Ta’aruf sesuai syari’at islam – Saat ini menjadi kata yang tidak asing lagi saat didengar. Pasalnya banyak remaja muslim sudah mulai menggencarkan ta’aruf pada lawan jenis sebagai bentuk menghindari pacaran yang dilarang oleh agama.
Tapi, apa sobat cahaya islam tahu bahwa kata ta’aruf secara bersamaan menjadi kedok pacaran syar’i. Pacaran syar’i? Ya, remaja-remaja berusaha menghindari pacaran tapi menerapkan ta’aruf dengan cara yang salah bukan ta’aruf sesuai syari’at Islam.
Ta’aruf sendiri merupakan sebuah cara untuk saling mengenal satu sama lain antara keluarga laki-laki dengan keluarga perempuan. Tujuan dari ta’aruf adalah menyatukan dua keluarga ke ranah yang lebih serius, pernikahan dan ta’aruf dimaksudkan untuk menjauhkan dari perbuatan zina. Sesuai perintah Allah Subhanahu Wata’ala;
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk“
(QS. Al-Isra: 32)
Begini Cara Ta’aruf Sesuai Syari’at Islam
Melihat fenomena menyedihkan dan miris seperti ini, umat muslim harus sadar dan mengetahui ta’aruf sesuai syariat Islam itu seperti apa. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, karena tidak jarang merka yang mengatakan sedang ta’aruf tapi sering pergi berduaan seperti sepasang kekasih.


Meskipun mereka masih menjaga jarak tapi perbuatan ini tidak diindahkan oleh agama Islam, tersebab tidak adanya mahrom yang menemani walaupun tidak di dalam ruangan berdua-duaan atau hanya berjalan di khalayak umum, tetap tidak boleh.
Takut menimbulkan fitnah jika ada orang yang mengenali dan takut menjadi citra buruk bagi Islam itu sendiri. Lalu, bagaimana cara ta’aruf sesuai syariat Islam sesungguhnya? Silakan sobat cahaya Islam simak pemaparan di bawah ini.
- Mempertemukan dua keluarga, bagi pihak laki-laki jika ingin berta’aruf langkah pertama yang diambil adalah mendatangi orangtua atau wali perempuan untuk menyampaikan niat baik, yakni mengenal lebih jauh perempuan yang dimaksud.
- Berkomunikasi dengan baik, setelah menyampaikan maksud tadi diharuskan untuk menjaga silaturahmi dan berkomunikasi dengan baik. Jika ingin bertemu harus melibatkan salah satu anggota keluarga si perempuan.
- Tidak boleh berduaan, poin ini yang sangat penting. Tidak jarang remaja muslim mengabaikannya, pergi berdua karena sudah merasa dapat restu. Tetap saja, meski sudah mendapatkan restu tidak boleh berdua-duan harus melibatkan mahrom.
- Menundukkan pandangan, menjaga pandangan salah satu cara jauh dari perbuatan zina. Tidak hanya itu kedua belah pihak harus menjaga aurat satu sama lain, Allah memerintahkan menundukan pandangan;
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
(QS. An-Nur: 30)
- Shalat istikharah, mohonlah petunjuk kepada Allah setelah mengetahui biodata dan juga mendengar tentang kebaikan dan keburukan si calon, agar lebih dimantapkan hati untuk melanjutkan ke pernikahan atau tidak
- Khitbah, setelah melaksanakan sholat istikharah dan mendapat jawaban baik maka segerakan untuk menentukan tanggal khitbah atau lamaran. Karena ta’aruf tidak boleh beralam-lama, ada yang menyebutkan batasannya adalah 3 bulan.


- Akad, lebih cepat lebih baik setelah mengkhitbah langsung menikahi. Lakukan pernikahan sesuai dengan kemampuan serta kesepakatan dua belah pihak.






























