Meylisa Zaara dan Suami Viral Karena Selingkuhan Sesama Jenis, Termasuk Perbuatan Keji

0
1853
Meylisa Zaara dan suami

Meylisa Zaara dan suami – Belakangan ini, isu tentang perselingkuhan tengah menimpa kalangan selebriti maupun influencer. Ternyata hal tersebut juga menimpa pasangan Meylisa Zaara dan suami.

Keduanya menjadi sorotan karena beredar isu perselingkuhan suami Meylisa Zaara dengan sesama pria. Sontak saja banyak warganet yang penasaran bagaimana hal itu bisa sampai terjadi.

Perselingkuhan Sesama Jenis di Antara Hubungan Meylisa Zaara dan Suami

Di podcast Deddy Corbuzier, Meylisa Zaara menceritakan tentang hubungan dirinya dengan sang suami yakni RK. Hal ini menyusul ramainya pemberitaan tentang Meylisa Zaara dan suami.

Meylisa mengaku awalnya sempat tidak percaya bahwa suaminya merupakan penyuka sesama jenis. Ia juga mengatakan bahwa ketika hendak menikah dengan RK, banyak pesan peringatan yang masuk ke sosmednya.

Isi pesan tersebut kebanyakan mengatakan bahwa calon suaminya kala itu adalah pria penyuka sesama jenis. Namun, selebgram sekaligus pengusaha tersebut masih cuek.

Walaupun mendapatkan informasi seperti itu, hubungan antara Meylisa Zaara dan calon suaminya masih baik-baik saja. Bukan itu saja, Meylisa juga tidak menaruh curiga lantaran RK memperlakukannya seperti seorang putri.

Lambat laun, Meylisa mulai menaruh curiga lantaran hubungannya dengan sang suami merenggang. Sampai akhirnya ia memergoki chat RK dengan banyak pria ketika memeriksa ponselnya.

Selingkuh dengan Sesama Jenis

Sobat Cahaya Islam, pemberitaan antara Meylisa Zaara dan suami jelas sebuah hal yang miris. Bagaimana tidak, selebgram tersebut menjadi korban dari dua perbuatan keji.

Ia menjadi korban dari perselingkuhan dan kebohongan dari seorang penyuka sesama jenis. Padahal, islam dengan jelas melarang adanya perselingkuhan dan pasangan sesama jenis.

Ini merupakan aksi manusia yang kembali ke zaman jahiliyah. Allah SWT pun sudah membinasakan kaum penyuka sesama jenis di masa lalu.

Sayangnya kaum serupa kembali lagi bahkan skalanya lebih luas di masa sekarang.

Tantangan Keras Islam Terhadap Kaum Sesama Jenis

Sobat Cahaya Islam, agama islam sudah dengan tegas menentang perilaku penyuka sesama jenis. Hal ini tertuang dalam beberapa poin di sini.

1.       Penyuka Sesama Jenis Merupakan Perbuatan Keji yang Terlarang

Dalam QS Al Araf ayat 80, tertulis:

 وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?,” (Q.S Al A’raf: 80)

Kaum penyuka sesama jenis sudah ada di zaman Nabi Luth. Allah SWT pun mengutus Nabi Luth untuk menyadarkan kaumnya agar tidak terjerumus dalam hubungan tersebut.

Meylisa Zaara dan suami

Nabi Luth bertanya mengapa kaumnya mengerjakan perbuatan keji seperti itu? Padahal agama islam sudah melarang manusia berhubungan romantis dengan sesama jenis.

2.       Termasuk Perbuatan yang Melupakan Kodratnya

Allah SWT berfirman:

اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ

*Sesungguhnya seseorang yang mendatangi sesama laki-laki atau sesama perempuan untuk memuaskan syahwatnya itu tidaklah benar dan sudah melupakan kodratnya, dan sesungguhnya kodrat manusia diciptakan berpasangan,” (Q.S Al Ar’af 81)

Ayat di atas menjelaskan bahwa Allah melarang dengan keras manusia yang menyukai sesama jenis. Pasalnya kodrat manusia yaitu diciptakan berpasang-pasangan.

Bahkan haram hukumnya manusia yang melampiaskan syahwat kepada sesama jenis.

3.       Tidak Akan Dipandang Allah di Hari Kiamat

Nabi Muhammad SAW bersabda:

سبعة لا ينظر إليهم الخالق يوم القيامة ولا يزكيهم ويدخلهم النار: الفاعل، والمفعولبه، والناكح بيده، وناكح البهيمة، وناكح المرأة من دبرها، والجامع بين المرأة وبنتها، والزاني بحليلة جاره، والمؤذي جاره حتى يلعنه

“Ada tujuh golongan yang pada Hari Kiamat kelak tidak akan dipandang Allah (dengan pandangan rahmat) dan mereka tidak akan disucikan (tidak akan dinisbatkan kebaikan kepadanya), tetapi dimasukkan ke dalam api neraka,”

Homo dan lesbian adalah perbuatan kaum Nabi Luth dan termasuk perilaku zina dalam pandangan islam. Karena itu, perbuatan tersebut hukumnya sangat terlarang dan tercela dalam islam.

Ini sejalan dengan:

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلْفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ

Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu,” (QS  Al Ankabut ayat 28).

Sobat Cahaya Islam, hendaknya Sobat selalu menjauh dari hal-hal yang berhubungan dengan penyuka sesama jenis. Mari kita doakan agar masalah Meylisa Zaara dan suami bisa selesai dengan tepat.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY