Mendoakan Non-muslim yang Meninggal Dunia, Bagaimana Hukumnya?

0
1106
Mendoakan Non Muslim yang Meninggal Dunia Bagaimana Hukumnya

Mendoakan Non-muslim yang Meninggal – Islam mengajarkan ummatnya untuk berhubungan sosial sebaik mungkin kepada siapa saja tanpa memandang perbedaan agama, suku, ras, dan status sosial. Oleh karena itu, berbuat baik kepada non-muslim hukumnya wajib, seperti halnya berbuat baik kepada sesama muslim. Tentu saja, interaksi ini akan memunculkan ikatan emosional sehingga perpisahan atau kematian akan membawa kesedihan.

Ini adalah perasaan manusiawi. Jika kita sudah terbiasa mendoakan orang Islam yang telah meninggal dunia, bagaimana dengan non-muslim? Apakah kita juga boleh mendoakannya? Pembahasan tentang hal ini ada dalam banyak kitab fiqih.

Hukum Mendoakan Non-muslim yang Meninggal Dunia

Menshalati non-muslim yang telah meninggal dunia hukumnya haram, berdasarkan firman Allah dalam Al-Quran:

وَلَا تُصَلِّ عَلٰٓى اَحَدٍ مِّنْهُمْ مَّاتَ اَبَدًا

“Dan janganlah kamu sekali-kali menshalati (jenazah) mereka (orang-orang kafir) yang telah mati.” (1)

Dalam shalat jenazah, kita memanjatkan doa untuk si mayit. Jika Allah melarang kita ummat Islam untuk menshalati non-muslim, maka mendoakan mereka agar mendapat ampunan juga haram hukumnya, meski hanya sekedar mengucapkan istirja’. Oleh karena itu, kita cukup berbuat baik kepada non-muslim selama masih hidup saja. Tapi ketika mereka sudah meninggal dunia, kita tidak bisa berbuat apa-apa lagi, termasuk mendoakannya.

Bolehkah Mendoakan Non-muslim yang Sudah Meninggal?

Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

“Tidak ada hak bagi Nabi dan orang mukmin memohonkan ampunan bagi orang-orang musyrik, meski mereka kerabatnya setelah jelas bahwa mereka penghuni (neraka) Jahim.” (2)

Jadi, meskipun non-muslim yang meninggal dunia itu adalah keluarga atau saudara kita sendiri, kita sebagai umat muslim tetap tidak boleh mendoakannya karena larangannya sudah sangat jelas. Akan tetapi, kita tetap harus menjaga kehormatannya dengan tidak membicarakan keburukan-keburukannya kepada orang lain.

Oleh karena itu, jika ada kerabat kita yang masih belum mendapatkan hidayah untuk memeluk agama Islam, kita jangan pernah bosan dan capek untuk menasehati dan mendoakannya selagi masih hidup. Karena jika ia sudah meninggal, kita sudah tidak bisa lagi menolongnya.

Bagaimana dengan Memintakan Ampun Non-Muslim Selain Dosa Syirik?

Meskiberdoa memohonkan ampun terhadap non-muslim adalah haram, tapi beberapa ulama punya pandangan lain. Maksudnya, larangan tersebut hanya untuk memohonkan ampun dosa kekufuran atau syirik. Jadi, menurut beberapa ulama, kita masih boleh memohonkan ampunan bagi non-muslim, tapi hanya untuk dosa-dosa selain syirik atau kekufuran. Dasar dalilnya adalah ayat Al-Quran:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik/kufur). Dan Dia mengampuni (dosa) yang selain (syirik/kufur) itu bagi siapa saja yang Dia kehendaki.” (3)

Kesimpulannya, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama apakah boleh atau tidak mendoakan non-muslim yang sudah meninggal, khususnya memintakan ampunan. Namun, mayoritas ulama tidak membolehkannya. Wallahu a’lam.


Referensi:

(1) Q.S. At-Taubah: 84

(2) Al-Adab Al-Mufrad 23

(3) Q.S. An-Nisa: 48

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY