Hukum mempercayai ramalan nasib – Sobat Cahaya Islam, Hukum mempercayai ramalan nasib sering kali menjadi topik yang menarik perhatian banyak orang. Namun, sebagai Muslim, penting bagi kita untuk memahami bahwa mempercayai ramalan nasib adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam.
Mempercayai ramalan nasib jelas dinyatakan haram karena bertentangan dengan prinsip tauhid, yang menegaskan bahwa hanya Allah SWT yang mengetahui perkara gaib.
Allah SWT berfirman:
“Katakanlah, tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara gaib kecuali Allah.” (QS. An-Naml: 65).
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Barang siapa yang mendatangi peramal dan membenarkan apa yang dikatakannya, maka dia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ahmad, no. 9532).
Lantas, mengapa Islam begitu tegas melarang mempercayai ramalan nasib? Simak penjelasannya di bawah ini.
Alasan Hukum Mempercayai Ramalan Nasib Terlarang
Sobat Cahaya Islam, berikut adalah empat alasan utama yang mendasari hukum mempercayai ramalan nasib dilarang dalam Islam:
1. Bertentangan dengan Tauhid
Mempercayai ramalan berarti meyakini adanya kekuatan lain selain Allah SWT yang mengetahui masa depan. Ini adalah bentuk syirik yang paling besar. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa menggantungkan sesuatu, maka dia akan diserahkan kepada benda tersebut.” (HR. Tirmidzi, no. 2072).
Sebagai Muslim, tauhid harus menjadi landasan utama dalam setiap aspek kehidupan. Pentingnya menjaga keseimbangan antara dunia dan akhirat. Terlalu bergantung pada sesuatu dapat menghambat kita untuk mencapai kebahagiaan sejati yang hanya bisa kita dapatkan dengan mendekatkan diri kepada Allah.
2. Merusak Keyakinan pada Takdir Allah
Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu di dunia ini terjadi sesuai dengan takdir Allah SWT. Ketika seseorang mempercayai ramalan, secara tidak langsung meragukan ketetapan Allah. Dalam Al-Qur’an disebutkan:
“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut takdirnya.” (QS. Al-Qamar: 49).
Keyakinan pada takdir adalah bagian penting dari rukun iman yang tidak boleh kita abaikan. Setiap kejadian, besar maupun kecil, telah Allah atur. Kepercayaan pada takdir ini menjadi landasan bagi seorang muslim untuk menerima dengan lapang dada segala ketentuan Allah.


Ayat ini menegaskan bahwa segala sesuatu terjadi dengan kehendak Allah. Kita sebagai manusia hanya bisa berusaha dan berdoa, namun hasil akhirnya tetap berada di tangan-Nya. Keyakinan pada takdir akan membawa ketenangan hati dan mencegah kita dari sikap putus asa atau terlalu bergantung pada diri sendiri.
3. Menjadi Pintu Masuk Bagi Bisikan Syaitan
Ramalan sering kali berasal dari bisikan syaitan yang ingin menyesatkan manusia. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka salatnya tidak diterima selama 40 hari.” (HR. Muslim, no. 2230).
Hal ini menunjukkan bahwa mendekati ramalan saja sudah berdampak buruk, apalagi sampai mempercayainya. Berkonsultasi dengan dukun atau tukang ramal adalah bentuk ketidakpercayaan kepada Allah dan dapat merusak keimanan seseorang.
4. Menghalangi Ketergantungan pada Allah
Mempercayai ramalan dapat membuat seseorang lebih bergantung pada manusia daripada Allah. Hal ini menjauhkan seseorang dari doa, tawakal, dan usaha yang benar. Dalam sebuah hadits larangan percaya ramalan, Rasulullah ﷺ memperingatkan kita untuk selalu kembali kepada Allah dalam segala urusan.
Hukum mempercayai ramalan nasib dalam Islam sangat jelas, yakni haram. Sobat Cahaya Islam, mari kita tingkatkan keimanan dan keyakinan hanya kepada Allah SWT, satu-satunya yang mengetahui masa depan. Dengan menjaga tauhid, menjauhi syirik, dan memperkuat keyakinan pada takdir, kita dapat terhindar dari perbuatan dosa yang dapat merusak iman.