Kewajiban bersama antara suami dan istri harus Sobat Cahaya Islam pahami. Rasulullah SAW senantiasa menganjurkan kaum muda untuk menyegerakan pernikahan.
Hal ini dilakukan agar mereka tidak terjerumus dalam kemaksiatan, menuruti hawa nafsu dan syahwatnya. Sebab, saat ini banyak sekali keburukan akibat menunda pernikahan.
Kewajiban Bersama antara Suami dan Istri
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri. Tujuannya untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.
Adapun kewajiban bersama antara suami dan istri akan dijelaskan berikut ini:
1. Perlakuan yang baik
Suami wajib memberikan perlakuan yang baik kepada istrinya, seperti menghormatinya, bergaul dengan baik, dan memperlakukannya dengan wajar. Kemudian, mendahulukan kepentingannya istri patut didahulukan untuk melunakkan hatinya.
Selain itu, bersikap menahan diri dari sikap yang kurang menyenangkan. Allah telah berfirman dalam Q.S. [4] An Nisaa’: 19:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (Q.S. [4] An Nisaa’: 19)
Cara menghormati perempuan, dengan bersikap lemah lembut dan sabar. Rasulullah telah biasa bersikap lemah lembut kepada Aisyah.
Seorang suami juga wajib mengangkat harkat dan martabat istrinya setara dengan dirinya. Jangan sampai menyakiti hatinya sekalipun dengan kata-kata.
Menasehati seorang istri, harus dengan cara yang lembut dan sabar. Rasulullah bersabda:
“Berwasiatlah kepada perempuan dengan baik. Karena perempuan tercipta dari tulang rusuk yang bengkok. Dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah atasnya. Jika engkau dengan keras meluruskannya, niscaya engkau akan mematahkannya. Tetapi kalau engkau biarkan niscaya akan tetap bengkok”. (H.R. Bukhari dan Muslim, no. 3331).
Islam menganjurkan agar suami menimbang dengan adil sifat yang baik dan buruk dari istri.
2. Menjaganya dengan Baik
Suami wajib menjaga istrinya, dari segala sesuatu yang menodai kehormatannya, menjaga harga dirinya. Selain itu, menjunjung kemuliaannya, menjauhkannya dari pembicaraan yang tidak baik.
Ibnu Hazm berkata: Suami wajib menggauli istrinya sedikitnya satu kali setiap bulan jika ia mampu. Apabila tidak, berarti ia durhaka terhadap Allah. Karena dalam hal ini Allah berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 222:
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
“…………apabila mereka Telah suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (Q.S Al Baqarah ayat 222)
3. Taat kepada Suami
Istri harus bisa menjaga dirinya sendiri dan harta suami, menjauhkan diri dari mencampuri sesuatu yang dapat menyusahkan suaminya. Lalu, tidak cemberut dihadapannya, tidak menunjukkan keadaan yang tidak disenanginya.
Allah berfirman menerangkan sifat-sifat istri yang shalihah, dalam Al-Qur’an surat (4) An Nisaa’ ayat 34:
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
“……… sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara (mereka)[290]. wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291].
Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya[292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.” (Q.S Surah An Nisaa’ ayat 34)
Usaha isteri memelihara tingkah laku dan akhlaknya termasuk ke dalam jihad di jalan Allah. Sebab, sebagian perempuan menjadi penghuni neraka, karena mereka durhaka kepada suaminya dan tidak tahu berterima kasih atas kebaikannya.


Jadi, diantara ketaatan istri kepada suami yaitu ia tidak berpuasa sunnah dan tidak keluar rumah kecuali dengan izinnya.
4. Istri Wajib Berbakti kepada Suami
Rasulullah pernah memutuskan perkara antara Ali dengan Fatimah, isterinya. Beliau memutuskan, Fatimah bekerja di rumah dan Ali bekerja mencari nafkah.
Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan bahwa Fatimah datang kepada Rasulullah SAW. Ia meminta kepada beliau seorang pelayan rumah tangga, karena tangan Fatimah bengkak. Wanita tersebut wajib bekerja di dalam rumah tangganya dan laki-laki juga berkewajiban memberi nafkah.
Jadi, kewajiban bersama antara suami dan istri sudah ada penjelasannya di dalam hadist dan Al-Qur’an.