Mengusap Rukun Yamani adalah Bagian dari Ibadah

0
647
rukun Yamani adalah

Rukun Yamani adalah – Sobat Cahaya Islam, Ka’bah merupakan bagian dari baitullah yang penuh kemuliaan. Allah ‘Azza wa Jalla menjadikannya kiblat shalat bagi umat Islam dan bagian dari manasik haji. Karenanya menjadi sebuah keniscayaan bagi setiap muslim mencintai tempat suci tersebut. Mengenali bagian-bagian Ka’bah, seperti Multazam, Maqam Ibrahim, Hajar Aswad, dan rukun Yamani adalah usaha untuk mempertebal rasa cinta itu.

Mengunjungi Makkah untuk menunaikan haji adalah rukun Islam yang kelima. Tak heran jika berjuta-juta manusia berjubel di sana pada musim haji. Sepanjang tahun kota suci ini juga tidak pernah sepi dari jamaah umrah yang berdatangan dari seluruh dunia.

Nama Rukun-rukun Ka’bah

Ka’bah berbentuk segi empat. Tingginya 15 meter, panjang sisi tempat pancuran air mizab dan sisi depannya yakni 10 meter lebih 10 cm. Adapun panjang sisi tempat pintu Ka’bah berada dan sisi belakangnya adalah 12 meter. Tinggi pintunya 2 meter dari lantai dan cara memasukinya adalah menggunakan tangga yang seperti mimbar.

Masyarakat Arab menamai keempat sudutnya sesuai arah menghadapnya. Yang menghadap ke utara bernama rukun Iraqi, yang menghadap ke barat bernama rukun Syami, sedangkan rukun yang menghadap ke arah selatan bernama rukun Yamani. Adapun rukun yang menghadap ke timur bernama rukun Hajar Aswad karena keberadaan batu suci.

Dinding di antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah bernama Multazam. Rasulullah saw dahulu berhenti di Multazam untuk berdoa pada saat melakukan thawaf. Tempat tersebut mustajab untuk berdoa.

Hajar Aswad sendiri memiliki banyak keistimewaan. Rukun Hajar Aswad menjadi tempat mengawali dan mengakhiri thawaf. Banyak jamaah berusaha menyentuh dan mencium Hajar Aswad yang merupakan batu dari surga.

Mengusap Rukun Yamani adalah Bagian dari Thawaf

Sobat Cahaya Islam, terdapat dalil-dalil yang menunjukkan bahwa mencium Hajar Aswad dan mengusap rukun Yamani merupakan bagian dari thawaf. Hadits-hadits menunjukkan bahwa Rasulullah saw dahulu melakukannya.

rukun Yamani adalah

Adapun dalil-dalilnya adalah sebagai berikut:

1.     Rasulullah saw mengawali thawaf dengan mengusap Hajar Aswad

Dahulu Rasulullah saw senantiasa memulai ibadah thawaf dengan menyentuh Hajar Aswad. Selanjutnya beliau mengelilingi Ka’bah dengan mempercepat langkah pada tiga putaran pertama. Empat putaran selanjutnya Rasulullah saw berjalan biasa.

Abdullah bin Umar ra mengungkapkan hal ini dalam hadits,

“Aku melihat Rasulullah saw tiba di Makkah, menyentuh Hajar Aswad, mengawali thawaf, dan beliau mempercepat langkahnya pada tiga putaran thawaf.” 1

2.     Rasulullah saw mengusap rukun Yamani saat thawaf

rukun Yamani adalah

Adapun mengusap rukun Yamani juga merupakan bagian dari thawaf. Rasulullah saw mengusapnya saat thawaf. Hal ini sesuai dengan pernyataan Abdullah bin Umar ra,

“Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw mengusap bagian Ka’bah selain dua rukun Yamani (Hajar Aswad dan rukun Yamani).2

Itulah dalil yang menjadikan menyentuh rukun Yamani merupakan bagian dari thawaf. Dalam menjalankan setiap ibadah hendaknya seorang muslim senantiasa mengikuti tata cara Rasulullah saw. Mengikuti ajaran beliau adalah bagian dari Islam dan merupakan bentuk rasa cinta terhadap Rasulullah saw.

Termasuk dalam mengusap rukun Yamani dan mencium Hajar Aswad, seorang muslim mesti melakukannya sebagai bentuk ketaatan. Sehingga Umar bin Khattab ra berkata,

“Sesungguhnya aku tahu engkau hanyalah sebongkah batu yang tidak mampu mendatangkan bahaya dan tidak mampu memberi manfaat. Kalaulah bukan karena aku melihat Nabi saw menciummu maka aku tak akan menciummu.” 3

3.     Rasulullah saw menyentuh rukun dengan tongkat

Bagaimana jika kondisi sekeliling Ka’bah berdesak-desakan sehingga sulit untuk jamaah mendekati bangunan Ka’bah? Jamaah haji atau umrah dapat menggantinya dengan memberikan isyarat ke arahnya.

Rasulullah saw dahulu telah mencontohkannya pada saat menunaikan Haji Wada’. Abdullah bin Abbas ra menuturkan,

“Nabi saw melakukan thawaf saat Haji Wada’ di atas unta. Beliau menyentuh rukun dengan mihjan (tongkat yang pangkalnya bengkok)” 4

Demikian, Sobat Cahaya Islam, sekelumit pembahasan mengenai rukun-rukun Ka’bah. Sesungguhnya mencium Hajar Aswad dan menyentuh rukun Yamani adalah bagian dari syariat. Mengamalkannya merupakan ibadah yang berpahala.


  1. (HR Bukhari no 1603 dan Muslim no 2212) ↩︎
  2. (HR Bukhari no 1609) ↩︎
  3. (HR Bukhari no 1597 dan Muslim no 1270) ↩︎
  4. (HR Bukhari 1607) ↩︎

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY