Alasan Persis Terima Tawaran Pemerintah Kelola Izin Tambang

0
431
Persis terima tawaran pemerintah

Persis terima tawaran pemerintah untuk pengelolaan tambang. Sejak awal, PP Persis (Persatuan Islam) mengaku telah menerima tawaran pemerintah tersebut.

Wakil Ketua Persis, Atip Latipulhayat mengungkapkan bahwa izin kelola tambang diterima sebelum Muhammadiyah menerimanya.

PP Persis Terima Tawaran Pemerintah

Wakil Ketua Persis, Atip Latipulhayat juga  telah mengungkapkan bahwa PP Persis sejak awal memang menyatakan menerima tawaran pemerintah terkait izin tambang tersebut dengan beberapa alasan. Dirinya juga menyampaikan bahwa PP Persis sedang mempersiapkan hal-hal lain sebagai syarat untuk mengelola tambang tersebut.

PP Persis juga akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk memenuhi syarat mengelola tambang. Berikut ini sudah ada beberapa alasan yang harus Sobat Cahaya Islami ketahui terkait pengolahan tambang pada Persis, antara lain:

1. Ikut Mengelola Sumber Daya Alam

Pertama, persis saat ini berkewajiban untuk ikut mengelola sumber daya alam. Hal tersebut agar sesuai dengan konstitusi untuk kemakmuran rakyat.

Persis terima tawaran pemerintah

2. Berkontribusi Pengelolaan Sumber Daya Alam

Kedua, Persis terima tawaran pemerintah dengan syarat harus berkontribusi dalam pengolahan sumber daya alam. Selain itu, dapat memberikan contoh pengelolaan sumber daya alam yang tidak merusak lingkungan.

3. Memperbaiki Ketidakadilan

Lanjut, Atip mengungkapkan bahwa Persis selama ini melihat pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan secara kurang fair. Bahkan, hanya menguntungkan pihak tertentu saja.

Oleh karena itu, Persis terima tawaran pemerintah untuk bisa memperbaiki ketidakadilan tersebut.

4. Meningkatkan Kiprah Kemasyarakatan

Keempat, Persis menyatakan sebagai salah satu ormas yang sudah berusia 100 tahun selama ini bergerak di bidang pendidikan, dakwah serta sosial lainnya.

Dalam hal ini, pihaknya akan menjadikan pengelolaan tambang tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan kiprah kemasyarakatan tersebut.

Persis terima tawaran pemerintah

Atip juga menyatakan Persis sudah merespon tawaran tersebut dengan melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan aturan. Bahkan, dalam waktu dekat ini akan segera mengajukan usulan perolehan IUPK tersebut.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah ini juga telah memutuskan menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang, Minggu (28/7). Konsolidasi tersebut mempertemukan pimpinan pusat dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah yang ada di seluruh daerah.

Atip juga mengungkapkan bahwa telah menganalisis, menerima masukan, kajian, pandangan akademisi, ahli lingkungan hidup, majelis, serta pandangan anggota PP Muhammadiyah. Di mana rapat pleno Muhammadiyah tersebut telah terjadi pada 13 juli 2024 lalu di kantor Jakarta.

Pemerintah juga memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai PP 25/2024.

Mu’ti sendiri telah menegaskan pengelolaan tambang ini diambil sebagai bagian dari komitmen Muhammadiyah untuk memperluas dakwah di bidang ekonomi. Namun, dirinya juga menegaskan pengelolaan ini harus dijalankan secara bijak, salah satunya dengan menjaga kelestarian alam.

Kebijakan izin tambang ini sendiri sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. Hal ini berkaitan dengan Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Melalui aturan ini, tentu ormas keagamaan bisa saja diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).

Jadi bisa dikatakan bahwa Persis terima tawaran pemerintah ini tidak serta-merta menerima begitu saja namun banyak pertimbangan.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY