Hukum Menolak Rezeki – Banyak orang bilang untuk jangan menolak rezeki. Dalam Islam, kita berkeyakinan bahwa Allah lah yang memberikan rezeki. Bukan hanya berupa materi, tapi kesehatan dan kebahagiaan juga bagian dari rezeki dan pemberian Allah. Tapi, bagaimana jika ada orang yang menolak rezeki?
Hukum Menolak Rezeki dari Allah
Tak terhitung berapa banyaknya Allah memberikan rezeki kepada makhluk-makhluknya, tidak hanya manusia tetapi juga hewan, tumbuhan, dll. Maka, kita sebagai makhluk punya kewajiban untuk mensyukurinya. Jadi, rezeki sekecil apapun harus tetap kita syukuri. Dalam Al-Quran, Allah berfirman:
وَٱشْكُرُوا۟ لِى وَلَا تَكْفُرُونِ
“Dan bersyukurlah kepada-Ku, dan jangan kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (1)
Ayat di atas dengan sangat jelas memerintahkan kita untuk senantiasa bersyukur atas nikmat yang Allah berikan. Sekaligus, ayat ini juga melarang kita untuk ingkar terhadap nikmat dan karunia Allah. Dengan kata lain, ayat ini melarang untuk menolak rezeki dari Allah.
Larangan Menolak Rezeki Sekecil Apapun
Faktanya, banyak orang menolak rezeki yang sebenarnya sudah datang kepadanya. Namun, karena mereka menganggapnya terlalu kecil dan menginginkan yang lebih besar, banyak di antara mereka yang akhirnya malah kehilangan kesempatan mendapatkan rezeki tersebut.
Misalnya, ada seorang pengangguran yang menolak tawaran kerja karena gajinya kecil. Sembari menunggu tawaran kerja yang lebih besar gajinya, ia lebih memilih menganggur dulu. Hal ini sangat miris, bukan? Padahal, jika kita mau bersyukur, nikmat sekecil apapun bisa menjadi berkah karena Allah berjanji akan menambah nikmat-Nya kepada mereka yang mau bersyukur. Seperti yang ada dalam ayat di bawah ini:
لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (2)
Intinya, Allah tidak suka jika hamba-Nya menolak rezeki, apalagi mengingkarinya. Tentu saja, menolak rezeki sama artinya dengan menyepelekan rezeki dari Allah. Dan, itu termasuk sifat sombong.
Bolehkah Menolak Rezeki Pemberian dari Orang Lain?
Lalu, bagaimana kalau rezeki di sini adalah pemberian orang lain seperti kado dan semacamnya? Dalam sebuah hadits, Rasulullah pernah berkata kepada Umar bin Khattab:
وَمَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلاَ سَائِلٍ فَخُذْهُ
“Dan harta yang datang kepadamu sedangkan kamu tidak mengharapkan dan tidak memintanya, maka ambillah.”(3)
Berdasarkan hadits di atas, Islam sangat menganjurkan seseorang untuk menerima hadiah atau pemberian, karena termasuk rezeki dari Allah untuk kita. Namun, bukan berarti menolak pemberian orang lain adalah dosa.
Kita boleh saja menolak pemberian atau hadiah dengan alasan tertentu seperti karena mudharat. Bahkan, jika dengan menerima pemberian bisa melanggar syariat, maka justru kita harus menolaknya.
Intinya, kita harus menjadi orang yang selalu bersyukur dan menghargai orang lain. Meski boleh menerima rezeki dari pemberian orang lain, namun sobat Cahaya Islam harus ingat bahwa ‘tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah.’ Jadi, sebisa mungkin kita menjadi orang yang memberi, bukan malah mengharapkan hadiah dari orang lain.
Referensi:
(1) Q.S. Al-Baqarah Ayat 152
(2) Q.S. Ibrahim Ayat 7
(3) Sunan an-Nasa’i 2608

































