Korea Utara Tembak Mati Dua Remaja SMA, Apa Alasannya?

0
1281
Korea Utara

Korea Utara – Media sosial geger dengan kabar dua remaja SMA yang ditembak mati oleh pemerintah Korea Utara. Usia mereka diperkirakan antara 16-17 tahun.

Tentunya pemerintah Korut tidak asal melakukan tembak mati. Pasti ada alasan kuat mengapa sampai harus melakukan eksekusi tersebut. Seperti sudah Sobat ketahui, negara Korut memang terkenal dengan kekejaman pemerintahannya.

Semua hal mendapatkan batasan dan dalam pengawasan begitu ketat. Jika melihatnya sekilas saja, Sobat bisa bergidik ngeri sekaligus meringis dengan berbagai peraturan ‘aneh’ milik Korea Utara.

Sangat berbeda dengan negara Korea Selatan. Terkenal dengan drama romantis, boy/girl band, serta visual-visual menakjubkan. Korut cenderung kebalikannya, tampak suasana disana terkesan menegangkan bahkan menakutkan.

Kim Jong-un sebagai presiden negara tersebut, menerapakan aturan yang sangat ketat. Terutama pada negara Korea Selatan. Alasan inilah yang juga mendasari pemerintah tidak segan-segan menembak mati kedua remaja SMA. Meski begitu, ada alasan kuat lainnya.

Alasan Korea Utara Tembak Mati Remaja SMA

Bukan tanpa alasan hal tersebut pemerintah Korea Utara lakukan. Ada alasan mendasar mengapa mereka di tembak mati.

1. Menjajakan Drakor di Pasar Lokal

Dua remaja tersebut mendapatkan eksekusi tembak mati, setelah menonton dan mendistribusikan salian drama Korea Selatan (K-Drama/Drakor).

Eksekusi tersebut dilakukan tepatnya di lapangan terbang, kota Hyesan. Berbatasan dengan negara China pada bulan Oktober 2022 lalu. Meski pelaksanaan sudah enak bulan Oktober, berita tersebut baru muncul kepermukaan satu Minggu lalu.

Melansir dari Frist Post, dua remaja tersebut ketahuan membagikan film hasil selundupan tersebut dalam bentuk pen Drive ke pasar lokal.

Saksi juga mengatakan bahwa pemerintah Korut menempatkan mata-mata di area publik, untuk melaporkan penjualan tersebut dan menangkap para pelaku.

Selama ini Korea Utara memang melakukan kontrol yang sangat ketat. Terutama pada barang-barang yang diselundupkan ke dalam negaranya. Hal ini termasuk kartu SD dan Drive USB didalamnya menyimpan salinan film negara asing.

Biasanya, barang-barang tersebut berasal dari perbatasan China, kemudian membarterkannya dengan orang Korea Utara. Itulah mengapa pemerintah Korea Utara melakukan tembak mati pada dua remaja tersebut.

2. Penembakan Remaja Lainnya

Dalam eksekusi tersebut, Korut juga menembak mati satu remaja SMA lainnya. Berbeda dengan kedua rema sebelumnya, remaja satu ini dihukum atas perbuatannya yang membunuh ibu tirinya sendiri.

Korea Utara

Dari kedua kasus tersebut, kita dapat melihat betapa ketatnya pemerintah Korut. Cukup mengerikan dan membuat bergidik, tapi hasilnya tidak akan ada warga negara yang melanggar peraturan. Bahkan dengan huk tersebut, kejahatan bisa menurun.

Misalnya dengan hukuman mati pada para pembunuh, membuat orang tidak berani menghilangkan nyawa seseorang dengan mudah. Dalam Islam sendiri, hukum ini dikenal sebagai Qishash.

Apa itu Qishash?

Qisash merupakan hukum yang diterapkan dalam agama Islam. Yakni hukum bentuk pembalasan, atau dikenal dengan istilah ‘mata dibayar mata’. Maka orang yang membunuh harus dibunuh juga.

Meksi begitu masih ada keringanan, jika keluarga korban memaafkan dan hanya meminta denda maka pelaku bisa lolos dari hukum mati. Hukum ini telah Allah sebutkan dalam Al-Qur’an;

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan.

Tetapi barangsiapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barangsiapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih. dalam qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 178-179)

”Dan barangsiapa dibunuh secara zhalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan. [al-Isrâ‘/17:33]

Sekian berita terkait hukum tembak mati di Korea Utara dibuat. Semoga menambah informasi serta pengetahuan Sobat Cahaya Islam.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY