Larangan meminta-minta – Dalam Islam sebenarnya ada larangan meminta-minta atau mengemis. Sebab, hal ini termasuk dalam kategori perbuatan hina dan dilarang oleh Allah SWT.
Dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 105, Allah SWT sendiri telah memerintahkan manusia untuk bekerja keras dan berusaha. Banyak lagi perintah Allah SWT agar Sobat Cahaya Islami bekerja.
Larangan Meminta-minta dalam Islam
Umat Islam sendiri diminta untuk bekerja agar mencari rezeki yang halal. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Islam juga tidak melarang manusia untuk menjadi seorang yang kaya raya. Harta dan kekayaan apabila dimanfaatkan dengan bijak maka bisa menjadi salah satu media untuk menggapai kebahagiaan di akhirat.


Seorang muslim juga bisa beribadah dengan nyaman. Lalu, mengerjakan amal saleh seperti bersedekah sampai membantu orang lain dengan sedekah.
Perlu Sobat Cahaya Islami ketahui, bahwa dengan kekayaan, seseorang akan jauh dari perilaku mengemis. Jadi, saking dilarangnya mengemis, Rasulullah SAW sendiri telah menyebutkan bahwa perilaku mengemis dapat menjadi penyebab datangnya kemiskinan yang berlipat-lipat.
Dalam hadits, Rasulullah SAW telah bersabda, “Barang siapa membuka pada dirinya pintu meminta-minta, maka Allah akan membukakan atasnya 70 pintu kefakiran.” (HR Tirmidzi, no. 681)
Pendapat Ulama Berdasarkan Hadits Nabi
Menurut kesepakatan ulama, perbuatan mengemis ini termasuk perbuatan yang haram. Orang yang mengemis akan disamakan dengan meninggalkan kewajiban untuk berikhtiar sebagaimana telah diperintahkan oleh Allah SWT.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar RA, mengemis merupakan salah satu perbuatan yang hina. Nabi SAW bersabda “Sebagian orang yang selalu meminta-minta hingga ketika sampai di hari kiamat, tidak ada sedikitpun daging di wajahnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim, no.1474)
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW sendiri juga telah menjelaskan balasan bagi orang yang mengemis untuk menumpuk harta. Orang tersebut akan dihanguskan api neraka.
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mengemis kepada orang demi menumpuk harta maka sesungguhnya ia mengemis bara neraka. Maka berserahlah kepadanya yang akan mengurangi atau memperbanyaknya.” (HR. Muslim, no.2601)
Dalam Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Muhammad Al-Utsaimin telah dijelaskan bahwa hadits tersebut menegaskan siapa saja yang mengemis harta orang lain demi memperbanyak hartanya sendiri, maka akan langsung mendapatkan siksaan di neraka.
Apabila dirinya memperbanyak mengemis, maka bara itu juga akan bertambah banyak baginya. Namun, apabila menguranginya, maka berkuranglah bara neraka itu. Sementara itu, jika meninggalkannya maka akan selamat dari bara api neraka.
Golongan yang Diperbolehkan Mengemis
Ternyata Rasulullah SAW sendiri telah menyebutkan bahwa ada golongan yang diperbolehkan untuk mengemis. Berikut ini sudah ada penjelasannya.
1. Orang dengan Beban Biaya atas Dirinya
Artinya, orang yang dibebankan atas dirinya sendiri terkait biaya untuk mengadakan perbaikan hubungan antar kerabat. Orang demikian diperbolehkan untuk meminta-minta sampai mendapatkan apa yang menjadi kebutuhannya. Kemudian, berhenti setelah apa yang didapatkan tercapai.
2. Orang yang Tertimpa Musibah Bencana
Orang seperti ini hartanya akan hancur, misalnya saja seperti kebakaran, tenggelam, musuh dan lain sebagainya. Dirinya boleh mengemis atau meminta-minta sampai kebutuhan hidupnya telah terpenuhi.
3. Orang Kaya yang Jatuh Miskin Tanpa Sebab
Orang ini di perbolehkan untuk mengemis, namun tidak perlu di beri jika sudah berubah menjadi kaya. Rasulullah sendiri mengatakan bahwa orang itu mengalami kesulitan ekonomi yang sangat berat.
Rasulullah SAW bersabda, “Sedangkan bagi selain yang tiga itu, wahai Qabishah adalah haram yang akhirnya termakan pelakunya dengan keadaan haram.” (HR. Muslim, no. 1044)
































