Didi Riyadi – Aktris sekaligus musisi Didi Riyadi mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Sobat Cahaya Islam dapat melihat isi surat tersebut pada postingan di akun Instagram pribadi milik Didi (@didiriyadi_official). Postingan tersebut diunggah pada Rabu kemarin (14/07).
Surat terbuka Didi Riyadi kepada Presiden berisi tentang penolakan PPKM yang rencananya akan diperpanjang hingga 6 Agustus. Sobat juga tahu bukan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan PPKM hingga 21 Juli. Namun, kebijakan tersebut rencananya akan diperpanjang hingga 6 Minggu sebab lonjakan Covid-19 belum juga menurun.
Sering Sobat saksikan pemberitaan di media tentang pro-kontra kebijakan PPKM ini. Banyak yang mengeluhkan kebijakan PPKM menyulitkan ekonomi rakyat kecil. Terutama mereka yang mengandalkan pendapatannya dari upah harian. Menurut Didi Riyadi PPKM tidak membawa solusi untuk keberlangsungan rakyat.
Berangkat dari hal ini, Didi Riyadi yang merasa ikut terdampak akibat kebijakan PPKM dari pemerintah menulis surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden. Dapat Sobat lihat komentar di postingan Didi banyak yang memberikan semangat dan menaruh rasa bangga telah menyuarakkan penolakan PPKM.
Surat Terbuka Didi Riyadi untuk Presiden, Begini Cara Bijak Menyampaikan Pendapat
Setelah Sobat membaca ulasan di atas, dapat kita ketahui bersama bahwa tidak sekali dua kali kebijakan PPKM ditolak dan dikritisi banyak pihak. Namun, sebenarnya bagaimana cara yang bijak dan sopan dalam menyampaikan pendapat kita yang notabene sebagai warga sipil?
1. Sampaikan Pendapat dengan Baik


Hal ini sudah lumrah kita pahami bersama. Jika Sobat Cahaya Islam ingin mengemukakan pendapat, saran, kritik, dan semacamnya tentu harus dengan kalimat yang baik serta pembawaan yang sopan. InsyaAllah dengan cara ini pendapat yang kita berikan tidak melukai orang lain.
Fenomena belakangan ini banyak sekali kita jumpai masyarakat saling menyuarakkan pendapat melalui berbagai platform media sosial. Karenanya media sosial menjadi salah satu tempat berbagi keluh kesah, menyuarakkan pendapat, kritik, saran, dan sering dianggap tanpa batas.
Padahal, masing-masing platform media sosial tersebut juga memiliki term of service-nya sendiri-sendiri. Maka dari itu, sering kita jumpai perang adu pendapat di kolom komentar sebuah postingan. Bahkan, ada juga yang berujung pada permusuhan dan pemutusan persaudaraan. Astagfirullahah ‘adzim.
Allah berfirman dalam Al-Quran:
“Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela” (QS. Al-Humazah Ayat 1)
2. Sampaikan Pendapat sesuai Kemampuan Kita


Salah satu hal yang kurang kita pahami adalah pendapat yang disampaikan tidak sesuai bidangnya. Seperti yang kita ketahui bersama beberapa waktu lalu ada seorang yang mengaku dokter dan tidak percaya Covid. Bahkan, karena ulahnya banyak masyarakat Indonesia tidak mematuhi prokes dan tidak mau ikhtiar dengan vaksin.
Padahal, dalam berpendapat haruslah disampaikan sesuai apa yang kita ketahui. Jika kita tidak mengetahui hal tersebut lebih lanjut lebih baik diam. Sehingga, tidak menjadikan bumerang ataupun menambah korban informasi yang keliru, serta menimbulkan alasan yang kurang logis.
Demikian tadi tata cara menyampaikan pendapat dengan baik. Sobat Cahaya Islam, perlu diketahui bahwa rakyat bebas mengeluarkan pendapatnya, seperti yang dilakukan Didi Riyadi. Menurut penulis cara yang dilakukan Didi juga sudah benar, sesuai apa yang kita bahas pada poin di atas.