Berbuat Salah Tanpa Sengaja kepada Orang Lain, Apakah Berdosa?

0
79
Berbuat Salah Tanpa Sengaja Berdosakah

Berbuat Salah Tanpa Sengaja – Setiap manusia pasti pernah berbuat salah. Bedanya, ada yang sengaja melakukan kesalahan, ada juga yang tidak. Jika melakukan kesalahan dengan sengaja sudah pasti berdosa, bagaimana jika tidak sengaja?

Berbuat Salah Tanpa Sengaja: Antara Maaf Allah dan Hak Sesama

Sobat Cahaya Islam, dalam kehidupan sosial, kita pasti pernah tanpa sengaja menyakiti hati orang lain. Bisa jadi ucapan yang kita anggap biasa, ternyata menyakiti orang lain. Atau tindakan kita yang tanpa niat buruk, justru merugikan orang lain. Lantas, jika itu terjadi tanpa sengaja, apakah tetap berdosa?

Islam memisahkan antara hak Allah dan hak sesama manusia. Kesalahan kepada Allah tanpa sengaja, seperti lalai salat karena tertidur, termaafkan. Namun jika berkaitan dengan manusia, maka perlu lebih hati-hati, karena bisa jadi dosa tetap berlaku jika hak orang lain belum kita selesaikan.

Allah ﷻ berfirman:

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُم بِهِ وَلَـٰكِن مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ

“Dan tidak ada dosa atas kamu terhadap kesalahan yang kamu lakukan tanpa sengaja, tetapi (yang ada dosa) adalah apa yang disengaja oleh hatimu.” (1)

Ayat ini menunjukkan bahwa secara hukum dosa kepada Allah, kesalahan tanpa sengaja bisa termaafkan. Tetapi, itu berlaku hanya jika menyangkut hak Allah. Sedangkan jika kesalahan itu menyangkut hak Adam, merugikan orang lain, maka perlu tanggung jawab tambahan.

Tetap Dosa Jika Merugikan Orang Lain

Sobat Cahaya Islam, Rasulullah ﷺ telah memperingatkan bahwa kesalahan yang berkaitan dengan hak orang lain tidak cukup hanya dengan taubat, tapi harus dibarengi pengembalian hak atau mencari maaf dari yang bersangkutan.

Beliau bersabda:

مَن كَانَتْ عِندَهُ مَظْلِمَةٌ لأَخِيهِ مِن عِرْضِهِ أَوْ مِن شَيْءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ، قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ

“Barang siapa pernah menzalimi saudaranya dalam kehormatan atau hal lainnya, hendaklah ia meminta halal (maaf) darinya hari ini juga sebelum datang hari di mana tidak ada lagi dinar maupun dirham.” (2)

Maka, meskipun tanpa niat jahat, kita tetap memiliki kewajiban untuk memperbaiki dan meminta maaf, karena bisa jadi hal tersebut menyisakan luka dan kerugian pada sesama. Bahkan, hendaknya kita meminta maaf sesegera mungkin.

Minta Maaf dan Mengganti Kerugian: Bukti Taubat Sejati

Sobat Cahaya Islam, bila kita menyakiti orang lain tanpa sengaja, jangan menunda untuk meminta maaf dan memperbaiki keadaan. Allah Maha Pemaaf, tetapi manusia punya hak yang tidak bisa dianggap sepele.

Misalnya, tanpa sengaja merusak barang orang lain, maka kita wajib mengganti. Jika tanpa sadar melukai hati saudara kita, maka meminta maaf adalah bentuk akhlak mulia yang Nabi ﷺ ajarkan.

Jangan mengandalkan alasan “tidak sengaja” untuk menghindari tanggung jawab. Justru, seorang mukmin sejati akan merasa bersalah dan segera memperbaiki meski ia tidak bermaksud salah.

Sobat Cahaya Islam, kesalahan kepada orang lain yang tidak disengaja bisa menjadi dosa jika merugikan mereka dan tidak diselesaikan. Dalam Islam, menjaga hak sesama merupakan bagian dari keimanan. Maka, mari kita jaga lisan dan tindakan, serta segera meminta maaf bila tanpa sadar menyakiti orang lain.


Referensi:

(1) QS. Al-Ahzab: 5

(2) HR. Bukhari no. 2449

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY