Hukum Bersedekah ke Non-muslim, Dapat Pahala?

0
47
Hukum Bersedekah ke Non-muslim

Hukum Bersedekah ke Non-muslim – Dalam Islam, sedekah termasuk salah satu amal sholih dengan pahala yang besar. Semua ulama sepakat bahwa hukum sedekah adalah sunnah. Tapi, bagaimana jika kita bersedekah kepada non-muslim? Apakah kita tetap mendapatkan pahala? Atau justru sedekah kita menjadi sia-sia?

Hukum Bersedekah ke Non-muslim: Boleh

Kita boleh saja bersedekah ke siapapun, termasuk ke non-muslim sekalipun. Dalilnya adalah ayat Al-Qur’an di bawah ini:

وَيُطْعِمُوْنَ الطَّعَامَ عَلٰى حُبِّهٖ مِسْكِيْنًا وَّيَتِيْمًا وَّاَسِيْرًا

“Dan mereka memberikan makanan yang yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan.” (1)

Orang yang ditawan (tawanan) dalam ayat di atas adalah tawanan perang, yakni orang-orang kafir. Artinya, tidak ada larangan untuk memberikan sedekah kepada non-muslim dan tetap mendapatkan pahala. Yang terpenting adalah niat kita benar-benar ikhlas karena Allah.

Misalnya tetangga kita adalah seorang non-muslim dan ia sedang mendapatkan musibah. Maka, kita harus membantunya, termasuk memberikan sedekah untuk meringankan bebannya. Justru, kalau kita tidak membantunya di saat ia mendapatkan musibah, sama artinya kita tidak peduli dengan sesama.

Bersedekah Termasuk Bentuk Berbuat Baik Terhdap Orang Lain

Dalam ayat lain, Allah juga berfirman bahwa tidak ada larangan untuk berbuat baik terhadap orang lain:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu.” (2)

Maka, selama non-muslim tersebut tidak memerangi kita, maka kita tetap harus berbuat baik ke mereka. Dan salah satu cara berbuat baik ke mereka adalah dengan memberinya sedekah. Sedekah sendiri bisa berupa apa saja, tergantung kebutuhan mereka.

Selain mendapatkan pahala, bersedekah juga dapat mempererat kekompakan dan menjaga keharmonisan hubungan sosial. Maka, kita tidak perlu memikirkan pahala ketika ingin berbuat baik, termasuk kepada non-muslim.

Sedekah yang Paling Utama Adalah kepada Kerabat

Meski sedekah boleh ke siapa saja, namun alangkah baiknya kita memprioritaskan kerabat terdekat kita. Pasalnya, sedekah ke kerabat lebih mulia daripada ke orang lain, sebagaimana sabda Nabi:

إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

“Sungguh sedekah kepada orang miskin mendapatkan satu pahala sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat mendapatkan dua pahala: pahala sedekah dan pahala menjalin hubungan kekerabatan.” (3)

Jadi, jika kita punya kerabat non-muslim, maka bersedekah kepadanya termasuk sedekah yang utama. Namun, meski ia bukan kerabat kita, selama dia membutuhkan bantuan dan kita bisa membantunya, maka hendaknya kita sebagai umat muslim tidak pilih kasih dan tetap membantunya baik dengan sedekah maupun bantuan lain.

Apalagi jika sedekah kita bisa menjadi sebab non-muslim tersebut masuk Islam. Tentu saja pahala kita akan berlipat ganda.


Referensi:

(1) Q.S. Al-Insan 8

(2) Q.S. Al-Mumtahanah 8

(3) Sunan an-Nasai 2582

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY