Orangtua Menanggung Dosa Anak – Dosa adalah akibat dari pelanggaran terhadap perintah atau larangan Allah. Dalam Islam, setiap orang menanggung dosa masing-masing. Tapi, informasi yang beredar di Masyarakat adalah bahwa anak kecil tidak mendapatkan dosa atas perbuatannya. Pasalnya, orangtua-nya lah yang menanggung dosa tersebut. Benarkah demikian? Jika memang benar, sampai kapan orangtua menanggungnya?
Setiap Orang Memikul Dosa Masing-masing
Dalam Al-Qur’an, Allah menjelaskan bahwa setiap orang tidak akan memikul dosa dari orang lain. Berikut ayatnya:
اَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰىۙ
“bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (1)
Jadi, jika seseorang telah baligh, maka Allah akan memintai pertanggungjawaban atas perbuatannya masing-masing. Tanda-tanda baligh sendiri berbeda antara laki-laki dan Perempuan. Bagi laki-laki, tanda-tanda baligh adalah dengan mimpi keluar mani (sperma) atau genap berusia 15 tahun berdasarkan kalender Hijriah.
Sementara itu, Perempuan telah dewasa jika sudah mimpi keluar mani, mengalami haid (menstruasi) atau genap berusia 15 tahun Hijriah. Ketika sudah mendapati salah satu dari tanda-tanda di atas, seseorang sudah harus berkewajiban melaksanakan shalat, zakat, dan puasa, serta meninggalkan segala jenis maksiat.
Benarkah Orangtua Menanggung Dosa Anak?


Dalam ajaran agama Islam, anak kecil yang belum baligh belum mendapatkan beban syariat. Misalnya, anak kecil laki-laki yang belum mimpi basah atau genap berusia 15 tahun, belum berkewajiban menjalankan shalat 5 waktu. Jadi, jika ia meninggalkannya, maka tidak berdosa. Lantas, apakah benar orangtuanya yang menanggung dosa tersebut?
Rasulullah bersabda:
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
“Qalam (pencatat dosa) diangkat (tidak dihitung dosa) dari tiga orang: anak kecil sampai ia baligh, orang tidur sampai ia bangun, orang yang terkena musibah sampai musibahnya diangkat (oleh Allah).” (2)
Jadi, anak kecil yang belum baligh berbuat salah tidak akan mendapatkan dosa. Akan tetapi, bukan berarti orangtua yang menanggung dosanya. Di sisi lain, orangtua punya tanggung jawab atas nafkah anaknya seperti pangan, papan, dan Pendidikan. Namun, perlu kita ingat bahwa orangtua akan berdosa jika mereka tidak mengajarkan shalat atau ibadah-ibadah wajib lainnya kepada anaknya hingga anaknya tidak tahu cara beribadah.
Kapan Orangtua Menanggung Dosa dari Anak?
Orangtua menanggung dosa anak-anaknya jika mereka menjadi pemimpin, teladan, atau pelopor perbuatan dosa, atau membiarkan, menganjurkan apalagi menyuruh perbuatan dosa. Begitu juga dengan suami, akan menanggung dosa jika membiarkan, menganjurkan atau menyuruh istrinya berbuat dosa.
Rasulullah bersabda:
ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ، وَالدَّيُّوثُ
“Tiga orang yang Allah tidak akan mau melihat mereka di hari kiamat: anak yang durhaka kepada kedua orangtuanya, Wanita yang menyerupai laki-laki, dan dayuts.” (3)
Sebagai informasi, dayuts ialah laki-laki yang memimpin keluarga, namun membiarkan keluarganya melakukan maksiat tanpa mau mengingatkannya.
Referensi:
(1) Q.S. An-Najm 38
(2) Sunan Abu Daud 4403
(3) Sunan an-Nasai 2562