Hukum Memakai Foto Orang Lain untuk Profil Media Sosial, Bolehkah dalam Islam?

0
6
Hukum memakai foto orang lain

Hukum memakai foto orang lain – Media sosial membuat foto pribadi semakin mudah dibagikan kepada publik, tetapi pengguna tetap perlu mempertimbangkan privasi dan batasan syariat. Hukum memakai foto orang lain untuk profil media sosial juga perlu Sobat perhatikan agar penggunaan gambar tidak berubah menjadi penipuan, fitnah, atau pelanggaran hak orang lain.

Mengapa Mengunggah Foto Pribadi di Media Sosial Perlu Pertimbangan Matang?

Media sosial pada dasarnya merupakan ruang yang memungkinkan sebuah foto tersebar jauh melampaui tujuan awal pengunggahan. Sekali foto terpublikasi, pengguna dapat kehilangan kendali atas siapa yang melihat, menyimpan, atau membagikannya kembali. Oleh karena itu, umat Islam perlu mempertimbangkan isi foto sebelum mengunggahnya. 

Foto yang memperlihatkan aurat menjadi persoalan tersendiri karena media sosial dapat diakses oleh orang yang bukan mahram. Foto yang bertujuan untuk pamer, menarik perhatian secara berlebihan, atau menimbulkan fitnah dapat memiliki persoalan berbeda dengan foto untuk kebutuhan administrasi atau pekerjaan. 

Dalam konteks perempuan, misalnya, terdapat perbedaan pandangan ulama mengenai penggunaan foto diri di media sosial.  Sebagian pendapat membolehkan selama foto tidak menampilkan aurat, tidak mengandung tabarruj, serta tidak menimbulkan fitnah sebagaimana hadits:

Hukum memakai foto orang lain

Oleh karena itu, hukum tidak tepat jika disamaratakan hanya berdasarkan fakta bahwa foto tersebut dipasang di media sosial.  MUI juga menekankan bahwa tidak semua informasi yang benar otomatis pantas Sobat sebarkan kepada publik. Hak privasi dan kepatutan menjadi bagian yang perlu diperhatikan sebelum sebuah konten Sobat upload.

Persoalan lain muncul ketika seseorang mengambil foto orang lain kemudian menggunakannya tanpa izin. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum memakai foto orang lain untuk profil media sosial? Penggunaan tanpa izin dapat menyentuh aspek privasi dan kehormatan orang yang berada dalam foto.

Hukum Memakai Foto Orang Lain untuk Profil Media Sosial dalam Islam

Lantas, bagaimana hukum memakai foto orang lain untuk profil media sosial? Jawabannya tidak bisa hanya masuk kategori halal atau haram tanpa melihat konteks penggunaannya. Jabatan Mufti Negeri Selangor dalam jawaban keagamaan pada 2026 menjelaskan bahwa menggunakan foto orang lain atau artis sebagai foto profil pada dasarnya boleh.

Namun, harus memenuhi unsur selama tidak mengandung maksiat, aurat, penghinaan, pelanggaran privasi, atau unsur penipuan dan kekeliruan identitas. Dengan demikian, menggunakan foto tokoh, artis, karakter, atau orang lain untuk foto profil tidak otomatis menjadi haram. 

Namun, pengguna harus menghindari kondisi yang membuat orang lain mengira foto tersebut merupakan dirinya. Misalnya, seseorang menggunakan foto orang lain untuk membuat akun seolah-olah akun tersebut milik pemilik foto. 

Jika Sobat lakukan untuk menipu, mengambil keuntungan, melakukan penipuan, atau merugikan orang lain, persoalannya menjadi jauh lebih serius. Prinsip kejujuran juga penting dalam bermedia sosial. Identitas palsu yang sengaja Sobat gunakan untuk memperdaya orang lain dapat bertentangan dengan etika Islam.

Hukum memakai foto orang lain

Selain itu, foto yang Sobat gunakan juga harus bebas dari unsur yang dilarang syariat. Jika foto tersebut menampilkan aurat atau mengandung unsur yang membangkitkan syahwat, penggunaannya tidak dapat dibenarkan hanya karena foto itu milik orang lain.

Sebaliknya, penggunaan foto sebagai avatar atau identitas visual untuk tujuan yang tidak menipu dan tidak mengandung unsur terlarang memiliki hukum yang berbeda. Oleh karena itu, hukum memakai foto orang lain untuk profil media sosial sangat bergantung pada objek foto, izin atau hak penggunaannya, tujuan pemakaian, dan dampaknya.

Islam mengajarkan kehati-hatian dalam menggunakan media sosial. Sebelum mengunggah foto pribadi, seseorang perlu mempertimbangkan aurat, kesopanan, niat, dan kemungkinan penyalahgunaannya. Sebelum memakai foto milik orang lain, pastikan penggunaannya tidak melanggar privasi dan tidak membuat orang lain tertipu. 

Dengan pertimbangan tersebut, hukum memakai foto orang lain untuk profil media sosial dapat Sobat pahami secara lebih proporsional. Sebab, persoalannya bukan sekadar foto siapa yang Sobat gunakan, tetapi bagaimana dan untuk tujuan apa foto tersebut dipasang.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY