Hukum Gibah dalam Pergaulan Sehari-hari Menurut Pandangan Islam

0
115
Hukum gibah dalam pergaulan sehari-hari

Hukum gibah dalam pergaulan sehari-hari – Membicarakan aib seseorang dalam Islam termasuk perbuatan tercela yang harus dihindari. Menggunjing dalam pergaulan sehari-hari menurut pandangan Islam merupakan perbuatan dosa yang Allah benci. Sebagai muslim yang taat, sudah seharusnya menghindari salah satu perbuatan tercela ini.

Hukum Gibah dalam Pergaulan Sehari-hari

Ghibah dalam Islam memiliki pengertian perbuatan membicarakan keburukan atau aib orang lain. Meskipun pembicaraan tersebut sesuai dengan kenyataan, akan tetapi tetap menjadi perbuatan zalim. Oleh karena itu, Islam melarang menggunjing orang lain karena berisiko menimbulkan fitnah.

Seseorang yang suka menggunjing orang lain seperti memakan bangkai saudaranya sendiri. perbuatan tercela ini sangat dekat dengan buruk lainnya, seperti iri, dengki, dan fitnah. Ghibah termasuk perbuatan zalim, sehingga pelakunya akan dilaknat oleh Allah SWT. Larangan bergunjing dalam Islam terdapat dalam ayat Al Qur’an berikut ini:

Siapapun gemar menceritakan atau menyebarluaskan kejelekan saudara Muslim kepada orang lain diancam dengan siksa yang pedih di dunia dan di akhirat.” (QS. An-Nur: 19)

Mengemukakan keburukan orang lain dan jika orangnya mendengar hal tersebut tentu akan menyakiti hati. Ghibah tidak hanya sebatas menggunjing melalui lisan, namun juga ketika Sobat Cahaya Islam lakukan di media sosial. Bahkan hanya menggunakan gerakan tubuh saja bisa mengarah ke ghibah.

Bagaimana Hukum Gibah untuk Kebaikan?

Hukum gibah dalam pergaulan sehari-hari bahkan dosanya lebih berat daripada zina. Bedanya, seorang pezina bisa bertaubat dengan sungguh-sungguh, namun tidak dengan ghibah. Dosa ghibah akan mendapatkan ampunan ketika telah mendapatkan maaf dari seseorang yang Sobat Cahaya Islam gunjingkan.

Hukum gibah dalam pergaulan sehari-hari

Allah SWT mewanti-wanti agar umat Islam tidak mudah menggunjing karena dosanya besar. Bahkan sangat dianjurkan orang yang mendengar gunjingan saudaranya harus mencegahnya. Jika perlu umat Islam harus membela kehormatan saudaranya, sebagaimana hadist tentang ghibah berikut ini:

Dari Abu Darda’ Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mempertahankan kehormatan saudaranya yang akan dicemarkan orang, maka Allah akan menolak api neraka dari mukanya pada hari terhenti ” (HR Tirmidzi nomor 1931).

Namun, Syaikh Hassan Ayyub menyebutkan bahwa ada beberapa bentuk ghibah yang boleh dalam Islam. Hukum ghibah dalam pergaulan sehari-hari boleh asalkan termasuk bentuk-bentuk berikut ini:

1.     Saat Mendapat Perlakuan Zalim

Contoh ghibah yang boleh dalam Islam yaitu menceritakan kezaliman yang Sobat Cahaya Islam terima kepada penguasa, hakim atau yang berwenang. Kasus seperti ini pernah dilakukan oleh Hindun yang mengadukan perlakuan suaminya yang pelit. Suami Hindun tidak memberi nafkah yang cukup, sehingga harus mengambil sebagian harta.

2.     Minta Bantuan untuk Menghentikan Kemungkaran

Seseorang boleh ghibah saat meminta bantuan kepada orang lain dalam hal menghentikan kemungkaran demi mencegah kemaksiatan. Sebab, menghilangkan kemungkaran merupakan hal wajib selama umat Islam mampu melakukannya.

3.     Meminta Fatwa

Bentuk menggunjing yang boleh dalam Islam lainnya yaitu saat seseorang meminta fatwa atau penjelasan. Saat menjelaskan, seseorang tersebut harus menyebutkan secara spesifik orang yang melakukannya tanpa menyebutkan. Sebab, tujuannya untuk meminta pendapat, meskipun demikian tetap tidak boleh menyebutkan pelakunya.

4.     Saat Mengingatkan

Hukum gibah dalam pergaulan sehari-hari saat mengingatkan muslim agar tidak terjebak hal yang membahayakan boleh Sobat Cahaya Islam lakukan. Mengingatkan sesama muslim demi kebaikan adalah hal yang wajib. Hal yang perlu umat muslim pahami yaitu niat membicarakan dan kekurangan orang lain hanya untuk menasihati.

Hukum gibah dalam pergaulan sehari-hari

Pada dasarnya, hukum gibah dalam pergaulan sehari-hari termasuk dosa besar, oleh karena itu Allah membencinya. Membicarakan keburukan orang lain sama halnya dengan memakan bangkai saudara sesama muslim. Namun, ada beberapa hal yang memperbolehkan perbuatan menggunjing.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY