Bolehkan Membaca Al Qur’an Tanpa Suara? Ini Penjelasannya

0
353
membaca Al Qur’an tanpa suara

Membaca Al Qur’an tanpa suara – Al Qur’an merupakan kitab yang Allah turunkan sebagai pedoman hidup seluruh umat Muslim. Namun, pernahkan Sobat berpikir bolehkah membaca Al Qur’an tanpa suara? Pada dasarnya, membaca Quran dengan suara keras maupun dalam hati atau sirr merupakan sunnah. 

Bolehkah Membaca Qur’an Tanpa Suara?

Orang yang membaca satu Al Qur’an akan mendapatkan sepuluh kebaikan dari setiap hurufnya. Membaca saja sudah mendapatkan ganjaran, terlebih lagi jika Sobat memahami, mendalami, dan mengamalkannya. Di samping memperhatikan bacaan tajwid, Sobat juga harus memperhatikan volume suara ketika membaca Al Qur’an. 

Ada banyak dalil yang berisi anjuran membaca Al Qur’an dengan suara keras, namun terdapat dalil yang menganjurkan memelankan suara. Terdapat dua pandangan dan para ulama mencoba mencari jalan tengahnya.

1.     Hukum Membaca Quran Tanpa Suara

Membaca Al Qur’an banyak memberikan keutamaan, salah satunya selamat dari dunia dan akhirat. Namun, jika membaca kitabullah tanpa suara apakah masih mendapatkan pahalanya? Dalam Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin dijelaskan bahwa qira’ah harus dengan lisan. 

Ketika lisan atau bibir bergerak, maka barulah termasuk aqwal atau perkataan. Orang yang membaca Al Qur’an dalam hati tidak akan mendapatkan ganjaran pahala atau sering disebut tafakkur. Arti dari tafakur yaitu membaca dalam artian mendalami dan memikirkan isi Al Qur’an. 

Membaca Al Qur’an dalam hati lebih utama jika ada kekhawatiran timbulnya riya’ bagi si pembaca. Untuk menjawab bolehkan membaca Quran tanpa suara? Solusinya, sebaiknya membaca Al Qur’an dengan sirr atau lirih sebagaimana hadits berikut ini:

Membaca Al Qur’an dengan suara keras, seperti bersedekah tanpa disembunyikan. Membaca Al Qur’an dengan lirih, seperti bersedekah dengan sembunyi-sembunyi1

2.     Anjuran Membaca Quran dengan Suara Nyaring

Terkadang, ketika akan sholat sunnah di masjid, ada yang sedang membaca Quran dengan suara keras, sehingga mengganggu jamaah lainnya. Lalu, bolehkah membaca Quran tanpa suara? Sebenarnya ada larangan membaca Al Qur’an yang terlarang dan ada juga yang diperbolehkan. 

Perbuatan mengganggu orang-orang yang sedang shalat sebelum iqamah dengan suara keras akan mengganggu kekhusyuan. Rasulullah melarang Sobat Cahaya Islam yang membaca Al Qu’ran sebelum iqamah dengan suara keras. Berikut ini hadits yang melarang mengeraskan bacaan Al Qur’an:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di masjid, lalu beliau mendengar mereka (para sahabat) mengeraskan bacaan (Al-Qur’an) mereka. Kemudian beliau membuka tirai sambil bersabda, “Ketahuilah, sesungguhnya kalian sedang berdialog dengan Rabb kalian. Oleh karena itu, janganlah sebagian kalian mengganggu sebagian yang lain, dan jangan pula sebagian yang satu mengeraskan terhadap sebagian yang lain di dalam membaca Al-Qur’an” atau beliau mengatakan, “atau dalam shalatnya.2

Hadits tersebut menunjukkan larangan membaca Quran dengan suara keras. Sebab, hal tersebut akan mengganggu jamaah lain yang sedang beribadah. Oleh karena itu, penjelasan ini dapat menjawab pertanyaan bolehkah membaca Al Qu’ran tanpa suara.

membaca Al Qur’an tanpa suara

Ketika suara membaca Quran tidak mengganggu orang lain, maka boleh melakukan perbuatan tersebut. Terlebih lagi jika orang yang mengeraskan suara tidak khawatir tertimpa penyakit riya’. Mengeraskan suara dalam hal ini bisa Sobat tekankan dengan tujuan mengajarkan ilmu Al Qur’an. 

Mengeraskan suara ketika membaca Quran dapat menghidupkan hati atau membangkitkan semangat. Sebab, pendengar pun akan ikut mendengarkan bacaan Al Qur’an tersebut dan memberikan manfaat. Mengeraskan bacaan Al Qur’an juga termasuk kebaikan selama tidak mengganggu siapapun.

Bolehkan membaca Al Qur’an tanpa suara memunculkan dua pendapat dari para ulama. Namun, berdasarkan hadist yang ada, mengeraskan suara ketika membaca Quran boleh asalkan tidak mengganggu orang lain. Sedangkan membaca Al Qur’an tanpa suara tidak harus tetap menggerakkan bibir agar bernilai ibadah.


  1. (HR. Tirmidzi no.2919, Abu Daud no.1333, Al Baihaqi, 3/13. Di-shahih-kan oleh Al Albani di Shahih Sunan At Tirmidzi) ↩︎
  2. (HR. Abu Dawud no. 1332, shahih) ↩︎

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY