Keyakinan masyarakat tentang burung hantu – Mitos merupakan cerita rakyat dengan unsur magis, fantastik dan dianggap benar-benar terjadi oleh masyarakat. Keyakinan masyarakat tentang burung hantu yang erat kaitannya dengan pertanda hal-hal buruk akan terjadi. Sebab, burung jenis ini merupakan hewan peliharaan penyihir.
Keyakinan Masyarakat tentang Burung Hantu Sebagai Pembawa Sial
Masyarakat meyakini bahwa burung hantu yang muncul di siang hari artinya akan datang kemalangan menimpa orang di lokasi tersebut. Hadirnya burung hantu di rumah tidak hanya berarti tanda kematian saja. Berikut ini makna hadirnya burung hantu yang berkembang di masyarakat:
1. Pengirim Kabar Duka
Menurut Primbon Jawa, burung hantu merupakan sosok pembawa berita. Namun berita ini bukan sebagai kabar baik, melainkan pertanda bencana akan datang. Jika burung ini muncul di depan rumah, maka akan ada seseorang yang meninggal di rumah tersebut.
Ada juga yang beranggapan hadirnya burung hantu di depan rumah pertanda buruk berkaitan dengan kabar buka.
2. Pemanggil Roh
Mitos hadirnya burung hantu selanjutnya yaitu berkaitan dengan hal-hal mistis. Konon, burung ini dikenal sebagai pemanggil roh. Masyarakat Indonesia juga mempercayai bahwa burung hantu membawa pertanda bahwa adanya makhluk halus di sekitar rumah.


3. Mengambil Rezeki
Keyakinan masyarakat tentang burung hantu selanjutnya yaitu mengambil rezeki yang ada di dalam rumah. Selain itu, burung jenis ini juga membawa hoki dalam rumah.
Bahaya Mempercayai Tahayul atau Mitos dalam Islam
Burung hantu termasuk predator anggun dengan kepakan sayap yang tidak mengeluarkan suara. Kemampuan yang dimiliki tidak mampu mengusir mitos burung hantu yang telah berkembang di masyarakat. Tahayul sudah ada sejak zaman jahiliyah dan berkembang hingga saat ini secara turun-temurun.
1. Apa Itu Mitos atau Tahayul dalam Pandangan Islam
Takhayul memiliki makna berkhayal. Melalui makna pertama ini, hukum dari tahayul tergantung pada mudarat atau manfaatnya. Jika Sobat Cahaya Islam khayalkan merupakan perkara mubah, maka hukumnya juga mubah. Sedangkan ketika khayalan tersebut perkara haram dan tidak bermanfaat, maka hukumnya haram.
Keyakinan masyarakat tentang burung hantu berkaitan dengan tahayul atau mitos. Dalil dari hukum takhayul dalam Islam terdapat dalam hadits berikut ini:
“Sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan. Dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya” (HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no.2657).
2. Bahaya Mempercayai Tahayul
Mempercayai fenomena tahayul tak bermutu harus secara seksama Sobat Cahaya Islam cermati. Sebab, setiap langkah umat Muslim harus sesuai dengan pandangan syariat Islam. Lemahnya benteng tauhid dan dangkalnya ilmu agama menjadi alasan mengapa banyak umat Islam masih larut dalam tahayul.


Termasuk keyakinan masyarakat tentang burung hantu bertentangan dengan ajaran tauhid. Oleh karena itu, umat Islam harus tetap menjaga kemurnian ajaran Allah. Ajaran Islam menetapkan takhayul sebagai perbuatan khurafat yang berawal dari khayalan manusia yang tidak jelas keberadaannya.
Pernyataan tanpa bukti termasuk dusta yang akan mendapatkan azab dari Allah sebagaimana ayat berikut ini:
“Maka barangsiapa mengada-adakan kebohongan terhadap Allah setelah itu, maka mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. Ali Imran: 94).
Allah melarang umat Islam mempercayai tahayul apalagi berhubungan dengan keyakinan. Dosa mempercayai takhayul sangat besar dan Allah memberikan ancaman berupa neraka.
Keyakinan masyarakat tentang burung hantu sebagai pembawa sial terjadi secara turun-temurun. Islam memandang percaya akan tahayul merupakan perbuatan yang dilarang. Allah pun melaknat hambaNya yang percaya tahayul atau mitos dan akan mengganjarnya dengan neraka.