Hukum Membalas Salam Non-muslim, Benarkah Haram?

0
34
Hukum Menjawab Salam Non-muslim Mengucapkan Salam ke Non-muslim

Hukum Membalas Salam Non-muslim – Mengucapkan salam kepada sesama muslim hukumnya sunnah. Sedangkan menjawab salam dari sesama muslim adalah wajib. Tapi, bagaimana jika yang mengucapkan salam adalah seorang non-muslim? Lalu, bolehkah kita sebagai umat muslim mengucapkan salam kepada orang yang beragama selain Islam?

Mengucapkan Salam kepada Non-muslim

Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِي طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ

“Janganlah kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nasrani.” (1)

Hadits di atas menjadi dasar dalil jumhur ulama mengharamkan bagi umat muslim untuk mengucapkan salam kepada non-muslim. Dalam Syarh Sahih Muslim, Imam Nawawi menjelaskan bahwa larangan dalam hadits di atas menunjukkan hukum haram.

Lain halnya dengan mengucapkan ‘selamat pagi’ atau sapaan umum lainnya, maka tidak ada masalah. Apalagi untuk menjaga hubungan baik dengan sesama manusia, terlebih tetangga, maka mengucapkan sapaan seperti ‘selamat pagi’ ke non-muslim termasuk perbuatan yang baik.

Hukum Membalas Salam Non-muslim dan Tata Caranya

Jumhur ulama berpendapat bahwa jika seorang non-muslim memberi salam, jawablah dengan wa ‘alaikum. Dasar dalilnya ialah hadits dari Anas bin Malik di bawah ini:

إذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ

“Jika seorang ahli kitab mengucapkan salam pada kalian, balaslah dengan wa ‘alaikum.” (2)

Ahli kitab dalam hadits di atas adalah Yahudi dan Nasrani. Dalam Riwayat lain, seorang Yahudi pernah mengucapkan as saamu ‘alaik (celaka engkau) kepada Rasulullah. Rasulullah pun membalasnya dengan ucapan wa ‘alaik.

Lalu, bagaimana dengan ayat Al-Qur’an yang menyuruh agar membalas salam dengan salam yang serupa atau lebih baik? Ayat tersebut hanya belaku untuk sesama umat muslim. Jadi, jika seorang non-muslim baik itu beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha, ataupun yang lainnya mengucapkan salam ke kita, hendaknya kita menjawab dengan cara seperti di atas.

Saat Bertemu Non-muslim di Jalan

Jadi, bagaimana jika kita berjumpa dengan seorang non-muslim di jalan? Ada sebuah hadits yang berbunyi:

وَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِي طَرِيقٍ, فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ

“Jika kalian berjumpa salah seorang di antara mereka (ahli kitab) di jalan, pepetlah hingga ke pinggirnya.” (1)

Apakah kita harus memepet mereka sehingga jalannya sempit? Tentu saja bukan. Maksudnya, hendaknya kita tidak membuka jalan bagi non-muslim yang sedang melintas dalam rangka memuliakan mereka.

Itulah adab Ketika kita sebagai umat muslim bertemu dengan non-muslim. Boleh hukumnya untuk sekedar menyapa mereka, namun tidak boleh memberi salam kepada mereka. Sedangkan menjawab salam dari mereka, kita cukup mengucapkan wa ‘alaikum. Wallahu a’lam.


Referensi:

(1) H.R. Muslim 2167

(2) H.R. Bukhari 6258

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY