Adab Menagih Utang – Menagih utang memang kerap menjadi masalah bagi kebanyakan orang, lantas seperti apa adab menagih utang yang baik?
Pastinya hampir semuanya sepakat jika urusan uang selalu menjadi hal sensitif untuk dibahas.
Yang sering terjadi adalah seseorang berutang namun tidak mengupayakan agar dapat segera melunasinya.
Sehingga menyebabkan hubungan dengan orang yang meminjami uang (kreditur) menjadi renggang dan parahnya lagi bisa sampai bermusuhan.
Sedangkan hukum membayar utang adalah wajib dan dilarang untuk menunda-nunda dalam membayarnya.
Sebab jika seseorang yang berutang lalu melupakan kewajiban tersebut sehingga hilang hak milik orang lain maka dia akan mendapatkan dosa.
Dalam Islam, ajaran yang telah disampaikan adalah pihak yang berutang dan memberi utang harus dicatat oleh keduanya agar tidak ada perselisihan di hari kemudian.
Selain itu, pihak peminjam harus mempunyai niat melunasinya secepat mungkin.
Namun apabila tidak bisa mengembalikan uang tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati,
Maka sebaiknya diadakan musyawarah antara pihak yang berutang dan yang memberikan utang.
Hal ini bertujuan agar tali silaturahim bisa tetap terjaga.
Bahayanya lagi apabila orang yang meninggalkan dunia tetapi belum melunasi hutangnya maka dia akan terhalang masuk ke surga.
Adab Menagih Utang yang Benar
Di dalam Islam, telah dijelaskan bagaimana adab yang semestinya dilakukan ketika menagih utang. Apa saja?
Lewat Jatuh Tempo
Seseorang boleh menagih uang yang telah dipinjamkan apabila telah melebihi tanggal sesuai dengan kesepakatan awal.
Maka jangan buru-buru menagih jika masih ada tenggang beberapa hari atau minggu.
Karena hal ini juga bertujuan agar orang yang meminjam bisa memaksimalkan kesempatan untuk membayarnya dengan tepat waktu.
Cara yang Baik
Maksud dari cara yang baik adalah dengan bertutur kata yang sopan sehingga tidak sampai melukai hati seseorang.
Jangan menyertainya dengan emosi agar tidak menyulut amarah dari orang yang ditagih sehingga tali silaturahim masih bisa terjaga.


Meskipun dengan niat menuntut hak dari pemberi pinjaman serta menekankan kewajiban orang yang berutang tetap saja harus dilakukan dengan cara yang benar.
Jangan menghina atau berkata kasar kepada orang yang sedang ditagih, terlebih lagi melakukannya di depan umum hanya demi ingin mempermalukannya.
Menunggu Sampai Mampu
Adab yang ketiga adalah di mana saat harus menagih uang ke seseorang dan dia belum mampu membayar,
Maka dianjurkan untuk menunggu lebih dulu sampai dia mampu atau membebaskannya dari hutang.


Sebab orang yang tengah terlilit utang dan benar-benar tidak mampu membayar sebaiknya ditolong agar beban dalam hidupnya bisa menjadi berkurang.
Tidak Boleh Mengambil Keuntungan
Satu hal yang juga tak kalah penting dalam transaksi utang adalah pihak yang memberi pinjaman tidak diperbolehkan mengambil keuntungan darinya, misalnya bunga.
Karena mengambil bunga dari utang termasuk perbuatan riba yang dengan jelas diharamkan oleh Allah SWT.
Sebagaimana firman Allah SWT yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوْا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبٰوٓا اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman.” (QS. Al-Baqarah : 278)
Demikian di atas adalah ulasan mengenai adab menagih utang yang benar sebagaimana telah diajarkan sesuai dengan syariat agama Islam.































