Law of attraction dalam Islam – Dalam psikologis, hukum ketertarikan menjelaskan bahwa segala sesuatu yang Sobat pikirkan akan terjadi dalam kehidupan. Law of attraction dalam Islam sejalan dengan makna Aku sesuai dengan prasangka hambaKu, hingga bagaimana balasan mengingat Allah. Konsep hukum ketertarikan diajarkan melalui Al Qur’an dan hadist.
Memaknai Law of Attraction dalam Islam
Konsep law of attraction yaitu apapun yang Sobat sangka dan yakini dalam pikiran akan Allah realisasikan. Jika Sobat berpikir akan berhasil, maka akan berhasil. Begitu juga sebaliknya jika Sobat berpikir gagal, maka akan gagal juga. Oleh karena itu, Sobat harus mengisi pikiran sesuai dengan harapan dan keinginan.
Hukum ketertarikan dalam Islam merupakan bagian dari hukum Allah dan berlaku untuk seluruh hambaNya. Tidak hanya mengatur tentang tabiat, ketakwaan, dan kemaksiatan. Konsep hukum ketertarikan tertuang dalam ayat Al Qur’an berikut ini:
“Maka barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan, barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” 1
Ayat di atas menjelaskan bahwa hukum ketertarikan dalam Islam sudah ada sejak Al Qur’an diwahyukan. Melalui ayat tersebut, Allah mengingatkan kepada hambaNya agar selalu berpikir positif dan menebar kebaikan kepada orang-orang di sekitar dan mendapatkan balasan yang serupa.
Ketika Sobat memantaskan diri dan berdoa di hadapan Allah, maka doa akan dapat terwujud dengan cepat. Begitu juga ketika Sobat berprasangka baik terhadap Allah, maka hal-hal yang baik akan terjadi.
Cara Menerapkan Hukum Ketertarikan dalam Islam
Law of attraction dalam Islam merupakan sunnatullah yang Allah tetapkan untuk mengatur penciptaan dan mekanisme alam semesta yang sifatnya fitrah. Siapapun yang menerapkan hukum tarik-menarik dengan benar akan mengalaminya. Konsep hukum ini tidak memandang pikiran baik atau buruk.
Hukum ketertarikan hanya menerima sinyal pikiran dari seseorang yang fokus pada sesuatu. Saat Sobat melakukannya, maka akan memanggil sesuatu untuk hadir dalam hidupnya. Law of attraction dalam Islam merupakan manifestasi rahmat dari Allah yang berlaku untuk semua makhluknya.
Berikut ini salah satu hadist yang menjelaskan hukum ketertarikan dalam Islam:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada pada itu (kumpulan malaikat).” (Muttafaqun ‘alaih) 2
Sobat perlu melakukan empat langkah menerapkan konsep hukum ketertarikan dalam doa, seperti berikut ini:
1. Visualisasi
Penerapan law of attraction dalam Islam melalui doa dapat Sobat lakukan dengan visualisasi. Cara ini bertujuan untuk mengimajinasikan agar bisa mencapai keinginan dalam hidup. Afirmasikan seolah-olah Sobat telah memiliki keinginan tersebut.
2. Berpikir Positif
Melalui pikiran yang positif, Sobat bisa memudahkan terwujudnya keinginan dan impian. Oleh karena itu, Sobat perlu membiasakan diri berpikir positif. Sebisa mungkin hindari berpikir negatif dalam kondisi apapun karena akan menarik semua keburukan.


3. Bertindak
Ketika menginginkan sesuatu dengan harapan, lakukan aksi yang sesuai. Sebab, aksi akan membantu Sobat mencapai keinginan dan impian.
4. Meyakini dengan Doa
Langkah terakhir yaitu meyakini dan percaya bahwa doa, harapan dan hajat akan Allah kabulkan. Sobat harus percaya pada diri sendiri bahwa mampu menarik hal-hal positif pada kehidupan sesuai keinginan.
Konsep law of attraction dalam Islam akan melibatkan peran Allah dalam mempengaruhi tercapainya tujuan hidup manusia. Oleh karena itu, Sobat harus berpikir positif dan menghindari pikiran buruk kepada Allah dan sesama manusia. Bahkan konsep hukum tarik-menarik ini sudah ada dalam Al Qur’an dan hadist.