Etika Bau Mulut dalam Islam, Ikuti Anjuran Nabi untuk Bersiwak

0
228
etika bau mulut dalam Islam

Etika bau mulut dalam Islam harus Sobat perhatikan, terlebih lagi untuk mereka yang akrab dengan berpuasa. Sebab, pada saat berpuasa, tubuh akan memproduksi lebih sedikit air liur. Padahal Islam menekankan menjaga kebersihan agar tidak mengganggu orang lain, terutama ketika harus beribadah di masjid.

Etika Bau Mulut dalam Islam

Menjaga kebersihan mulut merupakan bagian penting dari kesehatan fisik dan spiritual. Sebab, ada etika ketika SObat mendatangi masjid untuk beribadah, salah satunya yaitu menghindari bau mulut. Penyebab timbulnya bau mulut, salah satunya karena makanan yang berbau menyengat. 

Padahal Allah sangat menyukai Muslim yang bisa menjaga kebersihan diri sebagaimana ayat berikut ini:

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” 1

Menjaga kebersihan mulut, pola makan, dan rutin memeriksakan kesehatan mulut merupakan upaya untuk menjaga mulut tetap wangi. 

Memahami Anjuran Bersiwak 

Siwak merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW yang sangat dianjurkan untuk diamalkan setiap Muslim. Beliau menggunakan siwak dalam berbagai kesempatan penting, terutama sebelum ibadah. Siwak sebagai amalan ringan namun bernilai besar dalam pandangan Allah dan merupakan etika bau mulut dalam Islam.

1. Waktu yang Tepat untuk Bersiwak

Siwak Rasulullah anjurkan saat hendak salat untuk menyucikan diri dan mendekatkan diri kepada Allah. Penggunaan siwak juga sebaiknya ketika berwudhu agar kebersihan semakin sempurna. Bangun tidur merupakan waktu yang tepat untuk bersiwak karena mulut sering berbau.

Siwak juga dipakai sebelum membaca Al-Qur’an agar lisan lebih terjaga kebersihannya. Selain itu, siwak sebaiknya Sobat lakukan saat masuk rumah atau hendak berbicara dengan orang lain.

2. Manfaat Siwak yang Jarang Diketahui

Bersiwak termasuk ibadah karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Amalan ini memperindah ibadah sekaligus meningkatkan kualitas kedekatan dengan Allah. Siwak menjadikan ibadah lebih sempurna karena kebersihan adalah bagian dari iman sebagaimana hadits:

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siwak itu pembersih mulut dan (penyebab) keridaan Rabb.” 2

Siwak mengandung zat antibakteri alami yang membersihkan mulut dari kuman. Penggunaan rutin siwak membantu mengurangi bau mulut yang tidak sedap. Kandungan fluor alami pada siwak dapat memperkuat enamel gigi. Siwak juga efektif mencegah timbulnya karang gigi serta plak berlebihan.

etika bau mulut dalam Islam

Gusi menjadi lebih sehat karena siwak membantu melancarkan aliran darah. Selain itu, siwak menstimulasi air liur sehingga mulut tetap lembap. Penelitian modern membuktikan siwak dapat mengurangi risiko penyakit mulut. Tidak heran jika siwak merupakan menjaga etika bau mulut dalam Islam.

3. Tata Cara Bersiwak

Siwak dipotong sepanjang satu jengkal agar mudah Sobat gunakan. Bagian ujung siwak bisa Sobat kunyah sedikit sampai seratnya berbentuk seperti sikat. Gunakan tangan kanan ketika memegang siwak karena termasuk adab ibadah. Mulailah menyikat gigi bagian kanan terlebih dahulu sebagai sunnah Nabi. 

Gerakkan siwak dari atas ke bawah secara perlahan agar tidak melukai gusi. Bersihkan gigi depan, samping, hingga bagian geraham secara merata. Lidah juga perlu Sobat bersihkan menggunakan siwak dengan gerakan lembut. Gunakan siwak beberapa kali sehari, khususnya pada waktu yang Rasulullah anjurkan.

Setelah Sobat pakai, cucilah siwak hingga bersih lalu keringkan dengan baik sebagai cara menjaga etika bau mulut dalam Islam. Simpan siwak di tempat kering agar tetap higienis dan tahan lama. Potong ujung siwak secara berkala untuk menjaga kebersihan seratnya.

Siwak adalah sunnah yang ringan namun membawa manfaat besar bagi umat Islam. Manfaatnya meliputi kebersihan spiritual sekaligus kesehatan gigi dan mulut serta bagian dari etika bau mulut dalam Islam. Tata cara yang benar membuat siwak lebih aman serta efektif.


  1. (QS. Al-Baqarah: 222) ↩︎
  2. (HR. An-Nasai dan Ibnu Khuzaimah dalam kitab sahihnya dengan sanad yang sahih) [HR. An-Nasai, no. 5 dan Ahmad, 6:124) ↩︎

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY