Rukhsah dalam puasa – Puasa merupakan rukun islam yang kelima. Dan puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah dalam syariat islam yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim dan tidak sedang berhalangan. Walaupun hukumnya wajib namun ada rukhsah dalam puasa yang diberikan untuk beberapa golongan orang yang tidak menjalankan puasa.
4 Golongan Mukallaf yang Mendapat Rukhsah dalam Puasa
Perintah kewajiban puasa dijelasakan dalam surat Al Baqarah:183 yaitu
يٰٓـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا كُتِبَ عَلَيۡکُمُ الصِّيَامُ کَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيۡنَ مِنۡ قَبۡلِکُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُوۡنَۙ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.
Walaupun wajib, islam bukan agama yang memaksa. Ada rukhsah dalam puasa yang merupakan hukum meringankan mukallaf dalam menjalankan syariat. Sobat cahaya islam berikut ini golongan mukallaf yang diberikan keringanan untuk tidak berpuasa:
1. Orang yang sedang sakit
Sakit merupakan salah satu sebab seseorang mendapat keringanan dalam berpuasa. Ada tiga kondisi seseorang dikatakan sakit diantaranya:
- Apabila sakitnya ringan dan tidak berpengaruh saat berpuasa seperti pilek, perut keroncongan maupun sakit kepala ringan. Kondisi ini tetap diharuskan berpuasa karena tidak termasuk golongan yang mendapat rukhsah.


- Sakit yang bisa menjadi semakin parah. Lama sembuhnya namun tidak membahayakan. Kondisi ini dianjurkan tidak berpuasa namun jika seseorang ingin berpuasa hukumnya makruh.
- Sakit parah yang apabila puasa akan menyusahkan dirinya dan kondisinya semakin buruk. Golongan ini diharamkan untuk berpuasa.
2. Ibu hamil dan menyusui
Rukhsah dalam puasa yang selanjutnya yaitu golongan ibu hamil dan menyusui diberikan keringan untuk tidak berpuasa jika dalam keadaan berikut ini:
- Jika khawatir pada perkembangan buah hati, maka ibu hamil dan menyusui diperbolehkan untuk mengganti puasa serta membayar fidyah.
- Jika khawatir pada dirinya sendiri serta buah hatinya, maka wanita hamil dan menyusui itu diwajibkan untuk membayar fidyah. Imam malik mengibaratkan ibu hamil itu seperti orang sakit yang tidak sanggup berpuasa.
3. Musafir
Golongan rukhsah dalam puasa yang berikutnya yaitu bagi musafir. Orang yang bepergian jauh ini akan mendapat keringanan yang dibolehkan untuk tidak berpuasa dan bisa mengganti dibulan lain selain bulan ramadhan dan sebelum datang bulan ramadahan berikutnya.
Sebagaimana dalil dalam Al Qur-an QS. Al Baqarah:185 bahwa:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya:
“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.”
4. Orang tua renta yang sudah lemah
Orang tua renta yang sudah lemah menjadi salah satu golongan yang diberikan rukhsah dalam puasa.


Para ulama sepakat untuk memperbolehkan orang tua renta tidak berpuasa dan tidak ada qadha baginya. Walaupun ada perbedaan pendapat mengenai keharusan membayar fidyah.
Demikianlah golongan orang yang mendapat rukhsah dalam puasa. Islam merupakan agama yang fleksibel dan memberikan banyak kemudahan bagi umatnya. Namun, hal ini tidak boleh dijadikan alasan untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.































