Banyak Bertanya Tidak Baik, Tapi Malu Bertanya Sesat di Jalan

0
2042
Malu-Bertanya-Sesat-di-Jalan

Malu Bertanya Sesat di Jalan – Sepintar-pintarnya manusia, ia tidak mungkin tahu segala hal. Itulah kenapa manusia harus belajar dan terus belajar agar pengetahuannya semakin luas. Dalam sebuah hadits, Rasulullah melarang umat Islam agar tidak banyak tanya. Tapi dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan untuk bertanya jika tidak tahu. Jadi, apakah sebaiknya sering bertanya atau justru tidak usah bertanya sama sekali?

Dalil Larangan Banyak Tanya

Salah satu dalil yang melarang kita untuk banyak tanya adalah hadits dari Abdurrahman bin Sakhr berikut ini:

فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ

“Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa sebab banyak bertanya & berselisih dengan para nabi.” (1)

Sealain itu, ada juga hadits lain yang mengindikasikan larangan banyak bertanya, yakni:

‏ إِنَّ اللَّهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثًا قِيلَ وَقَالَ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ ‏

“Allah membenci 3 hal dari kalian: berkata yang tidak bermanfaat & menyebar hoaks, banyak bertanya, dan membuang-buang harta.”

Bahkan, Q.S. Al-Baqarah ayat 67-71 menceritakan Bani Israil yang banyak tanya sehingga memberatkan diri mereka sendiri. Jadi, Islam memang tidak membolehkan seseorang terlalu banyak tanya.

Malu Bertanya Sesat di Jalan, Kenapa Banyak Bertanya Justru Tidak Boleh dalam Islam?

Dua hadits di atas bukan melarang umat islam untuk bertanya sama sekali, tapi menghindari pertanyaan-pertanyaan yang tidak penting. Dalam Syarah Matan Arba’in, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa ada 3 macam pertanyaan.

Pertama adalah pertanyaan penting seperti tentang cara ibadah, hukum-hukum fiqih tentang puasa, hukum muamalah, dll. Maka, umat Islam justru wajib bertanya dengan tujuan ini jika belum tahu.

Kedua adalah pertanyaan yang kaitannya dengan orang banyak seperti meminta fatwa kepada ulama tentang suatu perkara. Maka, fardhu kifayah untuk bertanya dengan tujuan ini.

Ketiga ialah pertanyaan yang tidak penting, bahkan bisa memberatkan atau membuat masalah jika ditanyakan. Makan, haram hukumnya bertanya dengan tujuan ini. Inilah yang dimaksud dalam hadits-hadits tentang larangan banyak bertanya tersebut di atas.

Pentingnya Bertanya Kepada Ahlinya

Dalam perkara-perkara yang penting seperti berkaitan dengan hukum-hukum fiqih, seseorang harus berani bertanya. Namun, bertanya juga harus hati-hati agar mendapatkan jawaban yang tepat. Oleh karena itu, Allah merintahkan:

فَسْـَٔلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Bertanyalah kepada ahlinya (orang-orang yang berilmu) jika kalian tidak mengetahui.” (3)

Jadi, kita juga harus berhati-hati dalam menentukan kepada siapa kita akan bertanya. Misalnya seputar agama, pastikan kita memilih guru yang ‘alim dengan sanad keilmuannya jelas. Pasalnya, saat ini banyak sekali orang yang berani menyampaikan atau mengajarkan ilmu meskipun bukan bidangnya.


Referensi:

(1) Arbain an-Nawawi Hadits 9

(2) Sahih al-Bukhari 1477

(3) Q.S. An-Nahl Ayat 43

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY