Ketum DPP LDII: Bangsa Indonesia Harus Selalu Siap Bela Negara

0
646
Ketum DPP LDII

Ketum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, mengungkapkan bahwa bela negara akan terus dilaksanakan bersama masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang terjadi pada 19 Desember 1948 di Sumatera Barat.

Santoso menjelaskan bahwa perang bisa berupa ekonomi, pangan, sanksi, serta perang secara fisik. Semuanya memerlukan ketahanan dan penjagaan kedaulatan untuk persiapan menghadapi perang.

Ketum DPP LDII tentang Bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia harus dapat menyadari bahwa negeri ini berada di jalur perdagangan dunia. Jalur tersebut untuk menghubungkan negara-negara Asia, Eropa, serta Australia.

Tanah air yang kaya, memiliki lokasi strategis di belahan bumi Selatan. Bahkan, sejak ratusan tahun yang lalu selalu menjadi rebutan bangsa- imperialis.

1. Merasakan Imbas Perang Dagang Amerika dan China

KH Chriswanto juga terus mengingatkan, saat Donald Trump dilantik menjadi presiden Amerika Serikat, Indonesia langsung merasakan imbas perang dagang Amerika dan China.

Selain itu, juga merasakan perubahan iklim yang mengakibatkan krisis pangan. Hal tersebut menciptakan tantangan tersendiri di bidang ekonomi maupun pangan.

Oleh karena itu, perlu upaya untuk mengembangkan Food Estate atau pusat pangan terpadu. Pusat pangan tersebut mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan.

Food Estate berguna untuk meningkatkan produksi pangan nasional, menjaga ketahanan pangan, serta mengurangi ketergantungan pada produk impor. Melalui penjagaan kedaulatan pangan, akan menjamin kemakmuran sekaligus menjadikan Indonesia berwibawa di panggung internasional.

2. Tetap Waspada dengan Peran Non Konvensional

Melihat adanya tantangan global tersebut, KH Chriswanto mengingatkan bangsa Indonesia harus tetap waspada dengan peran non konvensional. Hal ini karena mampu merusak bangsa dan negara.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro, Singgih Tri Sulistiyono, juga mengingatkan pentingnya mengenang Peristiwa Agresi Militer Belanda II yang terjadi pada 19 Desember 1948.

Peristiwa tersebut menjadi tonggak sejarah perjuangan dalam mempertahankan NKRI yang baru berdiri tiga tahun sebelumnya.

Singgih menekankan bahwa istilah bela negara dalam bahasa Jawa diartikan sebagai ‘melu hangrungkebi’. Istilah ini menggambarkan semangat untuk ikut membela serta mempertahankan apa yang telah menjadi hak dan milik bangsa.

Ketika Belanda berusaha kembali untuk merebut Indonesia melalui pemerintahan NICA, sudah saatnya bangsa Indonesia bersatu. Tujuannya untuk membela negara dan menjaga kemerdekaan dengan segenap kekuatan.

3. Kesadaran Terhadap Cinta Tanah Air dan Nasionalisme

Ketum DPP LDII

Lebih lanjut, Singgih juga menyatakan bahwa tantangan terbesar bangsa Indonesia merupakan kesadaran terhadap cinta tanah air dan nasionalisme. Semangat bela negara ini akan memudar apabila tidak menanamkan kesadaran ini kepada generasi muda.

Cinta tanah air, nasionalisme, serta patriotisme merupakan kunci untuk menjaga keutuhan NKRI. Tanpa kesadaran tersebut, Sobat Cahaya Islami akan kehilangan semangat untuk membela negara.

Beliau juga menambah semangat bela negara harus tetap hidup, meskipun tantangan yang dihadapi kini lebih kompleks dan multidimensi. Tantangan terbesar merupakan kesadaran terhadap cinta tanah air dan nasionalisme.

Apabila hal ini luntur, maka semangat bela negara akan memudar.

Oleh karena itu, beliau berharap ada penanaman nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda. Hal ini terutama di era digital di mana tantangan terhadap ideologi dan budaya semakin besar.

Generasi tua juga harus bisa menjadi teladan bagi generasi muda dalam mencintai bangsa dan negara. Melalui adanya sosialisasi dan enkulturasi nilai-nilai kebangsaan, maka Ketum DPP LDII akan memastikan semangat bela negara diteruskan oleh generasi mendatang.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY