LDII Purbalingga Menggelar Audiensi dengan Kejaksaan untuk Warga

0
349
LDII Purbalingga menggelar audiensi

LDII Purbalingga menggelar audiensi warga dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga untuk penyuluhan hukum. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Purbalingga, Jawa Tengah.

Hal ini sebagai upaya untuk memperkuat sinergi lintas lembaga. Terutama, di bidang edukasi hukum dan penguatan nilai kebangsaan.

LDII Purbalingga Menggelar Audiensi dengan Kejaksaan

Ketua DPD LDII Purbalingga, Kusno Raharjo, menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi bagian dari agenda rutin LDII. Terutama, untuk membangun komunikasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan.

Berikut ini beberapa fakta terkait LDII Purbalingga menggelar audiensi, antara lain:

1. Delapan Program Prioritas Pengabdian Masyarakat

Menurutnya, LDII saat ini memiliki delapan program prioritas pengabdian masyarakat yang sejalan dengan tugas-tugas kejaksaan. Salah satunya penguatan wawasan kebangsaan serta kesadaran hukum.

Ia berharap sinergi ini bisa diwujudkan dalam bentuk penyuluhan hukum di kalangan warga LDII, baik itu di tingkat kabupaten hingga ke pelosok.

2. Langkah Awal Kolaborasi Jangka Panjang dengan Kejaksaan

DPD LDII Purbalingga selalu berharap audiensi ini menjadi langkah awal kolaborasi jangka panjang dengan Kejaksaan. Program penyuluhan hukum, penguatan nilai kebangsaan, serta literasi hukum di kalangan warga LDII diharapkan dapat terus berjalan secara masif.

Oleh karena itu, ia siap bersinergi, karena LDII punya tanggung jawab moral untuk ikut menciptakan masyarakat yang taat hukum dan cinta NKRI.

Dalam pertemuan tersebut, Kajari Purbalingga, Agus Khairudin juga telah menyambut baik inisiatif LDII. Ia menilai, sinergi dengan organisasi keagamaan seperti LDII cukup penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat secara menyeluruh.

Ia merasa senang bisa bertemu dengan jajaran LDII. Ini bukan sekadar silaturahmi, tapi langkah awal untuk kolaborasi nyata. Program seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, serta Jaksa Masuk Masjid bisa langsung ia sinergikan.

3. Berbagai Program Penyuluhan

Kajari juga menambahkan, Kejaksaan terbuka untuk berbagai program penyuluhan, khususnya yang menyasar generasi muda dan komunitas keagamaan. Menurutnya, literasi hukum harus dapat ditanamkan sejak dini.

LDII Purbalingga menggelar audiensi

Hal ini agar masyarakat tidak mudah terjerat masalah hukum karena ketidaktahuan. Ia selalu siap bersinergi, LDII punya jaringan kuat hingga tingkat bawah.

Hal ini juga menjadi potensi besar untuk edukasi hukum.

4. Hadir Jajaran Pengurus DPD LDII Purbalingga

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh jajaran pengurus DPD LDII Purbalingga. Misalnya saja seperti Santosa dan Sutanto dari Dewan Penasehat, Bidang Dakwah Nur Huda, Bendahara Noto, serta Agus Mujiyono.

Mereka sudah sepakat bahwa edukasi hukum harus menjadi prioritas bersama, mengingat masih banyak masyarakat. Hal ini termasuk di kalangan umat, yang belum memahami hak dan kewajiban hukumnya.

Menurut Nur Huda, LDII ini tidak hanya fokus pada dakwah spiritual. Namun, juga dakwah sosial yang menyentuh persoalan-persoalan nyata di tengah masyarakat. Kesadaran hukum merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih tertib, damai, dan taat aturan.

Oleh karena itu, ia berharap Kejaksaan bisa hadir langsung di forum-forum LDII untuk memberikan pencerahan hukum. Jadi, melalui LDII Purbalingga menggelar audiensi ini masyarakat bisa lebih aktif.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY