Macam-macam air untuk bersuci – Dalam fiqih Islam air menjadi elemen penting sebagai sarana untuk bersuci baik dari hadas maupun najis. Mengingat pentingnya air, mengenali macam-macam air untuk bersuci terbagi menjadi berbagai kategori dan hukum-hukumnya. Sebab, sejatinya tidak semua jenis air dapat Sobat gunakan untuk berwudhu maupun mandi.
Macam-Macam Air untuk Bersuci Menurut Fiqih Islam
Secara fisik air terlihat sama dari bentuknya, namun tidak semua bisa Sobat gunakan untuk bersuci. Bersuci menjadi salah satu cara untuk membersihkan diri dari hadas dan najis.
Para ulama madzhab Syafi’i menyatakan bahwa air kategori banyak atau mencapai dua qullah sebagaimana hadis berikut ini:
“Apabila air itu berukuran dua qullah, maka air itu tidak kotor (najis).” Dan dalam salah satu riwayat dengan lafazh: “tidak dapat ternajiskan.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud nomor 63; Tirmidzi; Nasai dan Ibnu Majah. Dan telah disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Al Hakim dan Ibnu Hibban).
Berikut ini macam-macam air untuk bersuci bagi umat Islam:
1. Air Laut
Air laut di samudra termasuk air suci yang mensucikan. Macam air untuk bersuci ini termasuk ke dalam golongan air mutlak karena tidak tercampur oleh apapun. Sekalipun air ini terkena terik matahari, kemudian berasa atau berwarna, namun air laut tetap suci sebagaimana hadist berikut ini:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang (air) laut, “Air laut itu suci dan menyucikan, bangkainya pun halal.” (Dikeluarkan oleh Imam Empat dan Ibnu Abi Syaibah. Lafaz hadits menurut riwayat Ibnu Abi Syaibah dan dianggap sahih oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi. Malik, Syafi’i, dan Ahmad juga meriwayatkannya). [HR. Abu Daud, no. 83; Tirmidzi, no. 69; An-Nasai, 1:50; Ibnu Majah, no. 386.
2. Air Hujan
Air hujan termasuk air untuk bersuci, sehingga bisa Sobat gunakan untuk mandi janabah dan berwudhu. Air yang jatuh dari langit tergolong air mutlak karena tidak tercampur dengan apapun.
3. Air Sumur
Air mutlak yang berasal dari sumur dapat Anda gunakan untuk bersuci. Hampir seluruh rumah memiliki sumur untuk kepentingan beribadah.
4. Air Sungai
Macam-macam air untuk bersuci selanjutnya yaitu air sungai. Air sungai berasal dari tanah, sehingga telah melewati proses pensucian.
Jenis Air untuk Bersuci
Air untuk bersuci dalam fiqih Islam menurut sifatnya terbagi menjadi beberapa kategori. Berikut ini pembagian jenis air dan hukumnya untuk bersuci:
1. Air Mutlak
Air mutlak merupakan jenis air yang bisa Sobat gunakan untuk bersuci. Pada dasarnya jenis air ini mensucikan. Air mutlak tidak makruh digunakan untuk bersuci, contohnya, air hujan, air sungai, air laut, embun, dan air es.
2. Air Musta’mal
Sedangkan air musta’mal merupakan air untuk bersuci yang menetes dari tubuh seseorang. Jenis air ini tidak bisa Sobat gunakan untuk bersuci. Namun, apabila tetesan jatuh pada air bervolume banyak, maka masih bisa digunakan untuk berwudhu.


3. Air Musyammas
Setelah memahami macam-macam air untuk bersuci, Sobat juga harus mengenal air musyammas. Jenis air ini terpapar sinar matahari dalam wadah yang terbuat dari emas atau perak. Apabila Sobat menggunakan air musyammas, maka hukumnya makruh untuk bersuci.
4. Air Mutanajis
Jenis air mutanajis merupakan air yang terkena barang najis dan volumenya tidak memenuhi dua qullah. Apabila air yang sedikit terkena najis, maka secara otomatis menjadi air mutanajis dan tidak bisa untuk bersuci. Sedangkan air yang banyak kemudian terkena najis, maka tetap pada kemutlakannya.
Apabila terdapat perubahan dari bau, warna dan ras, maka para ulama sepakat air tidak bisa Sobat gunakan untuk bersuci.
5. Air Mudhaf
Jenis air mudhaf berasal dari buah dan sejenisnya, contoh air kelapa, perasan jeruk dan lainnya. Begitu pula dengan air mutlak yang bercampur dengan benda lain, maka termasuk air mudhaf. Jenis air ini tidak bisa Sobat gunakan untuk bersuci walaupun hukumnya suci.
Memahami macam-macam air untuk bersuci dan hukumnya menjadi hal penting bagi seorang muslim. Sebab, air menjadi hal utama untuk bersuci dan kebutuhan lainya. Untuk kebutuhan beribadah, Sobat mengandalkan air yang sifatnya suci untuk berwudhu.