Memanggil Istri dengan Sebutan Adik, Ibu, Atau Bunda, Apakah Termasuk Zhihar?

0
1707
Memanggil-Istri-dengan-Sebutan-Adik-Apakah-Termasuk-Zhihar

Memanggil Istri dengan Sebutan Adik – Di Indonesia, kita sering sekali menemukan suami yang memanggil istrinya dengan sebutan bunda, ibu, adik, mama, dll. Sementara itu, Islam melarang zhihar, yakni menyerupakan istri dengan ibu atau saudara perempuan. Lalu, apakah panggilan suami ke istri dengan sebutan-sebutan seperti di atas termasuk zhihar?

Dalil Larangan Zhihar

Dalam Al-Qur’an, jelas bahwa zhihar termasuk perkataan munkar & dusta. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa zhihar adalah dosa besar. Kemudian, hukuman bagis suami yang melakukan zhihar terhadap istrinya adalah kafarat seperti yang ada dalam ayat Al-Qur’an ini:

وَالَّذِيۡنَ يُظٰهِرُوۡنَ مِنۡ نِّسَآٮِٕهِمۡ ثُمَّ يَعُوۡدُوۡنَ لِمَا قَالُوۡا فَتَحۡرِيۡرُ رَقَبَةٍ مِّنۡ قَبۡلِ اَنۡ يَّتَمَآسَّا‌

“Dan mereka yang menzhihar istrinya, lalu menarik lagi apa yang mereka ucapkan, mereka wajib memerdekakan budak sebelum keduanya bercampur.” (1)

Sebagai informasi, masyarakat Arab jahiliyah melakukan zhihar untuk mentalak istri. Kemudian, ayat ini turun. Selain menekankan larangan zhihar, ayat di atas juga meluruskan bahwa zhihar bukanlah talak dan hanya dikenakan kafarat.

3 Macam Kafarat dari Perbuatan Zhihar

Ada 3 macam kafarat sebagai konsekuensi dari seorang suami yang menzhihar instrinya. Kafarat pertama yaitu memerdekakan budak yang beriman. Kemudian, kafarat kedua yaitu puasa 60 hari berturut-turut. Sedangkan kafarat ketiga yaitu memberi makan 60 orang miskin sebesar 1 mud per orang.

Yang perlu dicatat adalah, kafarat harus berurutan. Artinya, si suami yang menzhihar istrinya tidak bisa langsung memilih opsi kafarat yang ketiga sedangkang kafarat yang kedua masih memungkinkan. Sementara itu, karena saat ini sudah tidak ada budak, maka kafarat yang harus dilakukan adalah puasa 60 hari berturut-turut. Jika kondisi kesehatan suami yang menzhihar istrinya tersebut tidak memungkinkan untuk melakukannya, maka baru boleh memilih opsi kafarat yang terakhir, yakni memberi makan 60 orang miskin.

Apakah Memanggil Istri dengan Sebutan Adik Termasuk Zhihar?

Sebagian ulama Timur Tengah menganggap bahwa panggilan ke istri dengan sebutan-sebutan seperti adik, ibu, ummi, bunda, atau semacamnya termasuk zhihar. Pasalnya, di negara-negara Timur Tengah tidak ada budaya memanggil istri dengan sebutan-sebutan demikian.

Sementara itu, panggilan-panggilan di atas hanya bisa kita temukan di Indonesia atau beberapa negara tetangga. Sebagai catatan, budaya memanggil istri dengan sebutan-sebutan seperti ibu, bunda, ummi, dll adalah untuk mengajari anak agar terbiasa memanggil ibunya dengan panggilan tersebut.

Sedangkan penggunaan panggilan adik biasanya untuk seseorang yang lebih muda. Atau bisa juga untuk seseorang yang kita anggap lebih muda di mana kita punya tanggung jawab untuk menjaganya. Begitu pun suami yang punya tanggung jawab menjaga istrinya.

Kesimpulannya, panggilan-panggilan ke istri seperti contoh-contoh di atas bukanlah zhihar karena tidak ada niat untuk zhihar. Sementara ungkapan seperti ‘Bagiku, kamu (istri) seperti punggung ibuku’ termasuk zhihar meskipun tidak ada niat zhihar. Wallahu a’lam.

Referensi:

(1) Q.S. Al-Mujadilah Ayat 3

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY