Perbedaan utang kebutuhan dan gengsi – Utang piutang atau qard dalam Islam merupakan hal yang tidak terlepas dari kehidupan sehari-hari. Namun, Sobat Cahaya Islam wajib memahami perbedaan utang kebutuhan dan gengsi agar tidak terjebak. Sebab, Islam mengatur ketentuan dan adab saat melakukan utang piutang agar ada keberkahan dalam prosesnya.
Dasar Hukum Utang Piutang dalam Islam
Hutang piutang atau qard yaitu memberikan sesuatu kepada seseorang melalui perjanjian bahwa ada pengembalian dalam jumlah yang sama. Dasar dari qard terdapat dalam ayat Al Qur’an berikut ini:
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), Maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 245).
Ayat tersebut menganjurkan Sobat Cahaya Islam yang berpiutang untuk memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan. Sebab, Allah akan memberikan pahala berlipat ganda kepada orang yang memberi pinjaman.
Perbedaan Utang Kebutuhan dan Gengsi
Sebagian orang menganggap memiliki utang merupakan hal buruk, bahn akan menjadi sarang dosa. Sebenarnya tidak selamanya butang memiliki konotasi negatif. Sebab, setiap individu yang berutang memiliki alasan kuat. Agar tidak terjerat utang riba, maka pahami perbedaan utang kebutuhan dan gengsi berikut ini:
1. Utang karena Kebutuhan
Jika memang terpaksa, umat Muslim boleh berutang untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya mendesak. Terdapat larangan untuk berutang untuk kebutuhan konsumtif karena mendatangkan banyak keburukan. Pastikan juga Sobat Cahaya Islam melunasi utang tersebut di kemudian hari. Jangan sampai umat muslim terjebak pada utang dan menundanya.


Perihal banyak kebaikan ketika melunasi utang terdapat dalam hadits berikut ini:
“Jika seorang muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa ia berniat untuk melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi utang tersebut di dunia.” (HR Ibnu Majah nomor 2408)
Islam tidak melarang umat muslim untuk berutang, asalkan berkomitmen melunasinya. Sebab, jika tidak bisa melunasi, maka akan menghambat umat Islam masuk surga saat meninggal kelak.
2. Utang untuk Gengsi
Perbedaan utang kebutuhan dan gengsi yang paling mendasar yaitu pada peruntukan uang. Utang untuk gengsi sering mengarah sebagai utang konsumtif. Utang konsumtif kebalikan dari utang untuk kebutuhan pokok, sebab terjadi ketika seseorang meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.
Banyak masyarakat meminjam uang untuk berfoya-foya dan memenuhi gengsi. Membeli tas bermerk, menginap di hotel mewah, dan sepatu mahal menjadi beberapa contohnya. Berhutang untuk gengsi bisa timbul karena keingintahuan, padahal untuk membeli barang tersebut di luar kemampuan.
Dasar dari berutang untuk gengsi yaitu hanya untuk memenuhi keinginan.
Pentingnya Menghindari Utang karena Gengsi
Perilaku berutang tidak boleh menjadi kebiasaan, terlebih lagi hanya untuk memberi makan gengsi semata. Setelah memahami perbedaan utang kebutuhan dan gengsi, berikut ini alasan mengapa harus menghindari kebiasaan berutang:
1. Membuat Pribadi Konsumtif
Ketika umat Muslim mudah berutang, maka akan membuat jadi pribadi yang konsumtif. Sebab, ketika gengsi tidak terpenuhi, maka akan terus berusaha untuk meminjam uang.


2. Hidup Menjadi Tidak Tenang
Saat berutang hanya untuk memenuhi kebutuhan, maka hidup tidak akan tenang. Sulit untuk menemukan kedamaian hidup karena utang yang semakin menumpuk. Terbebani karena utang memiliki jatuh tempo yang harus Sobat Cahaya Islam pikirkan setiap hari.
3. Sifat Menghargai Terkikis
Walaupun umat Islam merasa orang yang meminjami uang orang berkecukupan, namun jangan sampai menggampangkan saat melunasi utang. Jangan juga berpikiran untuk menunda pembayaran karena merasa orang yang meminjami tidak menagih.
Setelah memahami perbedaan utang kebutuhan dan gengsi, maka umat Islam semakin berhati-hati dalam berutang. Islam hanya menganjurkan berutang untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan untuk memenuhi gengsi.






























