Etika Islam Dalam Berbisik : Ada Aturannya!

0
446
Etika Islam dalam berbisik

Etika Islam dalam berbisik – Sobat cahaya Islam, tahukan tentang berbisik? Tindakan yang mungkin Sobat anggap sepele ini ternyata memiliki aturan dalam ajaran Islam. Etika Islam dalam berbisik bukanlah sekadar aturan tata krama belaka, melainkan refleksi dari nilai-nilai luhur seperti persaudaraan, kejujuran, dan keadilan yang agama ajarkan.

Berbisik, yang secara sederhana bisa berarti sebagai berbicara dengan suara pelan atau rahasia, seringkali berlangsung dalam berbagai situasi. Namun, Islam memberikan panduan yang jelas mengenai kapan dan bagaimana berbisik itu boleh.

Larangan Berbisik dalam Islam

Islam sangat menganjurkan komunikasi yang terbuka dan jujur. Berbisik-bisik dalam situasi tertentu bisa orang anggap sebagai tindakan yang kurang baik dan dapat menimbulkan fitnah atau prasangka buruk.

Hadis Rasulullah SAW menegaskan dalam hadist Sunan Ibnu Majah #3766.

سنن ابن ماجه ٣٧٦٦: حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الثَّالِثِ

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin ‘Ammar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin ‘Uyainah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan orang ketiga (yang bersamanya).”

Hadis di atas menunjukkan bahwa etika Islam dalam berbisik di hadapan orang lain tanpa melibatkannya adalah tindakan yang tidak terpuji. Hal ini dapat membuat orang yang tidak diajak merasa tersisihkan dan menimbulkan perasaan tidak nyaman.

Hikmah di Balik Etika Islam Dalam Berbisik

Larangan berbisik dalam Islam mengandung hikmah yang sangat mendalam. Berbisik-bisik tidak hanya sebatas tindakan komunikasi yang kurang sopan, namun juga dapat memicu berbagai masalah dalam hubungan sosial.

وَعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم -: «إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً، فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الْآخَرِ، حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ; مِنْ أَجْلِ أَنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,  beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, “Jika kalian bertiga, maka janganlah berbisik-bisik berduaan sementara yang ketiga tidak diajak, sampai kalian bergaul dengan manusia. Karena hal ini bisa membuat orang yang ketiga tadi bersedih.” (Muttafaqun ‘alaih. Lafaznya adalah lafaz Muslim) [HR. Bukhari, no. 6290 dan Muslim, no. 2184]

Tindakan ini berpotensi merusak persatuan dan kesolidan dalam sebuah kelompok karena dapat menimbulkan perasaan tersisih dan perpecahan. Lebih jauh lagi, berbisik seringkali berkaitan dengan pembicaraan yang tidak perlu atau bahkan fitnah yang dapat mencemarkan nama baik orang lain.

Alhasil, tindakan ini dapat merusak keharmonisan dan menimbulkan perselisihan di antara sesama. Sebaliknya, komunikasi yang terbuka dan jujur akan menciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuhnya rasa saling percaya dan menghormati, sehingga memperkuat persaudaraan dan ukhuwah Islamiyah.

Kapan Berbisik Diperbolehkan?

Etika Islam dalam berbisik

Meskipun secara umum etika Islam dalam berbisik tidak boleh dalam situasi tertentu, ada beberapa kondisi di mana berbisik diperbolehkan, seperti:

  • Dalam kondisi darurat, yaitu ketika ada informasi penting yang perlu Sobat sampaikan secara rahasia dan mendesak, berbisik boleh.
  • Dalam situasi yang mengancam keselamatan, berbisik dapat Sobat pakai untuk memberikan peringatan atau instruksi tanpa menarik perhatian yang tidak Sobat inginkan.
  • Berbisik kepada anak kecil dengan tujuan mendidik atau menenangkan maka boleh.
  • Saat berbisik di tempat umum yang bising agar tidak mengganggu orang lain juga boleh.

Perlu Sobat ingat bahwa niat dan situasi sangat menentukan boleh tidaknya tindakan berbisik dalam Islam. Berbisik hanya boleh jika berlandaskan oleh niat yang baik, seperti untuk menjaga kerahasiaan informasi penting atau memberikan nasihat yang bersifat pribadi.

Akan tetapi, Sobat perlu bijaksana dalam memilih situasi yang tepat untuk berbisik. Jangan sampai tindakan berbisik justru menimbulkan fitnah, prasangka buruk, atau merusak hubungan dengan orang lain.

Intinya, berbisik boleh Sobat lakukan, asalkan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan tidak merugikan orang lain.

Etika Islam dalam berbisik mengajarkan kita untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dan menghindari tindakan yang bisa menyakiti hati orang lain. Dengan memahami hikmah di balik larangan berbisik, Sobat Cahaya Islam bisa membangun hubungan yang lebih harmonis dengan sesama.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY