Begini Konsep Wasiat dalam Hukum Islam

0
678
konsep wasiat dalam hukum Islam

Konsep wasiat dalam hukum Islam – Salah satu perkara yang wajib dipahami oleh umat Islam agar tetap di jalan yang benar yakni mempelajari terkait konsep wasiat dalam hukum Islam. Wasiat sendiri diberikan tatkala ada keluarga yang meninggal.

Apa itu Konsep Wasiat dalam Hukum Islam?

Konsep wasiat dalam hukum Islam adalah salah satu pembelajaran bagi generasi yang harus terus dikaji. Wasiat sendiri dimaknai sebagai pesan tentang suatu kebaikan yang akan dilaksanakan selepas orang yang berpesan meninggal dunia. Tentu, si penerimanya lah yang akan melaksanakan hal tersebut.

Wasiat sendiri berasal dari kata “washa” yang bermakna pengampuan atau pemberian pesan. Wasiat dalam Islam hukumnya sunnah. Wasiat sendiri tidak hanya berupa materi saja.

Wasiat dapat berupa harta, klaim dan urusan dunia, pun juga dapat berupa wasiat kepada keluarga agar tetap bertaqwa dan istiqamah dalam menjaga agamanya.

Sebab di dalam Islam, wasiat yang mulia yakni wasiat untuk tetap bisa menjamin kebahagiaan dunia dan akhirat bagi yang berpegang teguh di dalamnya.

Salah satu contohnya yakni sebagai berikut :

“Wahai anak – anakku, janganlah bersedih selepas aku meninggal. Tetap bertakwalah kepada Allah Ta’ala dan terus didik anak – anak kita agar kian sukses di dunia dan akhirat.”

Tips Memberikan Wasiat

Kendati kematian datangnya tidak menentu, namun sebagai umat muslim juga perlu menyiapkan diri manakala maut itu datang menghampiri.

Berikut beberapa hal yang bisa dijadikan wasiat sebelum akhirnya umat meninggalkan dunia yang fana ini. Beberapa diantaranya yakni sebagai berikut :

1.    Berikan Wasiat berupa Ketaqwaan

Hal pertama yang perlu diingat dalam pemberian wasiat yakni berusaha seoptimal mungkin untuk memberikan wasiat berupa ketaqwaan. Sebab ketaqwaan adalah sebuah hal yang pasti bagi kaum muslimin.

konsep wasiat dalam hukum Islam

Sebagaimana yang Rasulullah SAW sampaikan di akhir kehidupannya, bahwa dua hal yang diwariskan beliau bagi umat Islam yakni Alqur’an dan As Sunnah.

Berpedoman pada Alqur’an dan As Sunnah tentu tidak mudah, sehingga membutuhkan bimbingan dari para asatidz maupun murobbi.

Jika umat mempelajarinya sendirian, dikhawatirkan malah umat tersesat dan tak mampu memahami apa yang sejatinya ada dalam pemaknaan Alquran dan As Sunnah.

Hal ini sebagaimana firman Allah ta’ala dalam surat Az Zalzalah ayat 7 yakni :

فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ

Artinya : Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya,

2.    Pesan yang Mendamaikan

Selepas orang yang meninggal, terkadang terdapat permasalahan di keluarga yang menjadikan kondisi dan situasi tidak harmonis lagi. Oleh sebab itu, sebisa mungkin umat mempersiapkan bekal wasiatnya dan memberikan pesan kedamaian.

konsep wasiat dalam hukum Islam

Misal, memberikan pesan untuk tetap menjaga keutuhan keluarga dan meningkatkan rasa kasih sayang antar sesama. Hal ini sebagaimana permintaan Nabi Musa yang digambarkan dalam surat Al Qasas ayat 24 yakni :

فَسَقٰى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلّٰىٓ اِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ اِنِّيْ لِمَآ اَنْزَلْتَ اِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيْرٌ

Artinya : Maka dia (Musa) memberi minum (ternak) kedua perempuan itu, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan (makanan) yang Engkau turunkan kepadaku.”

3.    Jikapun Materi, Pastikan Pembagiannya Merata

Jika memang dari wasiat, seseorang tersebut ingin memberikan materi, maka harus dipastikan sebisa mungkin pembagiannya dibuat sama rata. Merata bukan berarti sama ya. Namun sesuai dengan porsi.

Misal, porsi laki – laki akan dibuat lebih banyak sebab perlu memberikan nafkah bagi keluarga dan memastikan kerabatnya terpenuhi.

Nah Sobat Cahaya Islam, demikianlah ulasan yang berkaitan dengan konsep wasiat dalam hukum Islam dan beberapa tips dalam memberikannya agar tak salah sangka. Semoga ulasannya bermanfaat.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY