Merayakan hari raya agama lain – Sebagai negara majemuk, toleransi antar pemeluk agama di tanah air jadi keniscayaan. Namun, bolehkah ikut merayakan hari raya agama lain dalam akidah Islam? Terdapat pandangan berbeda mengenai ikut merayakan hari raya agama non Islam. Selain itu, Islam mengajarkan toleransi dengan adanya batasan-batasan tertentu.
Bolehkah Ikut Merayakan Hari Raya Agama Lain?
Sudah menjadi tradisi bangsa Indonesia, setiap perayaan Idul Fitri maupun Idul Adha umam non muslim memberi ucapan selamat. Tak jarang mereka juga ikut merasakan kebahagiaan umat Islam dengan ikut mengirim parcel lebaran. Semangat toleransi berkembang di tengah kehidupan masyarakat.
Contohnya, saat perayaan hari raya Natal banyak umat Kristiani memiliki keinginan berbagi antar sesama. Mereka mengundang tetangga muslim untuk ikut merayakan hari Natal bersama. Tak jarang pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat mendapatkan undangan dari umat Kristiani menghadiri acara natal.
Lalu, apa hukum orang Islam ikut merayakan Natal? Dalam konteks toleransi umat beragama, menghormati perayaan agama orang lain berdarlih kerukunan umat beragama alasan-alasan ini tidak dibenarkan. Salah satu hadits ini bisa Sobat jadikan dasar untuk menjawab mengikuti perayaan hari raya agama lain.
“Barangsiapa menyerupai satu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud, dan dikatakan oleh Al-Albani -Rahimahullah– : “Hasan shahih.” (Shahih Abu Dawud II : 761)
Cara Menjaga Kerukunan Umat Beragama Sesuai Akidah
Para sahabat sepakat permasalahan bolehkah ikut merayakan hari raya agama lain tidak boleh Sobat lakukan. Mengucapkan selamat hari raya bagi umat beragama lain merupakan hal haram. Sebab, mengucapkan hal tersebut menandakan Sobat setuju dan ridha dengan syiar kekufuran sebagaimana ayat berikut ini:
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Qs. Az Zumar 39: 7).
Setelah memahami hukum mendatangi dan merayakan perayaan non Islam, tentu masalah toleransi menjadi pertimbangan selanjutnya. Terdapat banyak cara agar Sobat bisa tetap menjaga keharmonisan antar umat beragama, antara lain:
1. Mengucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain Bukan Keharusan
Dalam kehidupan bermuamalah, Nabi Muhammad berinteraksi dengan kaum Yahudi. Contohnya, Nabi pernah berutang kepada seorang Yahudi dengan jaminan baju besi miliknya. Namun selama hidupnya, Nabi tidak pernah ikut bersama kaum Yahudi merayakan hari raya non muslim.
Ini menjadi landasan bolehkah ikut merayakan hari raya agama lain dalam syariat Islam. Sobat Cahaya Islam tidak pernah mengubah tradisi karena bersinergi di hari raya mereka. Saat non muslim merayakan hari raya mereka, sikap umat Muslim menganggap itu seperti hari biasa.


2. Mengucapkan Hari Raya ke Umat Beragama Lain Termasuk Komunikasi
Ketika Islam sudah menetapkan hukum bolehkan ikut merayakan hari raya agama lain, tentunya toleransi harus tetap dijunjung tinggi. Islam memandang mengucapkan selamat saat natal atau hari raya agama lain merupakan sebuah komunikasi. Hal ini sebagaimana tuntunan Al Qur’an mengajarkan komunikasi dengan benar.
Dalam konteks hukum mengikuti peribadatan umat agama lain, Allah melalui Al Qur’an mendidik umat Islam untuk berkomunikasi dengan lemah lembut. Al Qur’an melarang menghujat umat agama lain karena kitab suci umat Islam ini memberi tuntunan berkomunikasi yang efektif.
Telah ada landasan ayat Al Qur’an dan hadits tentang bolehkah ikut merayakan hari raya agama lain. Pada dasarnya memberi selamat atau ikut merayakan hari raya umat lainnya dilarang dalam Islam. Hari raya sendiri merupakan masalah agama dan akidah, bukan hanya masalah keduniaan.
































