Menggali Potensi Zakat sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan

0
715
Potensi Zakat

Potensi Zakat – Sebagai umat muslim yang baik, potensi zakat tentu merupakan salah satu pembahasan yang menarik untuk didiskusikan.

Dalam Islam, sederhananya, zakat dimaknai dengan bersih, subur atau berkembang. Pun, juga menurut Ustadz Yusuf Qardhawi, zakat dapat diartikan dengan pemenuhan keberkahan.

Aktivitas zakat sendiri yakni ada beberapa fase. Mulai dari para pihak yang membayar, mengumpulkan dan membagikan pada sebagian umat muslim yang masuk dalam kategori penerima zakat.

Sobat Cahaya Islam, perlu dipahami bahwa potensi zakat bagi umat muslim sangatlah mulia. Sebab dapat digunakan untuk memulihkan kesenjangan ekonomi yang terjadi antara si miskin dan si kaya.

Mengapa Umat harus Memahami Potensi Zakat yang dapat Membangun Negeri?

Potensi zakat seharusnya dapat dipahami oleh seluruh umat khususnya para pihak terkait.

Namun sebelum memahaminya, mari membahas bersama, apa saja jenis kategori zakat yang harus dibayarkan oleh umat. Umumnya, zakat terdiri dari dua kategori. Diantaranya yakni sebagai berikut :

1.    Zakat Fitrah

Merupakan zakat yang setiap umat muslim wajib mengeluarkannya di bulan Ramadhan dengan takaran sebesar 2,5 kg atau setara makanan pokok.

Zakat ini wajib bagi siapapun yang dirasa mampu membayarkannya. Di dalam pembayarannya, tidak ada syarat nisab yang harus dipenuhi. Penunaian zakat sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat Al Baqarah ayat 43 yakni :

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ

Artinya : Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.

2.    Zakat Mal

Sedangkan zakat mal, merupakan zakat yang dapat dilakukan umat muslim setiap tahunnya jika memang memiliki kelebihan harta jika sudah mencapai nisab. Untuk kategori hartanya, nisab akan disesuaikan dengan capaian harta baik berupa emas, pertanian, maupun kategori lainnya.

Pembayaran zakat tersebut tentu tidak bisa sembarangan disalurkan sehingga diperlukan wadah atau lembaga khusus yang menaungi.

Kalaupun diserahan langsung kepada yang berhak menerima zakat, maka si pemberi harus memastikan bahwa penerima zakat tersebut termasuk dalam kategori 8 asnaf yang sudah dipahami bersama.

Apakah Berzakat itu Penting?

Sebagai umat muslim yang bertaqwa, membayar zakat adalah sebuah kewajiban yang harus ditunaikan berdasar syarat dan rukunnya.

Bahkan bayi yang baru lahir pun, memiliki kewajiban untuk ditunaikan zakat oleh kedua orangtuanya. Hal ini merupakan ketetapan dan aturan yang didalamnya tentu menyimpan banyak hikmah.

Adapun kebermanfaatan yang umat dapatkan diantara lainnya yakni :

1.    Menggugurkan Kewajiban

Menunaikan zakat akan membantu umat untuk menggugurkan kewajiban dan berpeluang menjadi hamba Allah yang lebih bertaqwa. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat At taubah ayat 103 yakni :

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya : Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

Selain itu, hadirnya zakat menjadi pengingat bagi umat bahwa harta yang dimiliki juga harus dibagikan kepada yang membutuhkan.

Jika dilaksanakan dengan ikhlas, tentu akan memberi ketentraman dalam hati dan mensucikan sebagaimana tujuan menunaikan zakat di dalam Islam.

2.    Membantu Memulihkan Perekonomian Nasional

Selain itu, sobat cahaya Islam juga perlu memahami bahwa zakat dapat membantu negeri memulihkan perekonomian secara nasional.

Di negeri sendiri, faktanya sebagian masyarakat masih memiliki kesulitan secara ekonomi sehingga perlu dibantu salah satunya dengan memberikan zakat.

Jika bantuan diberikan secara berangsur – angsur, maka besar harapannya, negeri segera pulih dan gap antara si kaya dan merkea yang kurang mampu tidak terlalu kentara.

Nah sobat cahaya Islam, demikianlah ulasan yang berkaitan dengan potensi zakat dan kebutuhannya untuk dapat memulihkan ekonomi negeri. Semoga bermanfaat.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY