Hukum Mengunjungi Madain Saleh, Kawasan yang Dijauhi Nabi Muhammad

0
613
Hukum mengunjungi Madain Saleh

Hukum mengunjungi Madain Saleh – Al Ula dan Madain Saleh di Arab SAudi pernah menjadi sorotan karena menjadi nama daerah wisata yang paling dihindari. Apa sebenarnya hukum mengunjungi Madain Saleh karena termasuk wilayah yang paling dijauhi Nabi Muhammad. Kota Al Ula sebagai wisata unggulan tahun 2019 terkenal karena situs pemakaman bernama Madain Saleh.

Mengenal Kawasan Madain Saleh

Madain Saleh atau Kota Nabi Saleh letaknya 440 kilometer dari Madinah dan menjadi destinasi wisata terfavorit di Arab Saudi. Bahkan Kerajaan Arab Saudi menjadikan wilayah tersebut sebagai tujuan turis mancanegara yang dapat menambah devisa.

Saat ini, Madain Saleh di Al Ula semakin populer berkat banyak tokoh dunia dan selebritas yang mengunjunginya. Dikenal juga sebagai Al Qura atau Lembah Desa, kawasan ini juga terdapat dalam Taurat atau Perjanjian Lama, sedangkan di Alkitab dikenal dengan nama Dedan.

Kawasan tersebut didominasi oleh sia kerajaan Nabatean pada abad 1 Masehi. Umat Islam dapat melihat sisa-sisa bangsa Lihyan dan Romawi. Al Qur’an menyebutkan bahwa penduduk di wilayah tersebut atau Kaum Tsamud telah hidup sejak 3.000 SM.

Terdapat keterkaitan antara Nabi Saleh dan Madain Saleh merujuk pada dalil ayat Al Qur’an berikut ini:

“Dan kepada kaum Tsamud (Kami utus) saudara mereka Saleh. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah! Tidak ada tuhan (sembahan) bagimu selain Dia. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Ini (seekor) unta betina dari Allah sebagai tanda untukmu. Biarkanlah ia makan di bumi Allah, janganlah disakiti, nanti akibatnya kamu akan mendapatkan siksaan yang pedih.” 1

Hukum mengunjungi Madain Saleh berhubungan dengan ajakan menentang Nabi Saleh melakukan mukjizat untuk membuktikan kenabiannya. Kaum Tsamud menentang Nabi Saleh mengeluarkan seekor unta dari bebatuan. Atas izin Allah setelah berdoa, seekor unta betina muncul dan melahirkan seekor anak sapi.

Setelah itu, Nabi Saleh memerintahkan kaum Tsamud untuk menghormatinya. Masyarakat yang menolak telah membunuh unta yang tidak bersalah tersebut. Sebagai hukuman, Allah mengirimkan gempa bumi di malam hari hingga seluruh penduduk meninggal.

Hukum Mengunjungi Madain Saleh

Kawasan Al Ula memadukan pesona alam dan situs arkeologi. Terdapat lembah-lembah dengan formasi batuan unik, oasis subur hingga bangunan kuno peradaban masa lampau. Madain Saleh atau Hegra menjadi daya tarik utama bahkan menjadi situs warisan dunia oleh UNESCO.

Namun, masih banyak yang bertanya apa hukum mengunjungi Madain Saleh? Pada dasarnya sebagian besar area Al Ula bisa Sobat Cahaya Islam kunjungi tanpa permasalahan syariat. Umat Islam memang perlu berhati-hati ketika mendekat situs karena peristiwa azab Allah.

Madain Saleh menjadi perhatian khusus karena wilayah tersebut bekas kawasan kaum Tsamud. Rasulullah memberi nasihat khusus terkait tempat-tempat yang pernah diazab oleh Allah. Berikut ini hadist untuk menjawab apa hukum mengunjungi Madain Saleh:

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba pada tahun terjadinya perang Tabuk di Hijr; tempat tinggal Tsamud (kaum Nabi Shalih Alaihissallam), kaum Muslim mengambil air minum dari sumur-sumur air minum kaum Tsamud. Mereka membuat adonan makanan dan meletakkan daging di panci.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian memerintahkan mereka untuk menumpahkan (isi) panci dan memberikan adonan makanan tersebut untuk makanan unta. Beliau bersama mereka pergi dari tempat tersebut hingga tiba di sumur tempat minum unta (unta Nabi Shalih Alaihissallam). Rasûlullâh melarang masuk (tempat) kaum yang diadzab dengan mengatakan, “Aku takut kalian ditimpa musibah yang pernah menimpa mereka, maka janganlah kalian masuk! 2

Hadist tersebut mengajarkan bahwa ketika mengunjungi tempat yang memiliki kisah mirip dengan Madain Saleh harus berhati-hati. Umat Islam harus menyikapi rasa takut dengan khusyuk mengingat azab yang pernah terjadi.

Rekomendasi Area Al Ula yang Aman

Al Ula memiliki banyak tempat menarik dan aman untuk umat Islam kunjungi. Jika ingin berlibur tanpa melanggar syariat, Sobat Cahaya Islam dapat mengunjungi tempat-tempat ini:

  • Jabal Al Fil merupakan formasi batuan ikonik mirip gajah
  • Kota Kuno Al Ula atau Old Town merupakan peninggalan peradaban kuno.
  • Maraya merupakan gedung cermin terbesar yang memantulkan lanskap Ashar Valley.

Berwisata ke suatu daerah ternyata juga harus mempertimbangkan aspek syariat. Hukum mengunjungi Maidah Saleh sebaiknya dipahami dengan baik karena wilayah tersebut terkena azab Allah.


  1. (Al A’raf ayat 73) ↩︎
  2. (HR Imam Ahmad 2/117) ↩︎

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY