Apa minum membatalkan wudhu – Pertanyaan tentang apa minum membatalkan wudhu menjadi salah satu masalah fiqih. Di mana pertanyaan ini seringkali ditanyakan oleh masyarakat, khususnya umat Islam.
Hal tersebut karena minum merupakan aktivitas yang sering dilakukan oleh manusia. Jadi, wajar saja jika ada keraguan tentang apakah aktivitas tersebut membatalkan wudhu atau tidak.
Apa Minum Membatalkan Wudhu?
Dalam kitab fiqih, telah disebutkan bahwa minum air ini tidak termasuk bagian dari hal yang membatalkan wudhu. Begitu juga dengan minum seperti susu, teh, jus, dan lainnya, semuanya tidak membatalkan wudhu.
Oleh karena itu, apabila Sobat Cahaya Islami minum air putih setelah melakukan wudhu, atau minum jenis minuman lainnya, maka wudhu tidak akan batal.
Disebutkan juga bahwa hal yang membatalkan wudhu ada enam. Diantaranya sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur, tidur selain tidur yang kedua pantat ditekan ke tanah atau lantai. Kemudian, hilang akal baik itu karena mabuk atau sakit.
Lalu, menyentuh lawan jenis tanpa ada penghalang, serta menyentuh kemaluan depan (kubul) dengan telapak tangan. Terakhir, menyentuh kemaluan belakang (dubur) dengan menggunakan telapak tangan.
Alasan Minum Bukan Pembatal Wudhu
Terdapat beberapa alasan yang menyebutkan bahwa minum ini bukan pembatal wudhu. Berikut ini alasan apa minum membatalkan wudhu, yaitu:
1. Tidak Ada Dalil Minum Membuat Wudhu Batal
Alasan pertama, karena tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa minum itu merupakan salah satu pembatal wudhu. Padahal kaidah fiqhiyyah yang telah disebutkan oleh para ulama, sebagai berikut:
“Pada asalnya, hukum yang telah ditetapkan tersebut nantinya tetap akan berlaku”.
Maka apabila seseorang sudah berwudhu, beliau dihukumi suci dan tidak akan batal wudhu-Nya. Terkecuali, ada dalil yang menunjukkan batalnya wudhu. Sementara itu, tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa makan serta minum adalah pembatal wudhu.
2. Tidak Perlu Berwudhu Usai Minum
Alasan kedua, ada hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak akan berwudhu lagi setelah minum. Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, beliau telah berkata bahwa:
“Aku sendiri telah berhasil melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengonsumsi sepotong daging kambing. Setelah itu, beliau shalat, tanpa berkumur-kumur serta tanpa menyentuh air sama sekali” 1
Terdapat juga hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, beliau berkata:
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri telah minum susu, namun beliau ini tidak pernah melakukan kumur-kumur juga tidak berwudhu lagi, lalu langsung dilanjutkan beliau shalat”. 2
Meski minum bukan pembatal wudhu, namun dianjurkan Sobat Cahaya Islami berkumur-kumur setelah minum yang memiliki rasa. Jadi, tidak akan menimbulkan gangguan saat shalat. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah telah menjelaskan, bahwa:
“Berkumur-kumur itu sangat dianjurkan untuk membersihkan sisa-sisa makanan. Apabila ada sisa makanan di mulut di sela-sela gigi, maka tidak akan membahayakan keabsahan shalatnya.
Namun jika yang dimakan daging unta, maka wajib berwudhu sebelum akhirnya shalat. Hal ini karena makan daging unta itu membatalkan wudhu” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 29/52).
Jadi, dari hadits-hadits di atas Sobat Cahaya Islami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan apa minum membatalkan wudhu yang tepat.