Belajar Agama Lewat Internet – Saat ini, hampir semua orang menggunakan internet. Memang, internet memungkinkan siapapun untuk mencari informasi apapun, termasuk ilmu agama. Lalu, bagaimana hukumnya jika seseorang lebih memilih belajar agama melalui internet seperti Google, YouTube, Instagram, dll?
Hukum Belajar Agama Lewat Internet
Ketika seseorang belajar agama melalui internet, maka ketika ia salah memahami, ia tidak akan menyadarinya karena internet tidak bisa menegur. Sementara itu, seorang guru bisa menegur muridnya jika salah. Faktanya, orang-orang yang mempelajari ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits lewat internet, kebanyakan mereka hanya memahami menurut akal pikirannya sendiri. Padahal, Rasulullah bersabda:
مَنْ قَالَ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِرَأْيِهِ فَأَصَابَ فَقَدْ أَخْطَأَ
“Barangsiapa menguraikan Al-Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, sungguh ia telah berbuat kesalahan.” (1)
Memang, memahami Al-Qur’an dan hadits tidak-lah mudah. Jika kita memahaminya dengan pendapat kita sendiri, itu sangat berbahaya dan bisa menyesatkan. Itulah kenapa cara terbaik menuntut ilmu adalah dengan berguru kepada seseorang yang ahli di bidangnya seperti kyai atau ustadz.
Kenapa Harus Belajar Agama dengan Guru


Rasulullah membawakan ilmu agama dan mengajarkannya ke para sahabat di zamannya. Sepeninggal Rasulullah, banyak ulama yang mempelajari agama dengan berguru kepada para sahabat. Begitu seterusnya, hingga ulama di zaman sekarang ini. Dengan ilmu yang turun-temurun ini, sudah seharusnya kita berguru kepada para ulama. Rasulullah bersabda:
الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ
“Sungguh ulama adalah pewaris para Nabi. Para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham (harta/uang). Mereka hanya mewariskan ilmu.” (2)
Di sinilah pentingnya sanad ilmu. Kita hanya bisa mendapatkan ilmu yang sesuai dengan ajaran Rasulullah melalui para ulama. Dengan sanad ilmu yang jelas, kita bisa mempertanggung-jawabkan ilmu yang kita pelajari atau kita ajarkan.
Memanfaatkan Internet untuk Belajar Agama
Tak bisa kita pungkiri, internet sangat membantu kita para orang awam dalam belajar agama. Bahkan, saat ini sudah banyak para kyai dan ustadz mengajar ilmu agama lewat internet. Artinya, kita tidak bisa serta merta melarang seseorang mengambil ilmu dari internet.
Namun, hendaknya berhati-hati dalam mengambil ilmu dari internet, karena siapapun bisa menjadi narasumber. Oleh karena itu, harus ada guru yang ahli di bidang agama. Selain itu, sebisa mungkin sebaiknya pilihlah kajian ilmu yang interaktif sehingga bisa bertanya langsung ketika ada hal yang belum kita pahami.
Yang terpenting, pilihlah guru yang kompeten di bidangnya. Artinya, kita boleh belajar agama lewat online kepada seseorang yang jelas sanad ilmunya. Namun, belajar langsung dengan seorang kyai, ustadz, atau guru adalah jauh lebih baik.
Referensi:
(1) Sunan Abi Dawud 3652
(2) Jami’ at-Tirmidhi 2682