Menikah Tanpa Cinta – Salah satu fitrah manusia adalah punya rasa cinta. Atas dasar cinta inilah manusia memutuskan menikah dengan lawan jenis. Tapi, tak jarang terjadi pernikahan tanpa cinta, termasuk di Masyarakat Indonesia. Lantas, bagaimana hukumnya pernikahan tanpa adanya cinta? Apakah tetap sah? Dan apa mungkin bisa Bahagia?
Hukum Menikah Tanpa Cinta
Meski tanpa cinta, pernikahan tetap sah selama tidak ada paksaan. Minimal adalah atas persetujuan mempelai Wanita, sebagaimana sabda Nabi:
لاَ تُنْكَحُ الأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ
“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah (dimintai pendapatnya). Dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan hingga diminta izinnya (persetujuannya).” (1)
Terkadang, seorang Wanita malu menjawab Ketika ada lelaki yang meminangnya. Dan diamnya seorang Wanita pertanda setuju.
Tak hanya izin dari mempelai Wanita, harus ada juga izin wali dari pihak mempelai Wanita. Pasalnya, menikah tanpa izin wali dari pihak Perempuan tidak-lah sah. Pasalnya, wali termasuk salah satu rukun dalam pernikahan.
Fitrah Manusia untuk Mencintai
Terkadang, cinta datang setelah terjadinya pernikahan dan hal ini sudah sangat sering terjadi. Meski awalnya pasangan suami-istri menikah karena perjodohan, misalnya, pada akhirnya mereka bisa saling mencintai. Namun, ada juga pernikahan tanpa cinta yang berakhir pada perceraian. Yang jelas, manusia punya kecenderungan untuk merasakan cinta, sebagaimana firman Allah:
وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً
“Di antara tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri (manusia), agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikan di antara kamu rasa saling mencintai dan menyayangi.” (2)
Ayat di atas telah terbukti menurut ilmu psikologi, di mana tujuan seseorang menikah adalah untuk merasa tentram dan saling cinta kasih. Hal ini juga menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang begitu menghargai rasa cinta.
Solusi Menikah Tanpa Cinta


Dalam Islam, ada istrilah ta’aruf, yakni saling mengenal calon pasangan. Bahkan, Islam menganjurkan kepada calon mempelai untuk melihat wajah satu sama lain. Saat itu, sahabat Nabi Bernama Mughirah bin Syu’bah ingin meminang seorang Perempuan. Rasulullah pun bertanya kepadanya apakah ia sudah melihat calon istrinya. Karena belum, Rasulullah menyuruh:
اذْهَبْ فَانْظَرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا
“Lihatlah dia karena melihat itu dapat menjamin untuk mengekalkan kamu berdua.” (3)
Tak hanya itu, cinta juga dapat menyempurnakan kebahagiaan sebagaimana kata sahabat Saad bin ‘Ubadah “Dengan cinta itu pula kebahagiaan hidup seseorang akan terasa semakin sempurna.”
Namun, kalaupun harus menikah tanpa cinta, hendaknya seorang muslim tetap Ikhlas dan bersyukur. Selain itu, setidaknya ia berusaha mengenali pasangannya dengan baik. Lalu, apapun yang terjadi, ia harus tetap sabar dan tidak banyak mengeluh.
Agar perasaan cinta bisa muncul, sebaiknya pasangan yang menikah tanpa cinta menghabiskan waktu Bersama lebih sering. Dan jika konflik terjadi di antara keduanya, pastikan ia menyelesaikannya dengan kepala dingin tanpa emosi.
Referensi:
(1) Sahih al-Bukhari 5136
(2) Q.S. Ar-Rum 21
(3) Sunan Ibn Majah 1865