Drama Korea Bloodhound Ceritakan Tentang Rentenir yang Merupakan Pekerjaan Terlarang dalam Islam

0
994
drama Korea Bloodhound

Drama Korea Bloodhound – Belakangan ini tayang drama Korea baru yang mengangkat kisah seru dan menarik untuk penggemarnya saksikan. Terbaru ada drama Korea Bloodhound yang tayang di Netflix.

Bloodhounds hadir dengan genre thriller baru yang pasti membuat penggemarnya senang. Tak heran jika drama Woo Do-Hwan ini langsung menarik perhatian banyak orang.

Sinopsis Drama Korea Bloodhounds

Cerita drama Korea Bloodhound berpusat pada dua orang petinju muda yang bersatu bersama rentenir baik hati. Mereka bergabung untuk mengalahkan seorang rentenir kejam yang meresahkan.

Sebab rentenir kejam tersebut memangsa orang-orang yang merasa putus asa secara finansial. Kim Geon Woo dan Hong Woo Jin, atau dua petinju itu bekerja sama serta menjadi pahlawan.

Dalam drama ini, akan terlihat bagaimana keduanya memakai keterampilan bela diri. Keduanya bersama Presiden Choi, berharap dapat menjatuhkan lintah darat jahat yang bernama Kim Myeon Gil.

Apalagi, pekerjaan Kim Myeon Gil termasuk illegal yang membuat mereka termotivasi untuk menghentikannya. Drama ini berjumlah 8 episode dengan waktu tayang selama 1 jam per satu episodenya.

Tentu menarik untuk menyaksikan drakor Bloodhound secara langsung di layanan streaming Netflix.

Rentenir dalam Pandangan Islam

Sobat Cahaya Islam, drama Korea Bloodhound mengisahkan tentang rentenir yang sangat relate dengan kehidupan sehari-hari. Memang ketika zaman semakin maju, tentu kebutuhan ekonomi masyarakat terus meningkat.

Orang-orang biasanya menutupi kebutuhan hidup mereka dengan meminjam uang ke berbagai pihak, salah satunya rentenir. Adapun rentenir sendiri menjadi jalan keluar yang akan memberikan pinjaman uang tidak resmi dan bunganya cukup tinggi.

Namun jika peminjam tidak sanggup membayar, bunganya semakin tinggi dan sering kali rentenir bertindak anarkis. Karena itu, sejatinya praktek rentenir mendatangkan banyak dampak negatif dan membahayakan.

Oleh sebab itu, islam menghimbau umatnya untuk berwaspada terhadap rentenir. Terlebih Allah SWT sudah melarang praktik riba apalagi dengan para rentenir.

Alasan Islam Melarang Rentenir

Sobat Cahaya Islam, berikut ini beberapa poin penting yang bisa Sobat jadikan patokan alasan tidak berurusan apalagi menjadi rentenir:

1.       Nabi Muhammad SAW Melaknat Pemakan Riba/Rentenir

Nabi Muhammad SAW melaknat para pemakan riba atau rentenir dan semua orang yang berkaitan dengan transaksi tersebut. Pasalnya transaksi dengan rentenir tentu tidak luput dari adanya riba.

Bahkan sering kali riba yang ditetapkan rentenir meningkat dan tidak sesuai dengan kesepakatan awalnya. Hal ini menimbulkan perpecahan dan dampak buruk bagi orang yang meminjam uang.

Ini sejalan dengan:

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasalam melaknat pemakan riba rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba. Kata Beliau, ‘ semuanya sama dalam dosa’.” (HR Muslim no. 1598)

2.       Dosanya Sama Seperti Berbuat Zina dengan Ibu Kandung

Rasulullah SAW bersabda:

الرِّبَا اثنان وسبعون بابًا، أدناها مثل إتيان الرجل أمَّه، وإن أرْبَى الربا استطالة الرجل في عرض أخيه

“Riba memiliki tujuh puluh dua pintu, yang paling rendah seperti menzinahi ibu kandungnya. Dan sesungguhnya riba yang paling riba adalah merusak kehormatan saudaranya.” (HR.  Ath-Thabrani. Lihat silsilah shahihah no. 1871).

Apabila Sobat menjadi seorang rentenir, maka sama seperti menanggung dosa telah berzina dengan ibu kandung sendiri. Ini jelas saja dosa yang sangat besar dan mendatangkan azab pedih di akhirat nanti.

3.       Seperti Kemasukan Syaitan

Allah SWT berfirman:

“ Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS Al-Baqarah [2] : 275)

drama Korea Bloodhound

Dari ayat di atas, Allah SWT sudah dengan tegas dan jelas melarang hambanya untuk mengambil riba seperti seorang rentenir. Apalagi jika ia membenarkan perbuatannya itu dan mengabaikan larangan dari Allah SWT.

Sobat Cahaya Islam, itulah beberapa pandangan islam tentang larangan rentenir seperti dalam drama Korea Bloodhound. Wallahu A’lam.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY