Karhutla di Kalimantan Membuat Warga Tercekik Kabut Asap Seumur Hidup

0
6
karhutla di Kalimantan

Karhutla di Kalimantan mengalami lonjakan, sehingga pulau tersebut dikepung kabut asap. Sementara itu, tim pemadam di lapangan masih kesulitan memadamkan api yang muncul kembali setelah sempat padam. Mensesneg, Prasetyo Hadi mengungkapkan tengah melakukan penyelidikan terkait kebakaran hutan di Kalimantan.

Karhutla di Kalimantan Membuat Warga Kesulitan

Riri Jayanti (38), ibu rumah tangga asal Landasan Ulin, Kalsel, mengunggah momen kedua anaknya yang harus menembus kabut asap tebal demi bersekolah. Meski mengenakan masker, mereka tetap beraktivitas normal karena belum ada instruksi libur maupun penyesuaian jam masuk dari pihak sekolah dan dinas terkait. 

Kebijakan baru diterapkan sehari setelahnya, yang mengizinkan sekolah dimulai pukul 09.00 WITA apabila kabut asap sangat pekat. Kondisi parah ini dipicu oleh kekeringan ekstrem yang melanda wilayah permukiman Riri, setelah hampir tiga bulan hujan tak turun. 

karhutla di Kalimantan

Sementara itu, pemerintah masih menyelidiki empat perusahaan yang diduga mengakibatkan kebakaran hutan.

Pandangan Islam Tentang Kebakaran Hutan

Bencana karhutla di Kalimantan serta wilayah Riau dan Jambi kembali menjadi sorotan publik. Fenomena tahunan ini menjadi pengingat krusial akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dari praktik pembukaan lahan secara ilegal dengan cara dibakar. Dampak buruk dari pembakaran tersebut tidak hanya ditanggung oleh segelintir pelaku bisnis.

Sebab, masyarakat luas juga terdampak langsung oleh paparan asap pekat. Akibat maraknya karhutla di Kalimantan dan Sumatera, berbagai sektor kehidupan lumpuh total. Aktivitas belajar-mengajar di sekolah terpaksa terhenti, jarak pandang yang terbatas meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, hingga melonjaknya kasus penyakit saluran pernapasan kronis yang bahkan berujung pada kematian. Tak hanya di dalam negeri, ketebalan kabut asap ini juga melintasi batas negara dan memicu protes keras dari negara tetangga. 

Melihat besarnya mudharat akibat kebakaran lahan demi kepentingan sebagian kelompok, bagaimana pandangan Fiqh Sosial Islam menilai tindakan ini? Secara tegas, ajaran Islam mengecam segala bentuk perbuatan yang membawa kerusakan dan bahaya bagi masyarakat umum. 

Allah menegaskan bahwa orang-orang yang menyakiti kaum mukminin tanpa alasan yang benar sesungguhnya telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata sebagaimana ayat:

karhutla di Kalimantan

Kesatuan Umat Menghadapi Bencana

Rasulullah SAW menegaskan kesatuan umat dengan bersabda bahwa seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, sehingga tidak boleh saling menzalimi. Salah satu kaidah ushul fiqh utama menyatakan secara eksplisit bahwa tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Syeikh Sulaiman bin Khalaf Al-Baji Al-Maliki dalam kitab Al-Muntaqa menjelaskan bahwa menyalakan sesuatu yang menghasilkan asap pembawa gangguan bagi tetangga merupakan aktivitas terlarang, meskipun memberikan manfaat ekonomi bagi segelintir orang.

Atas dasar pertimbangan tersebut, maraknya kasus karhutla di Kalimantan yang dipicu oleh keserakahan oknum jelas bertentangan dengan prinsip dasar agama. Islam mewajibkan umatnya untuk bekerja sama dalam menolak bahaya serta mengutamakan pencegahan kerusakan atau dar’ul mafasid di atas pengambilan manfaat atau jalbul mashalih.

Hukum Islam secara mutlak mengharamkan segala tindakan pembakaran lahan yang menimbulkan bencana asap. Pihak yang sengaja memicu maraknya karhutla di Kalimantan hingga merugikan orang banyak tidak hanya melakukan pelanggaran hukum publik. Sebab, mereka juga menanggung dosa besar di hadapan Sang Pencipta.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY