Perbedaan Riya dan Sum’ah dan Pandangan Islam Tentang Keduanya

0
2008
perbedaan riya dan sum’ah

Perbedaan riya dan sum’ah – Ada beberapa perbuatan yang buruk dalam ajaran Islam seperti riya dan sum’ah. Keduanya termasuk penyakit hati yang merusak amal seseorang. Sebagai muslim, Anda perlu mengetahui perbedaan riya dan sum’ah agar bisa menghindarinya. Sebab, jika perbuatan tersebut Anda lakukan akan mendapatkan dosa.

Pengertian Riya dan Sum’ah

Riya atau pamer dan sum’ah merupakan sifat tercela yang dibenci Allah. Sebab, kedua sifat tersebut akan menyebabkan amal ibadah Sobat Cahaya Islam menjadi sia-sia. Secara istilah berikut pengertian dua perbuatan tercela tersebut:

1.     Pengertian Riya

Secara istilah, pamer dan sum’ah memiliki kemiripan. Riya adalah melakukan ibadah dengan niat mendapatkan pujian dari orang lain. Seharusnya, tujuan ibadah hanya karena Allah. Sebab niat orang dalam beribadah dapat menentukan kadar keimanan seseorang.

Berikut ini hadits yang menerangkan tentang riya:

Barangsiapa memperdengarkan amalnya kepada orang lain (agar orang tahu amalnya), maka Allah akan menyiarkan aibnya di telinga-telinga hambaNya, Allah rendahkan dia dan menghinakannya”. 1

2.     Pengertian Sum’ah

Sum’ah merupakan amal ibadah yang bukan karena Allah semata, melainkan hanya ingin diketahui manusia lainnya agar mendapatkan pujian. Pengertian sum’ah yaitu perilaku tidak ikhlas saat beribadah kepada Allah. Ketika amalan tidak berlandaskan Allah, maka tidak ada kebaikan dan keberkahan. Penjelasan sum’ah dapat Anda temukan pada hadist berikut ini:

Barangsiapa yang berdiri karena riya’ dan sum’ah, maka Allah akan membuka serta memperlihatkan aibnya kelak pada hari kiamat“. 2

perbedaan riya dan sum’ah

Perbedaan Riya dan Sum’ah

Perbedaan pamer dan sum’ah sering tidak Sobat Cahaya Islam sadari karena keduanya sejajar. Kedua perbuatan tersebut termasuk syirik khafi atau syirik yang tersembunyi atau samar. Sifat riya berkaitan dengan niat dalam hati. Hanya Allah yang bisa mengetahui hati manusia.

Perbedaan dan sum’ah harus Sobat Cahaya Islam pahami karena jika melakukannya berpotensi kehilangan pahala. Sebab, kedua perbuatan tersebut sangat dibenci Allah, riya berkaitan dengan ibadah yang menginginkan pujian dan penghormatan manusia. Riya mengacu pada melakukan ibadah dengan tujuan mencari perhatian manusia.

Sedangkan sum’ah mengacu pada manusia yang beramal, namun ingin mendapatkan perhatian dari orang lain. Perbedaan selanjutnya yaitu pamer berkaitan dengan indera mata, sedangkan sum’ah menggunakan indera telinga.

Ciri-ciri Riya dan Sum’ah dan Cara Menghindarinya

Agar terhindar dari pamer dan sum’ah, maka Sobat Cahaya Islam harus memahami ciri-cirinya. Berikut ini penjelasan tentang ciri-ciri dan cara menghindarinya.

1.     Ciri-ciri Riya dan Sum’ah

Penting untuk memahami perbedaan pamer dan sum’ah agar Sobat Cahaya Islam bisa menghindari. Sebab, keduanya memiliki ciri yang mirip. Berikut ini ciri-ciri pamer dan sum’ah yang wajib Anda pahami:

  • Menyebutkan dan mengungkit amal baik.
  • Amal hanya mengikuti orang lain.
  • Enggan beramal sholeh jika tidak mendapatkan perhatian dari orang lain.
  • Ekspresinya berbeda ketika orang lain melihat.
perbedaan riya dan sum’ah

2.     Cara Menghindari Riya dan Sum’ah

Penyakit hati harus Anda hindari agar tidak merusak amal ibadah. Berikut ini cara menghindari sum’ah dan pamer:

  • Teguhkan niat hanya untuk beribadah hanya karena Allah.
  • Hindari suka pamer sesuatu yang Anda punya karena semua hanya punya Allah.
  • Saling mengingatkan agar tidak ada yang pamer dan sum’ah.
  • Membiasakan diri untuk selalu bersyukur kepada Allah.
  • Melakukan ibadah di tempat ramai atau tempat sunyi agar khusyu’.
  • Selalu berdzikir kepada Allah agar mendapat perlindungan kepada Allah.

Setelah memiliki pemahaman perbedaan riya dan sum’ah, Sobat Cahaya Islam harus bisa menghindari keduanya. Jika selalu pamer dan sum’ah, maka ibadah selalu tidak ada rasa kepuasan. Selain itu, muncul rasa gelisah saat melakukan amal kebaikan.


  1. (HR Thabrani dalam al Mu’jamul Kabiir; al Baihaqi dan Ahmad, no. 6509) ↩︎
  2. (HR Ahmad 37/7 no: 22322). ↩︎

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY