UU Cipta Kerja Tuai Demo, Begini Pandangan Islam Tentang Demonstrasi

0
1082
UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja – Demonstrasi merupakan salah satu aksi protes yang banyak dilakukan oleh masyarakat di seluruh dunia termasuk Indonesia sekalipun. Terbaru, banyak orang yang melakukan aksi demo untuk menolak kebijakan UU Cipta Kerja.

Mereka yang melakukan demo terhadap peraturan tersebut adalah kalangan mahasiswa. Banyak sekali mahasiswa yang turun ke jalan untuk menolak peraturan dalam Undang Undang Cipta Kerja.

Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

Sebanyak ratusan mahasiswa kawasan Samarinda melakukan aksi demo di Kantor DPRD Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. Ratusan mahasiswa tersebut datang dengan membawa atribut spanduk berisi sejumlah tuntutan untuk pemerintah pusat.

UU Cipta Kerja

Massa aksi demonstrasi itu menuntut pencabutan UU Cipta Kerja secepat mungkin. Banyak di antara massa menganggap peraturan tersebut tak berpihak kepada rakyat biasa.

Aksi unjuk rasa kalangan mahasiswa yang menolak Undang Undang Cipta Kerja sempat memanas. Sebab terjadi aksi saling dorong antara massa dengan pihak keamanan.

Demo mahasiswa tersebut juga bersamaan dengan pembakaran ban yang menjadi penegas tuntutan mereka. Para mahasiswa mendorong pihak DPRD Kalimantan Timur agar dapat menyuarakan tuntutan kalangan mahasiswa.

Kalau DPRD tidak mendengarkan tuntutan para mahasiswa, mereka mengancam turun kembali ke jalanan dengan massa yang berjumlah lebih besar.

Demonstrasi dalam Islam

Sobat Cahaya Islam, aksi demo penolakan UU Cipta Kerja merupakan sebuah bentuk protes dari masyarakat untuk pemerintah pusat. Pada masa nabi Muhammad SAW, belum ada istilah tentang demonstrasi.

Tetapi pada masa Rasulullah, arti demonstrasi lebih kepada sebuah bentuk pemberontakan umat islam yang merasa tak puas dengan kebijakan para penguasa yang zalim.

Dalam istilah bahasa Arab, demonstrasi terbagi menjadi dua istilah, yaitu muzhaharah dan masirah. Arti dari masirah yaitu march atau long march, tepatnya aksi demo yang tak bersamaan dengan kerusuhan maupun kerusakan.

Sementara itu, maksud dari muzhaharah adalah demonstrasi sampai terjadi kerusuhan dan boikot demi mencapai tujuan.

Pandangan Islam Terhadap Aksi Demonstrasi

Lantas bagaimana pandangan islam terhadap aksi demonstrasi? Untuk informasi selengkapnya Anda bisa simak di bawah ini.

1.       Demonstrasi yang Diperbolehkan

Di dalam pandangan hukum islam, aksi demo merupakan saran atau upaya menasihati seseorang yang sudah berbuat kemungkaran. Dengan begitu, besar harapan orang itu kembali pada kebaikan.

Dalam QS Ali Imran ayat 104, Allah SWT berfirman:

 “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”

2.       Aksi Demo Harus dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Selain itu, aksi demonstrasi harus pendemo iringi dengan amar ma’ruf nahi munkar dalam pelaksanaannya. Ini maksudnya, demo memperjuangkan kebenaran serta melawan kebatilan penguasa zalim.

UU Cipta Kerja

Bukan itu saja, ini juga termasuk bentuk jihad yang sangat mulia. Hal tersebut tertuang dalam hadits:

“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat keadilan di hadapan penguasa yang dzalim.” (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011)

3.       Upayakan Jangan Sampai Bentrok

Umat islam yang melakukan aksi demo sebaiknya jangan sampai terjadi bentrokan. Oleh sebab itu, sebaiknya demo berisi orasi yang menyuarakan aspirasi dan jangan sampai tersakiti ataupun terhina karena terjadi bentrokan.

Nabi Muhammad SAW berfirman:

 لَا يَنْبَغِي لِمُسْلِمٍ أَنْ يُذِلَّ نَفْسَهُ قِيلَ وَكَيْفَ يُذِلُّ نَفْسَهُ قَالَ يَتَعَرَّضُ مِنْ الْبَلَاءِ لِمَا لَا يُطِيقُ

“Seorang mukmin tidak boleh menghinakan dirinya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya : Bagaimana seorang mukmin menghinakan dirinya ? Beliau menjelaskan : (yakni) dia menanggung bencana diluar batas kemampuannya” [Musnad Ahmad, Hadits no. 22347] 

Itulah informasi tentang demonstrasi dalam islam seperti penolakan UU Cipta Kerja baru-baru ini. Sebaiknya jangan sampai terjadi demonstrasi yang merugikan apalagi hingga menimbulkan korban nyawa.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY