cahayaislam.id – Daftar penceramah radikal juga menyeret nama Ustadz Abdul Somad menjadi salah satu yang termasuk di dalamnya. Hal ini diketahui setelah muncul tangkapan layar yang sampai saat ini masih viral di media sosial.
Penceramah radikal? Baru-baru ini topik tersebut ramai sekali dibahas usai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merilis tentang lima ciri penceramah radikal.
Masyarakat pun ikut berpendapat bahwa definisi apa dan siapa yang seharusnya masuk dalam daftar radikal hendaklah dibuat dengan ketentuan yang tepat. Karena jika tidak, pandangan orang lain tentang sosok yang dimaksud bisa berubah menjadi negative.
Lima indikator penceramah radikal di antaranya:
pertama, mengajarkan ajaran anti-pancasila dan pro khilafah transnasional,
Kedua, mengajarkan akan paham takfiri,
Ketiga yakni menanamkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah,
Keempat, mempunyai sifat eksklusif serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman,
Kelima, mempunyai pandangan antibudaya dan juga kearifan local keagamaan.
Jika sembarang orang dikategorikan sebagai penceramah radikal maka artinya sama dengan menuduhnya menolak dasar Negara Republik Indonesia. Parahnya justru bisa menjadi isu, tuduh menuduh, bahkan pembunuhan karakter.
Padahal, banyak yang memang murni berjihad yang menyebarkan ajaran Islam dengan benar namun malah dinilai sebagai upaya yang berdampak buruk.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan pun turut membantah lima indicator yang dikeluarkan BNPT di atas. Secara tegas Amirsyah meminta BNPT mencampuri persoalan agama yang bukan domainnya.
Sebab hanya akan mendatangkan fitnah, adu domba, salah paham bahkan dimanfaatkan bagi sebagian oknum untuk saling tuding menuding radikal.
Bantahan Amirsyah Tambunan terhadap Kriteria Daftar Penceramah Radikal
Nah, Sobat Cahaya Islam, lantas bagaimakah Amirsyah Tambunan membantah lima indicator di atas jika dilihat dari sudut pandang agama Islam? Demikian penjelasannya.
Kurangnya Pemahaman Ajaran Islam
Amirsyah menyebut BNPT kurang memahami secara detail maksud dari ajaran Islam seperti khilafah. Karena selama ini banyak sekali forum yang menegaskan nilai-nilai jihad dan kepemimpinan (khilafah). Tentunya dengan tujuan dan upaya mengatasi problem yang terjadi antar umat beragama dan bangsa.
Salah Paham Mengkafirkan Orang
Amirsyah juga membantah indicator kedua, di mana penceramah radikal disebut mudah mengkafirkan orang yang berbeda agama maupun berbeda paham.
Padahal dalam paham Islam sendiri, semua yang beragama non Islam disebut kafir. Bahkan istilah kafir sendiri ada dua: kafir Harbi dan kafir Dzimmi, keduanya punya makna yang berbeda.
Menuduh sebagai Penyebar Hoaks
Penceramah radikal yang disebut sebagai anti pemimpin juga tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi selama ini. karena menurut Amirsyah, banyak dari non Islam yang sering kali melakukan tuduhan, fitnah dan juga hoaks namun tidak mendapat tindak lanjut yang jelas.
Menuduh Melakukan Intoleransi
Selanjutnya, Amirsyah juga membantah indicator bahwa penceramah radikal telah melakukan intoleransi terhadap keragaman yang ada di Indonesia.
Sejatinya, umat Islam memegang teguh pendirian dalam surat Al-Kafirun ayat 6 yang telah dijelaskan dalam Alquran:
لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ
“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”
Menuduh sebagai Golongan Anti Budaya
Indicator terakhir yang ditepi oleh Amirsyah adalah di mana BNPT menyebutkan bahwa penceramah radikal memiliki pandangan anti budaya.
Padahal selama budaya tersebut sejalan dengan ajaran agama Islam, maka selalu dihargai meski tetap berjalan hingga saat ini.
Demikian di atas adalah ulasan tentang daftar penceramah radikal yang dianggap tidak paham Islam dan Khilafah serta beberapa bantahan terkait masalah tersebut.
































