Bulan Ramadhan Sebentar Lagi, Siap-siap Fenomena Berhijab Musiman

0
84
Fenomena Berhijab Musiman

Fenomena Berhijab Musiman – Menjelang bulan puasa (Ramadhan), banyak Perempuan mulai mempersiapkan diri dengan membeli mukena ataupun kerudung/hijab. Sudah sangat lazim di Indonesia bahwa Ketika memasuki bulan suci Ramadhan, Perempuan yang kesehariannya tidak menutup aurat mendadak ‘sholihah’ dengan berpakaian tertutup dan memakai kerudung.

Tak hanya warga sipil, kalangan artis pun demikian. Tentu saja, fenomena ini sangat bagus, jika terus berlanjut setelah Ramadhan. Sayang seribu sayang, fenomena besar ini hanya terjadi musiman. Setelah Ramadhan pergi, banyak Perempuan yang Kembali melepas kerudungnya, bahkan memakai pakaian terbuka seperti sedia kala.

Kewajiban Berkerudung Itu Setiap Saat

Perintah untuk menutup aurat, termasuk berkerudung, itu berlaku setiap saat. Artinya, bukan hanya selama bulan suci Ramadhan saja. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:

 وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ

“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung (hingga) ke dadanya.” (1)

Bukan hanya perintah menutup kepala dengan kerudung, ayat di atas juga memerintahkan agar Perempuan Muslimah mengenakan kerudungnya dengan benar, yaitu sampai menutup dada. Pasalnya, saat ini banyak model kerudung yang tidak sesuai dengan standar syariat Islam. Itulah kenapa Islam menyindirnya dengan istilah berkerudung tapi telanjang.

Dalam ayat lain, Allah juga mengingatkan agar para Perempuan tidak menampakkan ‘perhiasan’nya, kecuali yang biasa Nampak. Karena seluruh tubuh Perempuan adalah perhiasan dan yang biasa Nampak hanyalah wajah/muka dan telapak/punggung tangan, maka adalah wajib hukumnya menutup selain dua bagian itu.

Pahala Puasa Bisa Hilang Karena Tidak Berhijab

Jangan anggap remeh perintah berhijab atau berkerudung. Jika seorang Perempuan mengabaikannya, bisa jadi puasanya tidak mendapatkan apa-apa, kecuali hanya lapar dan haus saja. Pasalnya, tidak menutup kepala bisa membuat ibadah tidak sah, sebagaimana sabda Nabi:

‏ لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاَةَ حَائِضٍ إِلاَّ بِخِمَارٍ

“Tidaklah Allah menerima shalatnya Perempuan yang sudah baligh, kecuali jika dia berkerudung.” (2)

Artinya, jika seorang Perempuan tidak pernah meninggalkan shalat, namun ia enggan menutup auratnya dan tidak berkerudung, maka Allah tidak menerima shalatnya. Padahal shalat adalah ibadah yang paling penting.

Jika shalat seseorang ruask, maka amal ibadah lainnya juga ikut rusak, termasuk puasa. Oleh karena itu, jangan sampai puasa kita di bulan Ramadhan nanti sia-sia hanya karena tidak mau berhijab.

Fenomena Berhijab Musiman di Bulan Ramadhan

Lalu, bagaimana jika seorang Perempuan hanya sadar untuk berhijab di bulan Ramadhan saja? Perlu kita sadari bahwa ibadah bukanlah tradisi musiman, termasuk berkerudung dan shalat lima waktu. Para Perempuan hendaknya tetap menjaga shalatnya dan berkerudung di luar bulan suci Ramadhan.

Bahkan, para ulama mengatakan bahwa seburuk-buruk kaum ialah yang mengenal Allah (rajin ibadah) hanya di bulan Ramadhan saja. Bahkan, Ka’ab bin Malik mengatakan bahwa barangsiapa puasa Ramadhan lalu terbesit di hatinya bahwa sesudahnya akan berbuat maksiat, maka puasanya tertolak, yakni tidak bernilai apa-apa.

Mudah-mudahan, Ramadhan tahun ini bukan hanya memunculkan fenomena ibadah dan hijab musiman, tapi menjadi waktu untuk memperbaiki diri menjadi muslim-muslimah yang lebih taat kepada Allah. Aamiin.


Referensi:

(1) Q.S. An-Nur 31

(2) Sunan Ibn Majah 655

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY