Bambang Pamungkas – Mantan pemain sepak bola bernama Bambang Pamungkas akan segera menjalani pemeriksaan oleh pihak polisi.
Kali ini kasus yang akan diusut yakni mengenai dugaan penelantaran anak.
Akan tetapi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan bahwa penyidik belum menetapkan surat pemanggilan terhadap Bambang.
Kendati demikian, Bambang akan tetap diperiksa sebagaimana sebagai pihak terlapor.
Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Bepe, panggilan akrab pesepakbola tersebut, kepolisian telah lebih dulu memeriksa Jane Abell selaku anak pertama dari Bepe.
Adapun yang telah diketahui hingga kini bahwa Bambang dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 76 B juncto Pasal 77 B Undang-undang mengenai Perlindungan Anak.
Dengan berupa ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp. 100 juta.
Sedangkan laporan itu dilayangkan oleh Amalia pada 2 Desember 2021 pada Polda Metro Jaya.
Hal yang menyebabkannya adalah diduga Bepe tak memberikan nafkah pada anaknya secara materil sejak bulan Maret 2021.
Sedangkan mulai Desember tahun 2020 dilaporkan sang ayah tersebut tidak memberikan nafkah batin.
Amalia juga menyebutkan bahwa dirinya sudah menempuh jalur kekeluargaan pada sebelum akhirnya melaporkan.
Akan tetapi upayanya itu tidak membuahkan hasil sama sekali.
Namun tahukah Anda, Sobat Cahaya Islam? Bagaimana hukumnya di dalam Islam apabila seorang ayah menelantarkan anaknya?
Mari kita simak ulasannya di bawah ini!
Bambang Pamungkas Terduga Menelantarkan Anak, Seperti Apa Hukumnya?
Dari kasus dugaan yang menimpa Bambang Pamungkas mengenai dugaan penelantaran anak, kita juga sebaiknya mengetahui bagaimana hukumnya, bukan?
Dalam Al-quran, Allah mengumpamakan bahwa hidup di dunia ini seperti sebuah perniagaan, yang mana bisa untung dan juga rugi.
Untung apabila dalam kehidupan kita mendapatkan berkah yakni berupa kebahagiaan saat di dunia dan memperoleh ridho Allah saat di akhirat kelak.
Sebaliknya, apabila rugi bisa berupa tidak mendapatkan kebahagiaan di dunia ini bahkan masih harus membawa beban dosa ke hadapan Allah saat meninggal nanti.
Salah satu orang yang merugi adalah di mana orang tua menelantarkan anaknya. Apa saja macamnya?
Macam-macam Orang Tua yang Menelantarkan Anak dan Dikecam oleh Allah SWT:
1. Membuang Anak


Hal ini masing sering kali terjadi padahal sangat dikecam oleh Allah SWT.
Yang mana sering kali membuang anaknya karena tidak mau lagi mengemban tanggung jawab sebagai orang tua.
Hal ini merupakan dosa yang amat besar dan tentu akan mendapatkan hisab di hari kiamat kelak.
2. Menelantarkan Masa Depan Anak
Perbuatan buruk ini juga sering kali terjadi, di mana sebagai orang tua tidak lagi mau memikirkan kelayakan masa depan bagi anak yang masih menjadi hak mereka.


Orang tua seperti ini biasanya tidak lagi mau memberikan perhatian dan tanggung jawab pada psikologis, ekonomi, pengetahuan dan juga sosial sang anak.
Demikian di atas merupakan isu mengenai Bambang Pamungkas yang terduga melakukan penelantaran anak.
Serta ulasan lengkap mengenai hukumnya di dalam agama Islam sebagaimana dalil Alquran yang telah menjelaskan.
































