Ronda Sambil Main Kartu: Tradisi atau Kelalaian?

0
463
Ronda sambil main kartu

Ronda Sambil Main Kartu – Sobat Cahaya Islam, ronda malam adalah salah satu bentuk gotong royong yang mulia. Hampir setiap kampung terdapat kegiatan ini. Selain keliling mengamankan kampung, petugas ronda biasa mengisi waktu dengan bermain kartu.

Sebenarnya, ronda ini mencerminkan semangat kebersamaan dan tanggung jawab sosial yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, sayangnya, kegiatan mulia ini seringkali berisi hal-hal yang mengurangi nilainya  seperti bermain kartu sepanjang malam. Lalu, bolehkah seorang muslim menjaga keamanan lingkungan sambil bermain kartu di pos ronda?

Ronda: Amalan Sosial yang Dianjurkan

Sobat Cahaya Islam, Islam sangat menganjurkan untuk saling menjaga dan menolong dalam kebaikan. Dan ronda termasuk salah satu bentuk saling menjaga dan menolong dalam kebaikan. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa…” (1)

Ronda malam termasuk bentuk kerja sama dalam menjaga keamanan. Ini sejalan dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar. Maka jika dijalankan dengan niat baik dan adab Islami, ronda bisa menjadi ladang pahala.

Sebaliknya, jika kita mengisi kegiatan ini dengan hal-hal yang sia-sia, atau bahkan maksiat, tentu saja hukumnya berubah, bisa makruh bahkan haram. Oleh karena itu, hendaknya kita mengembalikan nilai-nilai positif yang terdapat dalam kegiatan ronda atau siskamling.

Ronda Sambil Main Kartu: Sekadar Hiburan atau Perangkap Zaman?

Tidak semua permainan itu haram. Bahkan, ada banyak hiburan yang Islam contohkan. Namun, bermain kartu di malam ronda sering kali melewati batas wajar. Dari yang awalnya hanya mengisi waktu, bisa menjadi:

  • Ajang taruhan kecil-kecilan.
  • Lupa waktu dan lalai dari shalat malam.
  • Mengundang kebisingan atau bahkan pertengkaran.
  • Menyebabkan ghibah dan candaan yang melecehkan.

Jika sudah seperti itu, maka ronda bukan lagi ibadah sosial, melainkan ajang kelalaian. Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (2)

Bermain kartu hingga larut malam juga mengganggu istirahat esok hari, dan bisa menurunkan semangat bekerja atau belajar. Apalagi jika terdapat unsur judi, maka sudah jelas ini haram hukumnya.

Ronda Bernilai Ibadah, Bukan Ajang Lalai

Sobat Cahaya Islam, kita bisa mengganti kebiasaan main kartu saat ronda dengan aktivitas yang lebih bermakna, seperti:

  • Tadabbur ayat-ayat ringan bersama teman.
  • Obrolan santai tentang ilmu, keluarga, atau komunitas.
  • Murajaah hafalan surat pendek atau doa-doa harian.
  • Menyusun rencana kegiatan sosial atau kerja bakti RT.

Dengan begitu, ronda bukan hanya menjaga kampung dari maling, tapi juga menjaga hati dari kelalaian. Jika kita bisa mewujudkannya, tentu ini akan sangat bermanfaat baik bagi masyarakat maupun diri sendiri.

Ronda sambil main kartu mungkin terasa ringan, tapi bisa menjadi beban dosa jika tidak dijaga batasnya. Mari kita isi waktu ronda dengan kegiatan yang bernilai ibadah, bukan ajang hiburan kosong yang melemahkan jiwa.


Referensi:

(1) QS. Al-Ma’idah: 2

(2) Sunan Ibn Mājah, no. 2341

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY