Sedekah untuk orang yang sudah meninggal – Sedekah adalah salah satu kegiatan baik yang bisa dilakukan umat islam. Dengan sedekah, umat islam mengharapkan ganjaran berupa pahala dari Allah SWT. Namun bagaimana jika sedekah untuk orang yang sudah meninggal?
Sedekah dapat dilakukan oleh siapa saja yang bisa dan mampu melakukannya. Sedekah bisa berupa pemberian amalan baik dan pahala yang berguna untuk diri sendiri atau orang lain. Sayangnya orang yang sudah meninggal dunia tak bisa lagi melakukan sedekah.
Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal?
Sobat Cahaya Islam, sedekah akan mendatangkan bermacam manfaat yang berguna untuk kehidupan di dunia dan di akhirat kelak. Ternyata seseorang juga bisa memberikan sedekah untuk orang yang sudah meninggal. Hal itu pun termasuk dalam perbuatan yang bisa Sobat lakukan untuk orang tua.
Sedekah atas nama orang yang sudah meninggal dunia dapat Sobat lakukan untuk beberapa orang. Misalnya saja untuk anak, orang tua, atau saudara lainnya. Sobat bisa memberikan shodaqoh atas nama orang yang telah meninggal dunia, contohnya orangtua.
Dengan begitu, pahala yang Sobat dapat dari bersedekah mengalir kepada orang tua yang telah meninggal. Insya Allah, orangtua yang sudah meninggal tersebut mendapat keberkahan dari Allah SWT.
Oleh karenanya, umat islam yang mempunyai harta atau kemampuan berlebih, bisa menyedekahkannya atas nama orang lain. Kendati demikian, Sobat perlu memperhatikan beberapa hal yang dapat mengurangi pahala dari sedekah tersebut, seperti:
– Menunjukkan sifat riya terhadap materi atau harta yang sudah Sobat sedekahkan.
– Tak mempunyai perasaan ikhlas saat memberikan sedekah kepada orang lain yang membutuhkan
– Mengungkit lagi sedekah yang sudah Sobat berikan kepada penerima. Sebab pahala bisa berkurang apabila penerima sedekah merasa sakit hati terhadap perilaku yang ditunjukkan
– Menyedekahkan harta atau barang yang jelas asal usulnya. Sobat wajib bersedekah dari cara yang halal dan barangnya juga halal
– Barang yang disedekahkan mempunyai manfaat untuk orang lain
Dalil Sedekah untuk Orang yang Telah Meninggal Dunia
Sobat Cahaya Islam, ada beberapa dalil yang menunjukkan kebolehan sedekah untuk orang yang sudah meninggal. Dalil tersebut antara lain:
1. Sedekah untuk Orang Tua yang Meninggal Tanpa Wasiat
Seorang anak rupanya bisa memberikan shodaqoh kepada orang tua yang sudah meninggal dunia tanpa ada wasiat apapun. Mengingat, ajal adalah hal yang tidak pasti dan datang secara tiba-tiba. Karena itu, masih banyak orang yang belum menuliskan wasiat apapun untuk anaknya setelah ia meninggal nanti.
Walaupun seperti itu, Sobat bisa memberikan sedekah untuk orang tua yang meninggal dunia dan mengharapkan pahala sampai kepadanya. Ini sebagaimana yang tertuang dalam hadits:
أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ أُمّـِيْ افْـتُـلِـتَتْ نَـفْسُهَا (وَلَـمْ تُوْصِ) فَـأَظُنَّـهَا لَوْ تَـكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ، فَـهَلْ لَـهَا أَجْـرٌ إِنْ تَـصَدَّقْتُ عَنْهَا (وَلِـيْ أَجْـرٌ)؟ قَالَ: «نَعَمْ» (فَـتَـصَدَّقَ عَـنْـهَا).
Bahwasanya ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara tiba-tiba (dan tidak memberikan wasiat), dan aku mengira jika ia bisa berbicara maka ia akan bersedekah, maka apakah ia memperoleh pahala jika aku bersedekah atas namanya (dan aku pun mendapatkan pahala)? Beliau menjawab, “Ya, (maka bersedekahlah untuknya).” (HR al-Bukhari no. 1388)
2. Sedekah Berbentuk Harta
Sobat Cahaya Islam, seorang anak juga bisa menyedekahkan suatu hal untuk orang tua yang sudah meninggal dunia. Sedekah seperti itu akan mendatangkan manfaat untuk mendiang. Ini seperti yang dijelaskan dalam:
أَنَّ سَعْـدَ بْنَ عُـبَـادَةَ -أَخَا بَـنِـيْ سَاعِدَةِ- تُـوُفّـِيَتْ أُمُّـهُ وَهُـوَ غَـائِـبٌ عَنْهَا، فَـقَالَ: يَـا رَسُوْلَ اللّٰـهِ! إِنَّ أُمّـِيْ تُـوُفّـِيَتْ، وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، فَهَلْ يَنْـفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ بِـشَـيْءٍ عَنْهَا؟ قَـالَ: نَـعَمْ، قَالَ: فَـإِنّـِيْ أُشْهِـدُكَ أَنَّ حَائِـطَ الْـمِخْـرَافِ صَدَقَـةٌ عَلَـيْـهَا.
Bahwasanya Sa’ad bin ‘Ubadah –saudara Bani Sa’idah– ditinggal mati oleh ibunya, sedangkan ia tidak berada bersamanya, maka ia bertanya, “Wahai Rasûlullâh! Sesungguhnya ibuku meninggal dunia, dan aku sedang tidak bersamanya. Apakah bermanfaat baginya apabila aku menyedekahkan sesuatu atas namanya?” Beliau menjawab, “Ya.” Dia berkata, “Sesungguhnya aku menjadikan engkau saksi bahwa kebun(ku) yang berbuah itu menjadi sedekah atas nama ibuku.” (HR al-Bukhari no. 2756)
3. Sedekah untuk Menghapus Kesalahan Mendiang
Sedekah untuk orang yang sudah meninggal bisa pula Sobat niatkan agar menghapus kesalahannya, sekalipun mendiang tidak berwasiat. Nabi Muhammad SAW bersabda:
إِنَّ أَبِـيْ مَاتَ وَتَـرَكَ مَالًا، وَلَـمْ يُـوْصِ، فَهَلْ يُـكَـفّـِرُ عَنْـهُ أَنْ أَتـَصَدَّقَ عَنْـهُ؟ قَالَ: نَـعَمْ.
“Sesungguhnya ayahku meninggal dunia dan meninggalkan harta, tetapi ia tidak berwasiat. Apakah (Allâh) akan menghapuskan (kesalahan)nya karena sedekahku atas namanya?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” (HR Muslim no. 1630)
Sobat Cahaya Islam, segera berikan sedekah untuk orang yang sudah meninggal terutama kepada orangtua. Pahalanya akan segera mengalir kepada kedua orang tua dan bermanfaat bagi mereka di alam kubur.