Hukum Memakai Baju Terkena Darah Menurut Islam

0
798
hukum memakai baju terkena darah

Hukum memakai baju terkena darah -Menurut para ulama, darah termasuk salah satu najis. Sesuatu yang terkena najis, tidak boleh Sobat gunakan untuk sholat. Lalu, apa hukum memakai baju terkena darah walaupun hanya sedikit? Terutama ketika Sobat tidak dalam kondisi sempat untuk mengganti pakaian tersebut.

Apa Hukum Memakai Baju Terkena Darah?

Berbicara seputar najis, tidak sedikit Sobat Cahaya Islam yang berspekulasi karena kerumitan buku-buku fiqih. Setelah mengenal dengan baik najis yang sifatnya berat dan ringan, maka Sobat harus paham juga najis yang bisa ditolerir. Dalam kehidupan sehari-hari bersuci merupakan hal yang nyaris tidak lepas dari individu.

Mulai dari bangun tidur, beraktivitas hingga tidur lagi, Sobat harus mengetahui apakah ada benda-benda najis pada pakaian atau tubuh. Bagaimana jika pakaian orang yang shalat terkena darah? Mungkin sebagian dari Sobat pernah mengalami shalat berjamaah maupun sendirian tanpa sadar baju terkena darah. 

hukum memakai baju terkena darah

Islam memperbolehkan Sobat meneruskan sholat dan menyempurnakannya jika terdapat noda darah atau nanah pada pakaian. Jika noda tersebut kecil dan tidak tanpa menjijikkan, maka Sobat tidak harus membersihkannya dengan air mengalir. Sobat bisa melanjutkan sholat ketika ada setitik darah pada pakaian. 

Islam mengatur darah sebagai jenis najis yang berbeda. Berikut ini beberapa kasus pakaian yang terkena darah dan bagaimana menyikapinya:

1.     Pakaian yang Terkena Darah Haid

Apa hukum memakai pakaian terkena darah saat sholat? Terdapat perbedaan pendapat dari pada ulama mengenai darah sebagai najis. Tidak boleh seorang hamba menghukumi sesuatu sebagai najis tanpa ada dalil yang jelas. Oleh karena itu, sesuatu yang haram belum tentu najis.

Untuk darah haid sudah pasti merupakan najis sebagaimana hadist berikut ini:

“Di antara kami ada yang bajunya terkena darah haidh. Apa yang harus kami perbuat?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Gosok dan keriklah pakaian tersebut dengan air, lalu percikilah. Kemudian shalatlah dengannya.1

Apa hukum memakai baju terkena darah haid? Darah haid termasuk najis, oleh karena itu pakaian yang terkena harus segera Sobat sucikan. Menyucikan najis darah haid bisa Sobat lakukan menggunakan air, sehingga warna, aroma dan wujudnya hilang. Bersihkan terlebih dahulu hingga dzatnya hilang, kemudian gosok berulang menggunakan jari. 

Langkah terakhir, bilas pakaian yang terkena darah haid menggunakan air, kemudian baru bisa Sobat gunakan sholat. 

hukum memakai baju terkena darah

2.     Pakaian Terkena Darah Nyamuk

Lalu bagaimana jika pakaian terkena darah yang berasal dari nyamuk? Mengenai status kenajisan darah perlu Sobat rinci untuk menentukan hukumnya. Hewan yang najis ketika hidup atau mati, seperti darah dari anjing atau babi diatur dalam hadist:

“Cara membersihkan bejana kalian yang dijilat anjing adalah mencucinya sebanyak 7 kali, salah satunya dengan tanah” 2

Sebagaimana dalam Al majm’ Syarah Al Muhadzdzab, maka Sobat akan mendapatkan jawaban mengenai hukum memakai baju terkena darah nyamuk. Ketika seseorang membunuh nyamuk dan kutu di baju atau mengenai sela-sela jari kemudian darahnya mengotorinya, maka hukumnya:

  • Ulama memiliki perbedaan pandangan mengenai jumlah darah yang menempel pada baju.
  • menurut pendapat paling kuat, darah yang mengenai pakain masih boleh Sobat gunakan asalkan darahnya sedikit.
  • Begitu juga untuk orang yang mengenakan baju yang terkena darah nyamuk saat sholat, maka tetap sah jika darahnya sedikit. 

Agar sholat tetap sah, maka harus memahami hukum memakai baju terkena darah. Untuk pakaian yang terkena darah haid, harus sobat bersihkan dengan cara mencuci pada bagian yang terkena. Untuk pakaian yang terkena darah nyamuk, asalkan sedikit maka boleh Sobat gunakan untuk sholat.


  1. (HR. Bukhari no. 227 dan Muslim no. 291) ↩︎
  2. (HR. Muslim no. 279) ↩︎

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY