Menghadiri Pernikahan dengan Dangdutan – Islam menganjurkan ummatnya untuk memenuhi undangan walimah, termasuk walimatul ursy, yaitu pesta pernikahan. Tiap daerah mungkin punya tradisi yang berbeda dalam mengadakan pesta pernikahan. Salah satu tradisi yang sering kita temui adalah shohibul hajat mengundang penyanyi dangdung untuk meramaikan suasana.
Lalu, bagaimana kita bersikap jika dalam walimah tersebut ada maksiat, seperti dangdung atau semacamnya? Apakah kesunnahan menghadiri undangan walimah tetap berlaku, atau justru sebaliknya, kita sebaiknya tidak menghadirinya?
Pernikahan: Momen Ibadah, Bukan Ajang Maksiat
Sobat Cahaya Islam, walimah atau pesta pernikahan merupakan bagian dari syiar Islam. Rasulullah ﷺ bersabda:
أَعْلِنُوا النِّكَاحَ
“Umumkanlah pernikahan.” (1)
Namun, bentuk pengumuman dan perayaannya tetap harus berada dalam koridor syariat. Menyambut kebahagiaan dengan hiburan boleh-boleh saja dalam Islam, selama tidak mengandung unsur yang haram, seperti membuka aurat, minuman keras, campur baur bebas antara laki-laki dan perempuan, atau musik yang membangkitkan syahwat.
Bahkan, Rasulullah juga menyuruh untuk menabuh rebana untuk meramaikan suasana pesta pernikahan. Artinya, boleh-boleh saja adanya musik dalam walimah, selama tidak bertentangan dengan syariat.
Hukum Menghadiri Pernikahan dengan Dangdutan
Sobat Cahaya Islam, hukum menghadiri pesta pernikahan menjadi wajib jika diundang oleh Muslim, kecuali ada uzur syar’i. Tapi bagaimana jika dalam pesta itu ada hiburan dangdut, bahkan disertai goyangan dan suasana tak sesuai adab Islam?
Para ulama menjelaskan, jika kita yakin akan ada kemungkaran dan tidak mampu mencegahnya, maka tidak menghadiri undangan tersebut lebih utama. Sebab, menghadiri walimah bukan berarti harus menyetujui isi acaranya.
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (2)
Jika tidak memungkinkan menasihati langsung, kita bisa hadir sebatas waktu makan, lalu pulang sebelum hiburan dimulai. Atau, kirim doa dan hadiah sebagai bentuk penghormatan. Akan tetapi, jika hal itu tidak memungkinkan, maka boleh tidak menghadirinya karena untuk menghindari potensi maksiat.
Solusi: Mengemas Walimah dengan Nilai Islami


Penting bagi Sobat Cahaya Islam yang ingin menggelar walimah, agar tidak sekadar meniru tren, tapi memikirkan nilai keberkahan dalam acara. Hiburan bisa dikemas lebih santun, seperti:
- Hadrah atau marawis
- Nasyid Islami
- Ceramah ringan atau tausiyah keluarga
Jadikan walimah bukan hanya tempat bersenang-senang, tapi juga ajang dakwah lembut dan syiar Islam. Bukankah pernikahan adalah awal dari membangun rumah tangga sakinah?
Kesimpulannya, menghadiri pesta pernikahan adalah bagian dari ukhuwah, namun jika disertai kemaksiatan terang-terangan seperti dangdutan vulgar, maka lebih baik dihindari, kecuali kita mampu menyikapinya dengan cara yang bijak tanpa terlibat dalam kemungkaran. Yuk, Sobat Cahaya Islam, jadikan setiap langkah hidup kita bernilai ibadah dan berpijak pada petunjuk syariat.
Referensi:
(1) HR. Tirmidzi no. 1089
(2) QS. Al-Ma’idah: 2
































