Mengapa kita harus kerjasama – Manusia memerlukan interaksi karena sebagai makhluk sosial agar bisa bertukar informasi dan memenuhi kebutuhan. Mengapa kita harus kerjasama dalam Islam diatur dalam Quran dan Hadits. Islam mengatur secara rinci bagaimana umat muslim harus melakukan kolaborasi dalam hal bisnis.
Alasan Mengapa Kita Harus Kerjasama?
Secara umum, manusia membutuhkan peranan orang lain sebagai makhluk sosial. Manusia tidak terlepas berinteraksi dengan orang lain. Berikut ini secara umum alasan mengapa kita harus kolaborasia:
1. Meringankan Pekerjaan
Peribahasa berat sama dipikul ringan sama dijinjing memiliki kaitan erat dengan kolaborasi. Saat melakukan pekerjaan secara bersama-sama akan terasa lebih ringan.
2. Menghindari Sifat Egois
Bagaimana sikap yang baik saat bekerja sama yaitu dengan menghindari sifat egois. Menekan egois saat melakukan kerjasama membuat pekerjaan cepat selesai.
Dasar Konsep Kerjasama Ekonomi dalam Islam
Islam melarang riba dalam sistem ekonomi. Selain itu, Islam mengharamkan kerjasama bisnis yang bersifat menipu dan tidak jujur karena akan merugikan orang lain. Oleh karena itu, Islam mengenal syirkah. Syirkah merupakan akad kerjasama untuk usaha tertentu.
Dalam Syirkah, seluruh orang yang menjalin kerjasama akan menanggung keuntungan dan kerugian bersama. Dasar dari akad kerjasama ini yaitu:
1. HR Abu Daud Nomor 3383
Islam sangat memperhatikan segala hal dari yang terkecil hingga sesuatu yang pokok. Kerjasama dalam hal bisnis harus dilandasi sikap jujur. Kejujuran yang melandasi kolaborasi dalam hal bisnis terdapat dalam HR Abu Daud nomor 3383 yang berbunyi:
Aku adalah pihak ketiga (Yang memberikan penjagaan, pertolongan, dan keberkahan) bagi dua orang yang melakukan syirkah, selama salah seorang di antara mereka tidak berkhianat kepada kongsiannya. Apabila di antara mereka ada yang berkhianat, maka aku akan keluar dari mereka (tidak memberikan penjagaan, pertolongan, dan keberkahan).” (HR. Abu Daud, no. 3383. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).


2. HR Muslim Nomor 1551
Selain melandasi kolaborasi bisnis dengan sikap jujur, syirkah dapat terjalin antar sesama muslim dan orang kafir. Hal ini juga menjawab mengapa kita harus bekerjasama dalam hal bisnis. HR Muslim Nomor 1551 menjadi landasan kolaborasi yang berbunyi:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mempekerjakan penduduk Khaibar (orang-orang Yahudi) dengan mendapat bagian dari hasil panen tanaman dan buah.” (HR. Muslim, no. 1551)
Mengenal Macam-Macam Syirkah
Salah satu alasan mengapa kita harus kerjasama dalam bisnis yaitu agar bisa lebih berkembang. Islam secara detail mengatur kolaborasi dalam hal bisnis agar tidak ada salah satu pihak saja yang merasakan keuntungan. Klasifikasi syirkah bertumpu pada kesepakatan antara para pihak. Berikut ini macam-macam syirkah yang harus Sobat Cahaya Islam pahami:
1. ‘Inan
Setelah menjawab pertanyaan mengapa kita harus berkolaborasi, saatnya memahami macam-macam syirkah. Syirkah inan merupakan ikatan kesepakatan kolaborasi dalam hal kerja dan modal. Para pihak bisa mengerjakannya secara bersama atau menunjuk salah satu pihak syirkah.
2. Abnan
Bentuk kolaborasi dalam hal bisnis syirkah abnan menyertakan kerja dan modal. Kontribusi kerja dalam hal ini termasuk kerja fisik atau pikiran. Namun, tidak ada syarat kesamaan profesi dalam praktiknya.
3. Wujuh
Syirkah wujud merupakan kolaborasi antar pihak yang memberikan kontribusi dalam hal pekerjaan. Penyebutan syirkah wujuh berhubungan dengan reputasi baik dan keahlian masing-masing pihak dalam hal bisnis.


4. Mufadhah
Sedangkan syirkah mufadhah merupakan kolaborasi dengan masing-masing pihak memberi porsi dana dan kerja secara adil. Untuk keuntungan nantinya juga pembagiannya merata antar pihak yang bekerjasama.
Mengapa kita harus kerjasama dalam kehidupan sehari-hari agar pekerjaan menjadi lebih ringan. Islam juga menyoroti kolaborasi antar pihak yang harus berlandaskan sikap jujur agar tidak saling merugi. Banyak manfaat dari kolaborasi, oleh karena itu Islam mengaturnya berlandaskan Al Quran dan Hadits.