Duren Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukum Memakannya?

0
1726
Duren Mengandung Alkohol

Duren Mengandung Alkohol – Mengkonsumsi makanan dan minuman yang mengandung alkohol di dalam islam hukumnya adalah haram. Lantas bagaimana dengan duren mengandung alkohol?

Duren atau durian merupakan buah dengan kulit berduri yang sering kali mendapat sebutan sebagai raja buah ini secara alami memiliki kandungan alkohol  jenis metanol dan etanol.

Namun banyak sekali orang-orang yang memakannya, apakah hukum makan duren adalah halal?

Padahal di dalam Alquran telah ada penjelasan yang mana umat muslim hanya boleh mengonsumsi makanan dan minuman yang halal dan menghindari yang haram.

Salah satu yang hukumnya haram adalah makanan dan minuman yang memiliki kandungan alkohol karena berpotensi dapat memabukkan.

Lantas tidak semua yang mengandung alkohol hukumnya haram dimakan.

Salah satunya adalah duren atau durian yang halal saja untuk memakannya.

Duren Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukum Memakannya?

Menurut para ulama di komisi Fatwa MUI, alkohol ada yang hukumnya haram dikonsumsi dan ada yang hukumnya halal.

Seperti sebut saja khamar, meskipun dari buah anggur yang mengalami pemrosesan, atau dari tuak yang merupakan minuman tradisional dari Sumatera atau bahkan sake dari Jepang.

Semuanya hukumnya haram untuk meminumnya karena memang pembuatannya sengaja untuk menghasilkan minuman yang dapat memabukkan.

Berbeda dengan buah duren mengandung alkohol namun ada di dalam tumbuhan tersebut secara alami.

Yang mana berarti bukan sengaja orang-orang proses untuk menjadi konsumsi yang membuat penikmatnya menjadi mabuk.

Imam Abu Hanifah berpendapat yang mana khamar itu pasti memiliki kandungan alkohol dan haram meminumnya baik sedikit maupun dalam jumlah banyak.

Namun bukan berarti alkohol adalah khamar. Contohnya saja durian yang memiliki kandungan alkohol cukup tinggi saat buah ini sudah matang.

Sama seperti durian, buah nangka, sirsak dan jeruk juga mengandung alkohol namun mengkonsumsinya tidak dihukumi haram.

Di lain itu, di dalam Alquran dan hadist yang disebut khamar dan secara tegas hukumnya haram adalah apabila berupa minuman.

Sedangkan durian merupakan buah dan tidak melalui proses pengolahan maka boleh saja untuk memakannya.

2 dalil di bawah ini menjelaskan bahwa memakan durian hukumnya adalah halal meskipun ada kandungan alkohol di dalamnya.

1.     Tidak Mengandung Khobaits, Keburukan atau Bahaya

Sejatinya memang semua tumbuh-tumbuhan itu hukumnya halal, terkecuali apabila mengandung khobaits, keburukan atau suatu bahaya.

“….dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan segala yang buruk…” (QS Al-A’raaf:7)

2.     Tidak Berlebihan Mengkonsumsinya

Walaupun hukum memakan durian adalah halal namun tidak boleh mengkonsumsi secara berlebihan.

Duren Mengandung Alkohol

Terutama apabila dengan niat supaya mabuk, maka hal ini tidak diperkenankan dan mendapat anggapan telah melampaui batas cukup.

“….dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebih-lebihan (melampaui batas). Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. 7:31)

Hal ini bukan hanya untuk makan buah durian saja, melainkan juga makanan lain tidak boleh jika sampai berlebih-lebihan.

Anjurannya adalah tetap mengkonsumsi buah duren mengandung alkohol namun tetap sesuai dengan kebutuhan tubuh.

Demikian di atas merupakan ulasan tentang duren mengandung alkohol yang hukumnya halal Anda konsumsi.

Tetap makan sesuai dengan kadar cukup karena apapun yang berlebihan pasti akan membawa dampak yang buruk.

Jangan sampai makanan yang hukumnya halal kehilangan manfaat dan sifat halalnya karena tidak Anda konsumsi dengan bijak.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY